you're who you choose to be…

Self Employed Web Designer and Web Developer. Still learn to be a great Web Designer…

PERANG TERHADAP TERORIS KHAWARIJ BUKAN PERANG TERHADAP ISLAM

بسم الله الرحمن الرحيم

PERANG TERHADAP TERORIS KHAWARIJ BUKAN PERANG TERHADAP ISLAM

(Sebuah Catatan Atas Tertangkapnya Abu Bakar Ba’asyir, Bag. 1)

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menganugerahkan nikmat yang sangat besar kepada kaum muslimin di bulan Ramadhan tahun 1431 H yang penuh berkah ini, yaitu dengan tertangkapnya seorang tokoh yang berpaham Teroris Khawarij, Abu Bakar Ba’asyir.

Ucapan terima kasih juga selayaknya diberikan kepada Pemerintah RI, khususnya POLRI melalui Densus 88 –jazaahumullahu khairan-yang telah mengerahkan segenap tenaga untuk menangkap tokoh yang satu ini dan mengumpulkan bukti-bukti keterlibatannya dalam aksi-aksi Teroris Khawarij.

Namun ternyata, di tengah-tengah kegembiraan kaum muslimin atas tertangkapnya tokoh kesesatan tersebut, ada sekelompok kecil orang-orang yang mengatasnamakan umat Islam yang memprotes dan menyatakan secara terbuka ketidaksetujuan mereka, bahkan mengecam pemerintah dengan keras atas penangkapan tersebut. Diantaranya adalah sebuah forum yang menamakan diri Forum Umat Islam (FUI), yang mengklaim beranggotakan ormas-ormas Islam, diantaranya Front Pembela Islam (FPI)Majelis MujahidinJamaah Anshorut TauhidLembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI)Al Irsyad Al IslamiyyahFront Perjuangan Islam Solo (FPIS),Majelis Tafsir Al Quran (MTA)Majelis Az ZikraPP Daarut Tauhid,HidayatullahPII dan Wahdah Islamiyah yang berpusat di Makassar.

Bahkan salah seorang kader ormas yang disebut terakhir di atas, membuat tulisan dalam blog hitamnya yang berisi tuduhan-tuduhan keji dengan judul Bisnis Darah dan Nyawa Manusia dan Penangkapan Ustadz Ba’asyir dan Kehancuran NKRI. Sebelumnya juga, website resmi mereka di cabang Jogya telah menurunkan sebuah artikel untuk memprotes kebijakan pemerintah terhadap teroris dalam sebuah tulisan berjudulMenjustifikasi Kematian Teroris. Tidak ketinggalan pula Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), melalui juru bicaranya Muhammad Ismail Yusanto mengecam penangkapan Abu Bakar Ba’asyir (ABB).

Seperti apakah pandangan Islam atas tertangkapnya tokoh yang berpaham Teroris Khawarij? Bagaimana pula sikap Islam terhadap orang-orang yang membelanya? Catatan ringan ini insya Allah mencoba menghadirkan bukti-bukti ilmiah akan benarnya tindakan yang telah diambil oleh POLRI dan sekaligus sebagai bantahan atas kekeliruan sekelompok kecil orang-orang yang menyalahkan pemerintah atas penangkapan ABB.

Benarkah Abu Bakar Ba’asyir berpaham Teroris Khawarij?

Sebelum kita membuktikan benarnya tindakan penangkapan atas ABB (semoga insya Allah bisa dilanjutkan dengan penangkapan orang-orang yang semisal dengannya), tentunya kita harus membuktikan dulu bahwa pemahaman dan ajaran yang diamalkan dan disebarkan oleh ABB, kelompoknya dan jaringannya adalah ajaran sesat Teroris Khawarij.

Kami sebut sebagai ajaran Teroris, karena dampak dari ajaran-ajaran mereka bermuara pada aksi-aksi terorisme. Adapun penyebutan Khawarij, inilah sebenarnya akar kesesatan mereka. Khawarij adalah satu kelompok sesat yang akarnya telah ada di zaman Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan akan terus berlanjut sampai akhir zaman, hingga generasi terakhir mereka akan bergabung bersama Dajjal –wal’iyadzu billah-.

Akar Khawarij bermula dari protes terang-terangan atas nama “amar ma’ruf nahi munkar” oleh seorang yang bernama Dzul Khuwaisiroh terhadap kebijakan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam distribusi harta kekayaan negara, bahkan dia menuduh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tidak berlaku adil, sampai dia berkata, “Wahai Rasulullah, berlaku adillah”. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berkata, “Celaka engkau, siapa lagi yang bisa berlaku adil jika aku tidak berlaku adil. Sungguh engkau celaka dan merugi jika aku tidak berlaku adil.” (HR. Muslim, no. 2505)

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda:

يخرج من ضئضئ هؤلاء قومٌ يتلون كتاب الله رطباً لا يجاوز حناجرهم يمرقون من الدين كما يمرق السهم من الرمية

“Sesungguhnya akan keluar dari orang ini satu kaum yang membaca Kitabullah (Al-Qur’an) dengan mudah, namun tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama bagaikan anak panah yang meleset dari sasarannya.” (HR. Muslim, no. 2500)

Beliau juga bersabda:

ينشأ نشأ يقرءون القرآن لا يجاوز تراقيهم كلما خرج قرن قطع كلما خرج قرن قطع حتى يخرج في أعراضهم الدجال

“Akan muncul sekelompok pemuda yang (pandai) membaca Al-Qur‘an namun bacaan mereka tidak melewati kerongkongannya. Setiap kali muncul sekelompok dari mereka pasti tertumpas”. (Dalam satu riwayat Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma berkata, “Saya mendengar Rasulullah mengulang kalimat,Setiap kali muncul sekelompok dari mereka pasti tertumpas” lebih dari 20 kali”). Hingga beliau bersabda, “Sampai muncul Dajjal dalam barisan mereka.” (HR. Ibnu Majah, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalamShahihul Jami’, no. 8171)

Hadits ini menunjukkan bahwa eksistensi kelompok Khawarij akan tetap ada sampai akhir zaman. Berikut ini kami akan menyebutkan insya Allah, bukti-bukti ajaran ABB dan jaringannya adalah ajaran Teroris Khawarij:

Pertama: Mengkafirkan kaum muslimin, khususnya pemerintah muslim

Tidak terhitung lagi pernyataan Abu Bakar Ba’asyir dan kelompoknya yang menganggap kafir pemerintah muslim, bahkan sebuah web yang dibuat khusus untuk freeABB dengan tegas mengutip pernyataan jaringan mereka bahwa pemerintah Indonesia adalah pemerintah murtad. Demikian pula dalam khutbah Idul Adha 1430 H, ABB mengkafirkan para ulama dan penguasa-penguasa Arab dan menjuluki mereka sebagai thogut dan antek-antek zionis.

Inilah ciri Khawarij yang paling menonjol, yaitu pemahaman takfiri, mengkafirkan kaum muslimin yang pada zaman modern ini dihidupkan kembali oleh Sayid Qutb, tokohIkhwanul Muslimin Mesir, yang buku-bukunya banyak dikonsumsi oleh gerakan-gerakan Islam di tanah air. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan diantara sifat Khawarij adalah, “Mengkafirkan orang-orang yang menyelisihi mereka.” (Lihat Majmu’ Al-Fatawa, 3/355)

Padahal Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah mengingatkan bahaya gegabah dan terburu-buru dalam mengkafirkan seorang muslim, beliau bersabda:

أيما امرئٍ قال لأخيه كافر فقد باء بها أحدهما إن كان كما قال وإلا رجعت عليه

“Siapa saja berkata kepada saudaranya, “Wahai kafir!” maka salah satu dari keduanya menjadi kafir. Jika yang dipanggil benar-benar kafir, jika tidak maka kembali kepada yang mengatakannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umarradhiyallahu’anhuma)

Adapun bimbingan ulama Ahlus Sunnah dalam menghukumi seseorang atau sebuah pemerintahan dengan kekafiran atau murtad, adalah hak para ulama yang mendalam ilmunya, bukan anak-anak muda hasil binaan ABB, Abu Jibril, Aman Abdurrahmandan yang semisal dengan mereka, yang hanya bermodal semangat tanpa ilmu. Asy-Syaikh Al-‘Allamah Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata:

“Menghukumi seseorang telah murtad atau keluar dari agama Islam adalah kewenangan para ulama yang mendalam ilmunya, mereka adalah para qadhi di mahkamah syari’at dan para ahli fatwa yang diakui keilmuannya. Sebagaimana pula dalam permasalahan lainnya, berbicara dalam masalah seperti ini bukanlah hak setiap orang, bukan pula hak para penuntut ilmu atau yang menisbatkan diri kepada ilmu agama padahal pemahamannya tentang ilmu agama masih sangat terbatas.

Bukanlah hak mereka untuk menghukumi seseorang telah murtad, karena perbuatan tersebut akan melahirkan kerusakan. Bisa jadi mereka memvonis seseorang telah murtad padahal dia tidak murtad. Sedang mengkafirkan seorang muslim yang tidak melakukan salah satu pembatal keislaman sangat berbahaya. Barangsiapa yang mengatakan kepada saudaranya, “wahai kafir” atau “wahai fasik”, padahal dia tidak seperti itu maka perkataan itu kembali kepada orang yang mengucapkannya. Olehnya, yang berhak memvonis murtad hanyalah para qadhi syar’i dan ahli fatwa yang diakui keilmuannya. Adapun yang merealisasikan hukumnya adalah pemerintah kaum muslimin, selain itu hanya akan melahirkan kekacauan.” (Lihat Min Fatawa As-Siyasah Asy-Syar’iyyahsoftcopydari www.sahab.net)

Pada  kesempatan lain, ketika Asy-Syaikh Al-‘Allamah Shalih Al-Fauzanhafizhahullah ditanya, “Apakah masih ada di zaman ini orang yang mengusung pemikiran Khawarij?” Baliau menjawab, “Subhanallah, mengkafirkan kaum muslimin, bukankah itu perbuatan Khawarij?! Bahkan lebih parah lagi, membunuh dan memusuhi kaum muslimin. Ini adalah mazhab Khawarij, yang terdiri dari tiga bagian. Pertama: Mengkafirkan kaum muslimin. Kedua: Keluar dari ketaatan kepada penguasa. Ketiga: Menumpahkan darah kaum muslimin. Ini adalah mazhab Khawarij, meskipun seseorang hanya meyakini dalam hati tanpa mengatakan atau melakukan aksi apa pun, dia telah menjadi seorang Khawarij dalam aqidah dan pemikirannya.” (Muhadharah: Ya Ahlal Haramain wa ‘Askaral Islam, Asy-Syaikh Sulthon Al-‘Ied hafizhahullah, hal. 6)

Kedua: Memahami Al-Qur’an dengan pemahaman Khawarij, bukan pemahaman Ahlus Sunnah

Inilah sebab utama penyimpangan Abu Bakar Ba’asyir dan kelompoknya yang kemudian melahirkan pemahaman takfiri dan sejumlah kesesatan lainnya. Diantaranya kesalahan fatal mereka dalam menafsirkan firman Allah Ta’ala:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al-Maidah: 44)

Dengan modal pemahaman yang salah terhadap ayat inilah mereka mengkafirkan kaum muslimin, berkata Al-Imam Al-Mufassir Al-Jasshash rahimahullah berkata:

“Khawarij mentakwikan ayat ini untuk mengkafirkan orang yang meninggalkan hukum Allah meskipun dia tidak mengingkari (hukum Allah tersebut).” (Lihat Ahkamul Qur’an, 2/534)

Adapun pemahaman Ahlus Sunnah, yaitu sahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang dibina oleh beliau dan para ulama Ahlus Sunnah setelahnya adalah sebagai berikut:

Sahabat yang mulia Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma menjelaskan tafsir ayat di atas adalah, “Barangsiapa yang mengingkari hukum Allah maka dia kafir, adapun yang masih mengakuinya namun tidak berhukum dengannya maka dia zalim lagi fasik.” [Dikeluarkan oleh Ath-Thobari dalam Jami’ul Bayan (6/166), dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (6/114)]

Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata, “Bukan kekafiran yang mengeluarkan pelakunya dari Islam (yakni kufur asghar).” (Lihat Suaalat Ibni Hani’,2/192)

Al-Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Kesimpulannya, barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah disertai pengingkaran terhadapnya, padahal dia tahu bahwa itu adalah hukum Allah, seperti yang dilakukan oleh Yahudi, maka dia kafir. Adapun orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah karena menuruti hawa nafsu tanpa disertai pengingkaran terhadapnya, maka dia zalim lagi fasik.” (Lihat Zadul Masir, 2/366)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Perkataan Salaf bahwa, “Bisa jadi dalam diri seseorang terdapat keimanan dan kemunafikan”, sama dengan perkataan mereka, “Pada dirinya ada keimanan dan kekafiran”, maka yang dimaksudkan adalah bukan kekafiran yang menyebabkan murtad, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas dan murid-murid beliau dalam menjelaskan firman Allah, “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka itulah orang-orang yang kafir” (Al-Maidah: 44), maksud ayat ini bukanlah kekafiran yang menyebabkan murtad. Pemahaman terhadap ayat ini kemudian diikuti oleh Al-Imam Ahmad bin Hanbal dan para ulama Ahlus Sunnah lainnya.” (Lihat Majmu’ Al-Fatawa, 7/312)

Al-‘Allamah Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Yang benar dalam permasalahan ini adalah, sesungguhnya berhukum dengan selain hukum Allah mencakup dua bentuk kekafiran, yaitu kufur asghar (kecil) dan kufur akbar (besar), maka hukumnya tergantung keadaan pelakunya. Jika dia meyakini wajibnya berhukum dengan hukum Allah, hanya saja dia berpaling karena mempertututkan nafsu kemaksiatannya dengan tetap meyakini bahwa dia telah salah hingga berhak dihukum, maka yang seperti ini kufur asghar (tidak sampai murtad). Adapun jika dia meyakini bahwa tidak wajib berhukum dengan syari’at Allah, atau boleh memilih antara hukum syari’at dan hukum buatan manusia, padahal dia yakin bahwa itu memang hukum Allah, maka yang seperti ini kufur akbar (menyebabkan murtad). Akan tetapi jika dia jahil dan tersalah karena kejahilannya itu maka hukumnya sama dengan hukum kepada orang yang jahil (yakni dimaafkan dan diajarkan).” (LihatMadarijus Salikin, 1/336)

Inilah sesungguhnya pemahaman ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah terhadap ayat di atas. Maka tidak boleh gegabah dan terburu-buru memvonis kafir penguasa muslim karena telah melakukan satu bentuk kekafiran dan tetap wajib bagi setiap muslim untuk menaati penguasa dalam perkara yang ma’ruf meskipun penguasa tersebut zalim dan fasik, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Pemerintah Indonesia, Masihkah Layak Ditaati?

Ketiga: Memuji dan memberi semangat kepada pelaku aksi Teroris Khawarij

Setiap kali polisi berhasil membunuh atau menangkap teroris, ABB pun berkomentar bahwa mereka itu adalah mujahid bukan teroris. Tidak diragukan lagi, pujian-pujian ABB dan kelompoknya kepada para pelaku terorisme sebagai “mujahid” merupakan pembakar semangat bagi anak-anak muda yang miskin ilmu. Hal ini mengingatkan kita kepada salah satu sekte Khawarij yang bernama Al-Qa’adiyah, sebagaimana ABB yang mungkin sudah uzur untuk turun langsung “berjihad” namun masih menjadi motivator ulung untuk membakar semangat “mujahid” menjadi “pengantin surga”.

Demikian pula Al-Qa’adiyah, mereka tidak turun langsung berperang melawan pemerintah kaum muslimin, namun kerjaan mereka adalah memprovokasi kaum muslimin untuk memberontak.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Al-Qa’adiyah memprovokasi pemberontakan kepada para penguasa, meskipun mereka tidak terlibat langsung.” [LihatHadyus Sari, oleh Al-Hafizh Ibnu Hajarrahimahullah-, (hal. 459), sebagaimana dalam Syarru Qatla tahta Adimis Sama’, (hal. 20)]

Bahkan sekte Khawarij inilah sebenarnya yang paling berbahaya, karena dengan sebab ceramah-ceramah mereka kemudian orang-orang terprovokasi untuk menentang penguasa dan melakukan aksi-aksi terosisme. Abdullah bin Muhammad Adh-Dha’ifrahimahullah berkata: “Kelompok Al-Qa’adiyah ini merupakan pecahan khawarij yang paling jelek!” [Riwayat Abu Dawud dalam Masaa’il Al-Imam Ahmad, (hal. 271), sebagaimana dalam Syarru Qatla tahta Adimis Sama’, (hal. 21)]

Keempat: Memberontak kepada pemerintah muslim, baik dengan demonstrasi, menyebarkan aib penguasa melalui mimbar-mimbar terbuka ataupun pernyataan di media masa, hingga membentuk organisasi yang menyerupai negara dalam negara

ABB dalam ceramah-ceramahnya selalu mengritik pemerintah Indonesia secara terang-terangan, demikian pula kelompok dan jaringannya tidak segan-segan untuk melakukan aksi-aksi demo melawan pemerintah. Padahal mengingkari kemungkaran penguasa secara terang-terangan di depan khalayak dengan demonstrasi dan orasi di mimbar-mimbar terbuka atau menulis artikel sebagai teguran kepada pemerintah di media massa adalah bentuk pemberontakan kepada penguasa yang dicontohkan oleh kaum Khawarij. Adapun tuntunan Islam dalam menasihati penguasa adalah dengan tidak menampakkannya kepada khalayak ramai, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Tuntunan Islam dalam Menasihati Penguasa, Sebuah Renungan Bagi Para Pencela Pemerintah.

Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul hafizhahullah berkata, “Nasihat kepada penguasa secara rahasia merupakan salah satu pokok dari pokok-pokok Manhaj Salaf yang diselisihi oleh ahlul ahwa’ wal bida’, seperti Khawarij.”

Beliau (Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul–hafizhahullah-) juga menjelaskan bahwa menyebarkan aib-aib penguasa merupakan bentuk pertolongan kepada Khawarij dalam membunuh penguasa muslim, sehingga jelas bahwa pemberontakan itu tidak hanya dengan senjata, tapi juga dengan lisan.

Beliau berkata: “Hal tersebut dilarang karena bisa mengantarkan kepada perbuatan menumpahkan darah dan pembunuhan, sebagaimana yang dikeluarkan oleh Ibnu Sa’addalam At-Tabaqot, dari Abdullah bin Ukaim al-Juhani, bahwa beliau berkata:

“Aku tidak akan menolong pembunuhan seorang Khalifah selamanya setelah Utsman”, maka dikatakan kepadanya, “Wahai Abu Ma’bad, apakah engkau telah membantu (Khawarij) dalam membunuh Utsman?” Maka beliau berkata, “Sungguh aku menganggap perbuatan membicarakan keburukan-keburukan beliau sebagai bentuk pertolongan kepada (Khawarij) dalam membunuhnya”.

Maka camkanlah baik-baik atsar ini, tatkala beliau menganggap pembicaraan tentang kejelekan-kejelekan penguasa termasuk perkara yang membantu pembunuhannya.”

Kemudian beliau (Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul hafizhahullah) memberikan komentar pada catatan kaki, “Atsar ini berfaedah pelajaran bahwa pemberontakan itu dapat terjadi dengan senjata (pedang), maupun dengan ucapan. Berbeda dengan pendapat (yang salah) bahwa pemberontakan itu tidak terjadi kecuali dengan senjata. Maka camkanlah ini baik-baik dan ingatlah selalu.”

Beliau juga menukil penegasan Asy-Syaikh Bin Baz–rahimahullah-, “Bukan termasuk manhaj Salaf menelanjangi aib-aib penguasa dan membicarakannya di atas mimbar-mimbar, karena hal tersebut mengantarkan kepada kudeta dan ketidaktaatan masyarakat dalam hal yang ma’ruf kepada penguasa. Lebih dari itu, mengantarkan kepada pemberontakan yang hanya membahayakan dan tidak bermanfaat.” [Lihat As-Sunnah fii maa Yata’allaqu bi Waliyyil Ummah, oleh Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul –hafizhahullah-, softcopy dari www.sahab.net]

Terlebih lagi membentuk organisasi yang menyerupai negara dalam negara, dimana para anggota menyebut pemimpinnya sebagai Amir, membuat aturan-aturan khusus yang harus ditaati dan anggotanya pun berjanji atau melakukan bai’at (sumpah setia) untuk mendengar dan taat kepada pemimpin tersebut sebagaimana layaknya ketaatan kepada seorang pemimpin negara. Lebih parah dari itu, apabila ada anggotanya keluar atau memisahkan diri dari kelompoknya maka mereka mengatakan kepadanya, “Anda telah keluar dari jama’ah”. Bahkan tidak jarang disertai dengan pengucilan dan pengkafiran anggota yang keluar dari jama’ah mereka.

Hal ini terjadi karena kebodohan mereka dalam memahami makna jama’ah yang ada dalam dalil-dalil syar’i. Mereka mengira bahwa jama’ah yang dimaksud adalah asal ngumpul lalu mengangkat seorang amir. Padahal jama’ah yang dimaksudkan adalah pemerintah kaum muslimin yang memiliki kekuatan dan wilayah kekuasaan. Oleh karena itu, langkah yang mereka tempuh dengan membentuk jama’ah dalam jama’ah adalah bentuk pemberontakan kepada pemimpin kaum muslimin.

Kelima: Menyerukan slogan-slogan Khawarij, yakni perkataan yang benar namun yang diinginkan dengannya adalah kebatilan

ABB dan kelompoknya di mana-mana selalu meneriakkan jihad dan penegakkan syari’at Islam, meskipun hakikatnya mereka tidak menerapkan syari’at itu dalam diri dan keluarga mereka. Seruan jihad dan penegakkan syari’at Islam adalah seruan yang mulia, namun yang mereka inginkan di balik seruan yang mulia tersebut sebenarnya adalah kebatilan. Sebab jihad mereka bukanlah jihad yang syar’i, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Nasihat Kepada Teroris, Ketahuilah Beda Jihad dengan Terorisme.

Demikian pula penegakkan syari’at yang mereka serukan adalah syari’at yang sesuai manhaj Khawarij, bukan manhaj Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat beliau. Hal ini mengingatkan kita kepada Khawarij generasi awal yang diperangi olehAmirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu. Dimana Khawarij generasi awal pun meneriakkan slogan yang sama, yakni penegakkan syari’at Islam, seperti yang dituturkan oleh Ubaidullah bin Abi Rafi’ radhiyallahu’anhu berikut ini:

أن الحرورية لما خرجت على علي بن أبي طالب وهو معه فقالوا لا حكم إلا لله قال علي كلمة حق أريد بها باطلٌ إن رسول الله {صلى الله عليه وسلم} وصف لنا ناساً إني لأعرف صفتهم في هؤلاء يقولون الحق بألسنتهم لا يجاوز هذا منهم وأشار إلى حلقه

“Bahwasannya kaum Khawarij Haruriyah ketika memberontak kepada pemerintahan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu mereka mengatakan, “Tidak ada hukum kecuali milik Allah”. Maka Ali berkata, “Perkataan yang benar, namun yang diinginkan dengannya adalah kebatilan. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah menjelaskan  kepadaku tentang ciri-ciri sekelompok orang yang telah aku tahu sekarang bahwa ciri-ciri tersebut ada pada mereka (Khawarij), yaitu mereka mengucapkan perkataan yang benar hanya dengan lisan-lisan mereka, namun tidak melewati kerongkongan mereka (yakni mereka tidak memahaminya).” (HR. Muslim, no. 2517)

Namun yang sangat mengherankan, ketika mereka butuh dengan hukum buatan manusia yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum Allah Ta’ala, mereka pun tak segan-segan menggunakan jasa para pengacara yang setiap harinya berkecimpung dalam hukum-hukum hasil kerajinan tangan manusia dan peninggalan penjajah Belanda yang mereka kecam. Ini semua menunjukkan kebodohan mereka terhadap syari’at Allah Ta’ala.

Oleh karena itu kami nasihatkan kepada kaum muslimin, khususnya para pemuda, janganlah mudah tertipu dengan seruan-seruan jihad dan penegakkan syari’at yang selalu mereka dengung-dengungkan. Karena hakikatnya, mereka tidak memahami jihad dan penegakkan syari’at seperti yang dipahami Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat beliau.

Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel:Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Cadar bukan Ciri-ciri Teroris.

Akan tetapi semua itu tidaklah berarti sama sekali bagi seseorang jika aqidahnya rusak, karena mengikuti aqidah sesat Khawarij. Inilah keadaan kaum Khawarij dahulu, sangat nampak keshalihan dan kuatnya ibadah mereka, namun sayang aqidah mereka menyelisihi aqidah Ahlus Sunnah. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah memperingatkan:

يخرج قومٌ من أمتي يقرءون القرآن ليس قراءتكم إلى قراءتهم بشيء ولا صلاتكم إلى صلاتهم بشيء ولا صيامكم إلى صيامهم بشيء

“Akan keluar satu kaum dari umatku yang membaca Al-Qur’an, dimana bacaan kalian tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan bacaan mereka, demikian pula sholat kalian tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan sholat mereka, juga puasa kalian tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan puasa mereka.” (HR. Muslim, no. 2516)

Perhatikanlah bagaimana hebatnya ibadah mereka, namun bersamaan dengan itu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menyatakan mereka adalah anjing-anjing neraka, sebagaimana dalam hadits berikut ini:

كلاب النار شر قتلى تحت أديم السماء خير قتلى من قتلوه

“Mereka adalah anjing-anjing neraka; seburuk-buruknya makhluk yang terbunuh di bawah kolong langit, sedang sebaik-baiknya makhluk yang terbunuh adalah yang dibunuh oleh mereka.” [HR. At-Tirmidzi, (no. 3000), dari Abu Umamah Al-Bahili -radhiyallahu’anhu-, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Al-Misykah, (no. 3554)]

Maka jelaslah, mengikuti aqidah dan pemahaman generasi As-Salafus Shalih, yaitu generasi Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat beliau, adalah perkara yang sangat penting dalam kehidupan seorang hamba, agar selamat dari jeratan-jeratan kelompok sesat dan selamat dari adzab Allah Tabaraka wa Ta’ala di negeri akhirat.

Wallahul Musta’an.

Bersambung insya Allah Ta’ala…

[Alhamdulillah tulisan bagian pertama ini selesai menjelang buka puasa 13 Ramadhan 1431 H di Maktabah Asy-Syaikh Shalih bin Abdullah Al-Ghusn hafizhahullah di kota Riyadh, KSA. Kami ucapkan jazaakumullahu khairan kepada Asy-Syaikh Shalih dan kepada Al-Akh Abu Syakir Imam Syuhada Iskandar, murid Asy-Syaikh Shalih yang menjaga maktabah beliau. Tulisan ini sekaligus sebagai realisasi taubat kami dari pemahaman Khawarij yang dulu sempat kami yakini ketika bergabung dengan salah satu kelompok yang mengaku Ahlus Sunnah namun terjangkit virus Khawarij di kota Makassar, Indonesia].

disalin dari : http://nasihatonline.wordpress.com/2010/08/23/perang-terhadap-teroris-khawarij-bukan-perang-terhadap-islam/

Filed under: Al-Islam, Nasihat,

Bom Bunuh Diri Dalam Timbangan Syariat

Bismillah,
Jihad di dalam Islam merupakan salah satu amalan mulia, bahkan memiliki kedudukan paling tinggi. Sebab, dengan amalan ini seorang muslim harus rela mengorbankan segala yang dimiliki berupa harta, jiwa, tenaga, waktu, dan segala kesenangan dunia untuk menggapai keridhaan Allah Azza wa Jalla. Sebagaimana yang telah difirmankan Allah Ta’ala:

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Meraka berperang di jalan Allah. Lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah:111)

Karena amalan jihad merupakan salah satu jenis ibadah yang disyariatkan oleh Allah Azza wa Jalla, maka di dalam mengamalkannya pun harus pula memenuhi kriteria diterimanya suatu amalan. Yaitu ikhlas dalam beramal dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jika salah satu dari kedua syarat tersebut tidak terpenuhi, maka amalan tersebut tertolak. Hal ini telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari radhyialllahu ‘anhu:

Ada seorang Badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bertanya: Ada seseorang yang berperang karena mengharapkan ghanimah (harta rampasan perang, red), ada seseorang yang berperang agar namanya disebut-sebut, dan ada seseorang yang berperang agar mendapatkan sanjungan, manakah yang disebut fisabilillah? Maka jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

من قاتل لتكون كلمة الله هي العليا فهو في سبيل الله

“Barangsiapa yang berperang agar kalimat Allah itulah yang tinggi, maka itulah fisabilillah.” (Muttafaqun alaihi)

Telah diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Dzabyan, ia berkata: Aku telah mendengar Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu bercerita:
Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutus kami (memerangi kaum musyrikin) ke daerah Huraqah. Lalu kami pun memerangi mereka di pagi hari secara tiba-tiba. Akhirnya, kami dapat mengalahkan mereka. Kemudian aku bersama seseorang dari kalangan Anshar mengejar salah seorang dari mereka. Ketika kami mendapatkan dan hendak membunuhnya, dia berkata: Laa ilaaha illallah. Maka Anshari tersebut menahan pedangnya, namun aku (tetap) membunuhnya dengan tombakku hingga mati. Maka ketika kami kembali, sampailah (berita ini) kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau berkata: “Wahai Usamah, apakah engkau membunuhnya setelah dia mengucapkan Laa ilaaha illallah?” Aku menjawab: “Dia hanya menjadikannya sebagai perlindungan (bukan dari hatinya).” Maka beliau terus menerus mengulangi ucapannya sehingga aku berkeinginan bahwa aku tidak masuk Islam kecuali hari itu (karena beliau merasa besar kesalahan yang dilakukannya sehingga dengan masuk Islam bisa menghapuskan kesalahan yang terdahulu).

Riwayat ini menunjukkan bahwa di dalam mengamalkan agama Allah Subhanahu wa ta’ala, tidak cukup hanya dengan semangat belaka, namun juga harus dibarengi dengan ilmu agar di dalam mengamalkan suatu amalan dilakukan di atas bashirah (ilmu).

Bunuh Diri Adalah Haram Secara Mutlak

Riwayat-riwayat yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa membunuh diri sendiri dengaN menggunakan alat apapun merupakan salah satu dosa yang sangat besar di sisi Allah Azza wa Jalla. Berikut ini hadits-hadits yang berkaitan dengan larangan tersebut:
- Diantaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh Bukhari (5778) dan Muslim (158) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

(( من قتل نفسه بحديدة فحديدته في يده يتوجأ بها في بطنه في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ومن شرب سما فقتل تفسه فهو يتحساه في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ومن تردى من جبل فقتل نفسه فهو يتردى في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ))

“Barangsiapa yang bunuh diri dengan besi di tangannya, dia (akan) menikam perutnya di dalam neraka jahannam yang kekal (nantinya), (dan) dikekalkan di dalamnya selama-lamanya. Dan barangsiapa yang meminum racun lalu bunuh diri dengannya, maka dia (akan) meminumnya perlahan-lahan di dalam neraka jahannam yang kekal, (dan) dikekalkan di dalamnya selama-lamanya. Dan barangsiapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari atas gunung, dia akan jatuh ke dalam neraka jahannam yang kekal (dan) dikekalkan di dalamnya selama-lamanya.”

- Diriwayatkan pula oleh Bukhari dan Muslim dari Tsabit bin Dhahhak radhyiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

(( ومن قتل نفسه بشيئ في الدنيا عذب به يوم القيامة ))
“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, maka dia disiksa dengan (alat tersebut) pada hari kiamat.”

- Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada perang Khaibar. Kemudian beliau berkata pada seseorang yang mengaku dirinya muslim: “Orang ini dari penduduk neraka.” Ketika terjadi pertempuran, orang tersebut bertempur dengan sengitnya lalu terluka. Dikatakan kepada beliau: “Wahai Rasulullah, yang engkau katakan bahwa dia dari penduduk neraka, sesungguhnya pada hari ini dia ikut bertempur dengan sengitnya, dan dia telah mati.” Jawab Rasulullah shallallajhu ‘alaihi wasallam: “(Ia) masuk neraka.” Hampir saja sebagian manusia ragu (dengan ucapan tersebut). Ketika mereka dalam keadaan demikian, lalu mereka dikabari bahwa dia belum mati akan tetapi terluka dengan luka yang sangat parah. Ketika malam hari dia tidak sabar lagi dan bunuh diri. Lalu dikabarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hal tersebut, lalu beliau berkata: “Allahu Akbar, aku bersaksi bahwa sesungguhnya aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Beliau memerintahkan Bilal untuk berteriak di hadapan manusia:

(( إنه لا يدخل الجنة إلا نفس مسلمة وإن الله ليؤيد هذا الدين بالرجل الفاجر ))

“Sesungguhnya tidaklah ada yang masuk surga kecuali jiwa yang muslim, dan sesungguhnya Allah menguatkan agama ini dengan laki-laki yang fajir (berbuat dosa ).”

Dalil-dali di atas sangat jelas mengharamkan bunuh diri dengan segala macam jenisnya dan dengan cara apapun. Inilah yang difahami oleh para ulama rahimahullah. Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu:
“Intihar adalah bunuh diri secara sengaja dengan sebab apapun, dan ini diharamkan dan termasuk dosa yang paling besar.” (Fatawa Islamiyyah, 4/519).

Fatma Ulama Tentang Bom Bunuh Diri

Para aktivis pergerakan dari kalangan hizbiyyun yang melakukan amalan hanya bermodal semangat dan tidak berusaha memecahkan suatu permasalahan secara ilmiah berdasarkan pandangan yang shahih dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam serta tidak menjadikan ulama rabbani sebagai rujukan, menyebabkan mereka melakukan pembelaan terhadap amalan yang batil ini.
Kalangan “ulama” mereka pun berusaha mendukung dengan cara menempatkan dalil namun tidak pada tempatnya. Bahkan tidak sedikit dari mereka merendahkan fatwa ulama yang melarang amalan ini dengan menyatakan: “Mereka adalah ulama yang tidak mengerti waqi’ (kondisi).” “Mereka hanya pantas mengurusi masalah haid dan nifas saja. Adapun masalah jihad, maka ada ulama tersendiri.” Masya Allah!
Ternyata yang mereka anggap sebagai ulama adalah para “ulama gadungan” yang memiliki pemikiran Khawarij, Quthbiyah, dan Ikhwani seperti Salman Al-Audah, Sulaiman Al-Ulwan, Ibrahim Ad-Duwaisy, Sa’id bin Musfir, Yusuf Al-Qardhawi, dan yang semisal mereka. Bahkan di antara mereka ada yang menukilkan ijma’ para ulama tentang bolehnya hal tersebut. Bukankah ini penukilan yang aneh? Bagaimana mungkin terjadi ijma’ dalam keadaan para ulama besar mengingkari perbuatan ini, seperti Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Abdul Azis Alus Syaikh, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, dan yang lainnya rahimahumullah ta’ala.
(Lihat Tahrirul Maqaal Fi Annahu Intihar Wa Laisa Isytisyhaad, Abu Muhammad Nashir As-Salafi, 17)

Berikut ini adalah fatwa dari Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah ta’ala:
“Adapun yang dilakukan oleh sebagian orang berupa intihar (melakukan bom bunuh diri) dengan cara membawa peledak (bom) kepada sekumpulan orang-orang kafir, kemudian meledakkannya setelah berada di tengah-tengah mereka, sesungguhnya ini termasuk bunuh diri, wal ‘iyadzu billah. Barangsiapa yang membunuh dirinya, maka dia kekal dan dikekalkan dalam neraka Jahannam selamanya sebagaimana yang terdapat dalam hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebab, bunuh diri tidak memberi kemaslahatan bagi Islam karena ketika dia bunuh diri dan membunuh sepuluh atau seratus atau dua ratus (orang kafir), tidaklah memberi manfaat kepada Islam dengan perbuatan tersebut di mana manusia tidak masuk ke dalam Islam. Berbeda dengan kisah anak muda tersebut (maksudnya adalah kisah Ashabul Ukhdud yang panjang, lihat haditsnya dalam Riyadhus Shalihin hadits no. 30 bab: Sabar, pen).

Dan boleh jadi, yang terjadi musuh justru akan semakin keras perlawanannya dan menjadikan darah mereka mendidih. Sehingga semakin banyaklah kaum muslimin yang terbunuh sebagaimana yang ditemukan dari perlakuan Yahudi terhadap penduduk Palestina. Jika mati salah seorang dari mereka dengan sebab peledakan ini dan terbunuh enam, tujuh, maka mereka mengambil dari kaum muslimin –dengan sebab itu- enam puluh orang atau lebih sehingga tidak mendatangkan manfaat bagi kaum muslimin dan tidak bermanfaat pula bagi yang diledakkan di barisan-barisan mereka.
Oleh karena itu, kami melihat, apa yang dilakukan oleh sebagian manusia berupa tindakan bunuh diri, kami anggap bahwa hal itu adalah membunuh jiwa tanpa hak dan menyebabkan masuknya ke dalam neraka, wal iyadzu billah. Dan pelakunya bukanlah syahid. Namun jika seseorang melakukan itu dengan anggapan bahwa hal tersebut boleh, maka kami berharap agar dia selamat dari dosa. Adapun bila dianggap syahid, maka tidak demikian. Sebab, dia tidak menempuh cara untuk mati syahid. Dan barangsiapa yang berijtihad dan dia salah, maka baginya satu pahala.” (Syarah Riyadhus Shalihin 1/165. Lihat pula: Tahrir Al-Maqaal: 23-24).

Hukum Menerobos Sarang Musuh

Banyak terjadi kesalahpahaman tentang riwayat-riwayat yang terdapat dalam hadits Nabi shallalahu ‘alaihsi wasallam dan para sahabatnya berkenaan tentang masalah ini, disebabkan ketidaktepatan mereka dalam menempatkan nash-nash tersebut pada posisi yang semestinya yang menyebabkan mereka tidak bisa membedakan antara hukum bom bunuh diri dengan menyerang ke barisan musuh (sarang musuh) sampai mati. Dalam masalah ini telah terjadi tiga kubu:

- Pertama adalah kubu yang membawa nash-nash tentang menyerang ke barisan musuh kepada bolehnya melakukan bom bunuh diri, sebagaimana yang difahami oleh para hizbiyyun dari kalangan Ikhwanul Muslimin dan selainnya.

- Kedua adalah kubu yang menganggap seluruhnya adalah tindakan bunuh diri, termasuk menyerang ke sarang musuh hingga mati. Ini difahami oleh sebagian orang yang mengaku Ahlu Sunnah tapi jahil dan tidak mampu membedakan antara dua keadaan.

- Yang benar adalah kubu yang ketiga, yang membedakan antara kedua hukum disebabkan karena terjadinya perbedaan kondisi. Di mana keadaan kedua ini dengan cara sebagian masuk ke daerah musuh lalu melakukan pertempuran hingga terbunuh melalui tangan musuh, bukan meledakkan tubuh sendiri. 

Adapun keadan kedua ini adalah amalan yang disyari’atkan berdasarkan dalil-dalil yang akan kita sebutkan beserta perkataan para ulama.
Diantara dalil disyariatkannya amalan tersebut:
Tentang tafsir firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 195:
Diriwayatkan oleh Tirmidzi (4/72) dari Aslam Abu Imran At-Tujibi, ia berkata: Ketika kami berada di daerah Romawi, mereka mengeluarkan barisan (tentara perang) yang besar. Maka keluarlah kaum muslimin semisal (jumlah mereka) atau lebih untuk menghadapi mereka. Yang memimpin tentara Mesir adalah Uqbah bin Amir dan jamaah yang lainnya dipimpin Fudhalah bin Ubaid. Maka salah seorang dari kaum muslimin menerobos masuk ke barisan Romawi hingga masuk ke tengah-tengah mereka. Maka berteriaklah manusia dan berkata: Subhanallah, dia telah melemparkan dirinya ke dalam kebinasaan.” Maka berdirilah Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian telah mentakwil ayat ini dengan menakwilan seperti ini. (Padahal) sesungguhnya ayat ini turun berkenaan dengan kami kaum Anshar di saat Allah telah memuliakan Islam dan semakin banyak para penolongnya, maka sebagian kami berbisik terhadap sebagian lainnya tanpa sepengetahuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: ‘Sesungguhnya harta kita telah terlantar dan sesungguhnya Allah telah muliakan Islam dan semakin banyak penolongnya. Maka sekiranya kita memperbaiki perekonomian kita dan menata kembali apa yang telah terlantar.’ Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan firman-Nya tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai bantahan dari apa yang kami katakan. Maka kebinasaan (yang dimaksud) adalah memperbaiki perekonomian dan menatanya lalu meninggalkan peperangan.’ Maka Abu Ayyub terus berjihad di jalan Allah sampai beliau dikuburkan di Romawi.”
(Hadit ini dishahihkan oleh Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dalam Ash-Shahihul Musnad Fi Asbabin Nuzul: 34).

Lihat pula penafsiran para ulama dalam menafsirkan surat Al-Baqarah ayat 207, dimana Umar bin Khattab dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma membantah komentar orang yang mengatakan tentang salah seorang yang menerobos masuk di antara dua barisan musuh dengan menyatakan: Dia telah melemparkan dirinya dalam kebinasaan. Maka mereka dibantah oleh Umar dan Abu Hurairah dengan firman Allah tersebut. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf (5/303) dan Baihaqi dalam Al-kubra (9/46))

Telah diriwayatkan oleh Bukhari (2805) dan Muslim (3523) dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Pamanku Anas bin Nadhr tidak ikut serta dalam perang Badar, maka beliau berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak ikut perang pertama yang engkau memerangi musyrikin. Sekiranya Allah memberi kesempatan padaku hadir dalam memerangi musyrikin, maka Allah akan melihat apa yang akan aku perbuat!” Maka ketika pecah perang Uhud dan kaum muslimin kalah, beliau berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku berudzur padamu dari apa yang dilakukan mereka ini (yaitu larinya kaum muslimin dari medan pertempuran) dan aku berlepas diri kepadamu dari apa yang dilakukan mereka ini (kaum musyrikin).” Lalu beliau maju dan bertemu Sa’ad bin Mu’adz lalu berkata: “Wahai Sa’ad bin Mu’adz, surga, demi Rabb-nya Nadhr, sesungguhnya aku mencium baunya di bawah kaki Gunung Uhud.” Kata Sa’ad bin Muadz: “Aku tidak mampu berbuat sepertinya wahai Rasulullah.” Berkata Anas bin Malik: “Lalu kami menemukannya terdapat delapan puluh lebih luka berupa tebasan pedang, tombak, dan lemparan panah. Dan kami menemukannya telah dicincang oleh kaum musyrikin, maka tidak seorang pun mengenalnya kecuali saudara perempuannya yang mengenali jarinya.” Berkata Anas bin Malik: “Kami mengira bahwa ayat ini turun berkenaan tentangnya.” (Al-Ahzab: 23)

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim (13/45-46) dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bangkitlah kalian menuju surga yang seluas langit dan bumi.” Berkata Umair bin Al-Humam Al-Anshari: “Wahai Rasulullah, surga seluas langit dan bumi?” Beliau menjawab: “Iya.” Diapun berkata: “Bakhin, bakhin (ucapan yang menunjukkan rasa takjub, pen).” Maka bertanya Rasulullah: “Apa yang membuatmu mengucapkan bakhin bakhin?” Dia menjawab: “Tidak wahai Rasulullah, melainkan aku berharap agar (aku) termasuk penduduknya.” Beliau berkata: “Engkau termasuk penduduknya.” Maka dia mengeluarkan beberapa buah korma dari tempatnya lalu memakannya, kemudian berkata: “Jika aku hidup sampai aku memakan buah kormaku ini, sesungguhnya ini adalah kehidupan yang panjang.” Diapun melempar korma yang ada di tangannya kemudian bertempur hingga terbunuh.

Berkata An-Nawawi: “(Hadits) ini menunjukkan bolehnya menerobos ke tengah orang-orang kafir dan menghadapi mati syahid. Dan ini boleh, tidaklah dibenci menurut mayoritas para ulama.” (Syarah An-Nawawi, 13:46)

Masih ada beberapa dalil lain yang menunjukkan bolehnya amalan ini. (Lihat Sunan Al-Kubra karangan Al-Baihaqi, bab: Man Tabarra’a Bitta’arrudh Bil Qatl, 9: 43-44).
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ta’ala: “Oleh karena itu, para imam empat membolehkan seorang muslim menerobos ke dalam barisan orang-orang kafir, meskipun besar perkiraannya bahwa mereka akan membunuhnya jika yang demikian mendatangkan kemaslahatan bagi kaum muslimin.” (Majmu’ Fatawa, 28: 540).

Membantah Syubhat yang Membolehkan Bom Bunuh Diri

Mereka yang berpendapat bolehnya melakukan bom bunuh diri selalu menggunakan hujjah berupa dalil-dalil yang membolehkan menerobos masuk ke sarang musuh, dan telah jelas bagi para pembaca rahimakumullah perbedaan di antara keduanya. Namun ada satu dalil yang juga mereka jadikan sebagai alasan bolehnya amalan ini, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, yang menceritakan tentang Ashabul Ukhdud, di mana seorang pemuda yang bertauhid memberikan petunjuk kepada sang raja yang dzalim tentang cara membunuhnya, yang mendatangkan kemaslahatan yang luar biasa, yaitu masuk Islamnya seluruh penduduk kampung dan meninggalkan agama nenek moyangnya. (Lihat kisahnya dalam kitab Riyadhus Shalihin bab “Sabar” hadits no. 30)

Bantahan terhadap pendalilan kisah ini dari beberapa sisi:

Pertama, hadits ini menggambarkan seorang pemuda yang terbunuh namun dia menjadi sebab datangnya kemaslahatan yang jelas, yaitu masuk Islamnya seluruh penduduk kampung. Berbeda dengan bom bunuh diri yang sama sekali tidak mendatangkan kemaslahatan, bahkan kemudharatan yang semakin besar dengan terbunuhnya kaum muslimin dalam jumlah yang semakin hari kian bertambah. Manakah kemaslahatan itu? Apakah orang Yahudi berbondong-bondong masuk Islam dengan sebab amalan tersebut? Berfikirlah wahai orang-orang yang berakal.

Kedua, pemuda tersebut tidak membunuh dirinya sendiri namun dia terbunuh melalui tangan sang raja disaat dia mengucapkan kalimat tauhid (yang menyebabkan) masuk Islam seluruh penduduknya. Berbeda dengan bom bunuh diri yang meledakkan diri sendiri bersama yang lainnya, (yakni) membunuh diri sendiri dengan sengaja, manakah persamaan itu?

Ketiga, terdapat perbedaan antara bunuh diri dengan memberikan petunjuk tentang cara membunuhnya disebabkan karena (ia) mendapatkan ilham akan adanya kemaslahatan yang lebih besar. Adapun yang mereka lakukan tidak lebih meninggalkan bekas yang lebih buruk yang menimpa kaum muslimin dengan sebab balas dendam yang dilakukan oleh orang-orang kafir Yahudi terhadap kaum muslimin yang lemah. Ditambah lagi kurangnya ilmu yang mereka miliki serta tersebarnya kebid’ahan, kemaksiatan, dan jauhnya mereka dari ilmu sunnah .Wallahul musta’an.
(Lihat Arraddu ‘Alaa Mujizil Intihaar, Mahir bin Dzafir Al-Qahthani: 6-7)

Al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi

 

disalin dari : http://www.facebook.com/notes.php?id=1818246148

Filed under: Al-Islam, Nasihat, ,

Amrozi cs, Mati Syahidkah?

Fatwa Alim Besar Kota Madinah, Syaikh ‘Ubaid bin Abdillah Al-Jabiry –semoga Allah menjaga beliau-

Soal:

Syaikh yang mulia, beberapa hari yang lalu telah dijalankan hukuman eksekusi terhadap orang-orang yang melakukan peledakan di kota Bali, Indonesia, enam tahun silam. Telah terjadi fitnah setelahnya terhadap banyak manusia, dimana penguburan jenazah mereka dihadiri oleh sejumlah manusia yang sangat banyak. Mereka juga memastikan pelbagai kabar gembira tentang jenazah yang telah dieksekusi tersebut berupa, senyuman di wajah mereka setelah eksekusi, wewangian harum yang tercium dari jenazah mereka, dan selainnya. Mereka mengatakan pula bahwa itu adalah tanda mati syahid, dan perbedaan antara hak dan batil pada hari penguburan jenazah. Apakah ada nasihat bagi kaum muslimin secara umum di negeri kami? wa Jazâkumulâhu Khairan.

Jawab:

Bismillahirrahmanirrahim,

الحمد لله رب العالمين ، والعاقبة للمتقين ، ولا عدوان إلا على الظالمين ، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، الملك الحق المبين ، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله سيد ولد آدم أجمعين ، صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه الطيبين الطاهرين ، وسلم تسليما كثيرا على مر الأيام والليالي والشهور والسنين .

‘Amma Ba’du,

Bukanlah suatu hal yang aneh pada kalangan awam dan mereka yang tidak memiliki pemahaman terhadap As-Sunnah akan terjadi pada mereka seperti yang tersebut dalam pertanyaan, saat mereka mengiringi jenazah (para pelaku pengeboman) yang dieksekusi oleh pemerintah Indonesia. Orang-orang tersebut dieksekusi, lantaran perbuatan mereka menghilangkan harta benda dan nyawa, (dan ini) adalah perbuatan kaum Khawarij yang mengkafirkan kaum muslimin karena dosa, baik dilakukan oleh pemerintah maupun rakyat.

Siapa yang memahami As-Sunnah, maka ia akan mengetahui bahwa eksekusi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap mereka adalah perkara yang sangat tepat dan kebenaran semata.

Siapa yang mengetahui sejarah kaum Khawarij semenjak masa shahabat dan sepanjang perguliran masa ke masa, maka akan nampak baginya bahwa apa yang telah dilakukan oleh orang-orang yang dieksekusi itu adalah perbuatan khurûj (pembangkangan, kudeta) terhadap pemerintah muslim dan pelanggaran terhadap pelbagai kehormatan, berupa nyawa yang terjaga dan harta. Bahkan perbuatan kaum Khawarij pada hari ini adalah bentuk dari perbuatan kaum bathiniyah. Baca entri selengkapnya »

Filed under: Al-Islam, Nasihat,

Jangan Gampang Memvonis Mati Syahid !

Dikirim oleh webmaster, Ahad 23 November 2008, kategori Manhaj
Penulis: Al Ustadz Qomar ZA, Lc
.: :.

Eksekusi ‘Syahid’?

Pelaksanaan eksekusi pada hari Ahad dini hari tanggal 9 November 2008 M atas tiga aktor bom Bali I, Imam Samudra, Amrozi dan Mukhlas, mengundang perhatian banyak kalangan dari seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya nasional bahkan internasional. Hal inilah yang mengundang mereka berkomentar, baik atas pelaksanaan eksekusi tersebut maupun atas kematian mereka dengan eksekusi itu, kontroversipun terjadi, sebagian pihak menyanjung mereka, sebagian pihak membenarkan hukuman eksekusi tersebut, sementara yang lain menentangnya. Kontroversi semacam ini terjadi karena masing-masing menilai dari sudut pandang yang berbeda, sehingga wajar saja kalau mereka berselisih pendapat, karena dasar berpendapatnya saja berbeda.

Sayang, tak sedikit dari umat Islam dengan status sosial yang berbeda-beda, turut pula ramai-ramai ikut andil berkomentar dalam peristiwa ini. Mereka tidak memandangnya dari sudut pandang ajaran Islam yang murni, bahkan cenderung menggunakan perasaan, apakah dengan perasaan kasihan, atau sebaliknya semata-mata dengan perasaan benci dan marah, sehingga muncullah hasil yang berbeda karena berlandaskan perasaan yang berbeda. Sebagian lagi membubui penilaiannya dengan pengetahuan tentang ajaran Islam yang minim dan yang sudah tercampur dengan gaya berpikirnya para korban eksekusi, sehingga tak segan-segan memastikan mereka sebagai syahid, pahlawan, pasti senang di surga, di sorga dibawa oleh burung hijau, disambut para bidadari dan pujian-pujian semacam itu.

Tak pelak lagi, kejadian-kejadian paska pelaksanaan sampai pada penguburan-pun dikait-kaitan dengan vonis ‘kebahagiaan’ di atas, ada yang bilang bahwa jenazahnya wangi, mukanya tersenyum, cuaca mendadak menjadi mendung, disambut burung belibis hitam – yang diartikan bidadari menjelang penguburan pertanda jenazah mereka diterima Allah – dan hal-hal semacam itu. Bahkan lebih parah, sebelum pelaksanaan eksekusi pun sudah dikomentari bahwa mereka bakal dapat bidadari. Subhanallah…

Sekilas saya membaca komentar-komentar semacam itu, membuat saya terpanggil untuk menulis makalah ini, tak lain tujuannya adalah untuk berupaya meluruskan cara berpikir kaum muslimin sehingga tidak bermudah-mudahan untuk mengeluarkan vonis positif atau negatif, terlebih dalam urusan semacam ini yang lebih sarat dengan urusan ghaib, urusan akhirat yang hanya di sisi Allah Ta’ala sajalah pengetahuannya.

Ya, tak sedikit mereka yang telah menjadi korban ‘komentar tanpa ilmu’, sehingga jangan dianggap angin lalu. Semua ucapan yang kita ucapkan dicatat oleh para malaikat dan menjadi dokumen pribadi kita, untuk kemudian akan kita pertanggung jawabkan di sisi Allah Ta’ala kelak.
مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir [Qoof:18]

Perlu dicamkan, bahwa urusan nasib seseorang di akhirat itu bukan urusan kita, bahkan itu urusan ghaib yang hanya Allah Yang Maha Tahu yang memiliki pengetahuan tentangnya. Sehingga seseorang yang mengatakan bahwa mereka itu syahid, berarti ia – tanpa ilmu – telah menvonisnya pasti masuk ke dalam surga, ya, pasti tanpa ilmu, karena hanya Allah Ta’ala sajalah yang mengetahui nasib mereka dia akhirat kelak.

Wahai kaum muslimin, kita mesti mengingat firman Allah Ta’ala:
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. [Al-Isra’:36]

Janganlah karena dorongan emosional, lalu kita berbicara tanpa ilmu yang berakibat mencelakakan kita sendiri.

Dahulu di zaman Nabi sempat muncul beberapa kejadian yang membuat sebagian sahabat mengeluarkan vonis kebahagiaan di akhirat kepada beberapa sahabat yang lain, namun dengan segera Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menampik persaksian mereka itu, karena hal semacam ini tidak ada yang tahu termasuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kalaulah tanpa berita wahyu dari langit Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan mengetahui.

Suatu ketika seorang sahabat mulia Utsman bin Madz’un meninggal dunia, segeralah seorang wanita mempersaksikan baginya kemuliaan di Akhirat, namun dengan segera Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menukas persaksiannya. Kisah berharga tersebut termaktub dalam kitab Shahih Al-Bukhari, bahwa seorang wanita bernama Umul ‘Ala, wanita Anshor yang pernah berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkisah bahwa saat itu dibagikan undian orang-orang muhajirin, maka kami mendapatkan bagian Utsman bin Madz’un sehingga kami menempatkannya di rumah kami, tapi ia dirundung sakitnya yang menyebabkan kematiannya, maka ketika beliau wafat dan dimandikan lalu dikafani dengan kain kafannya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk, aku-pun mengatakan,
رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْكَ أَبَا السَّائِبِ فَشَهَادَتِي عَلَيْكَ لقد أَكْرَمَكَ الله
“Rahmat Allah atas dirimu wahai Abu Saib (Utsman bin Madz’un), persaksianku terhadap dirimu bahwa Allah telah memuliakan dirimu”, maka serta merta Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
وما يُدْرِيكِ أَنَّ اللَّهَ أَكْرَمَهُ فقلت بِأَبِي أنت يا رَسُولَ اللَّهِ فَمَنْ يُكْرِمُهُ الله فقال أَمَّا هو فَقَدْ جَاءَهُ الْيَقِينُ والله إني لَأَرْجُو له الْخَيْرَ والله ما أَدْرِي وأنا رسول اللَّهِ ما يُفْعَلُ بِي قالت فَوَاللَّهِ لَا أُزَكِّي أَحَدًا بَعْدَهُ أَبَدًا
“Darimana kamu tahu bahwa Allah telah memuliakannya”. Akupun mengatakan, ”Ayahku sebagai tebusanmu Wahai Rasulullah, lalu siapa yang Allah muliakan?” Rasulullah menjawab: ”Adapun dia maka telah datang kematiannya, demi Allah aku benar-benar berharap untuknya kebaikan, demi Allah saya sendiri tidak tahu -padahal aku ini adalah utusan Allah- apa yang nantinya akan diperlakukan terhadap diriku”. Umul ‘Ala mengatakan: Demi Allah aku tidak lagi memberikan tazkiyah (persaksian baik) setelah itu selama-lamanya. Baca entri selengkapnya »

Filed under: Al-Islam, ,

basmallah

Nasihat…

أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ الْأَرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ"Apakah kalian merasa aman terhadap "Yang di langit" bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kalian?" [Al-Mulk:16] Menurut Ibnu 'Abbas yang dimaksud dengan "Yang di langit" adalah Allah seperti disebutkan dalam kitab Tafsir Ibnul Jauziy.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah-radhiyallahu ‘anhu- dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
سَيَأْتِيْ عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتٌ, يُصَدَّقُ فِيْهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيْهَا الصَّادِقُ, وَيُؤْتَمَنُ فِيْهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيْهَا اْلأَمِيْنُ وَيَنْطِقُ فِيْهَا الرُّوَيْبِضَةُ . قِيْلَ: وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ؟ قال: الرَّجُلُ التَّافِهُ فِيْ أَمْرِ العَامَّةِ “Akan datang pada manusia tahun-tahun yang menipu; di dalamnya pendusta dibenarkan, orang jujur didustakan; orang yang penipu dipercaya, dan orang yang amanah dianggap pengkhianat, serta ruwaibidhoh ikut berbicara”. Ada yang bertanya, “Apa itu ruwaibidhoh (orang lemah)?” Beliau bersabda, “Dia adalah seorang hina (dungu) berkomentar tentang urusan umum”.
[HR. Ibnu Majah dalam Kitab Al-Fitan (4036). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no.1887)]
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
فَوَاللهِ لاَ الْفَقْرُ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوْهَا كَمَا تَنَافَسُوْهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ “Demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan atas diri kalian. Tapi khawatirkan kalau dibukakan dunia bagi kalian sebagaimana telah dibukakan bagi orang-orang (kafir) sebelum kalian, lalu mereka pun berlomba-lomba meraihnya sebagaimana mereka berlomba-lomba meraihnya; (aku juga khawatirkan) kalau dunia itu akan membinasakan kalian sebagaimana dunia telah membinasakan mereka”.
[HR. Al-Bukhori dalam Shohih-nya (3158, 4015 & 6425), dan Muslim (2961)]

Belajar tentang islam …

Mengikuti jejak pendahulu yang sholeh
Jihad adalah kemuliaan bukan kenistaan
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَاسْتَعِيْنُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ “Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ia berkata: ‘Sesungguhnya agama ini adalah mudah. Dan tidak seorangpun memberat-beratkan dalam agama ini kecuali ia yang akan terkalahkan olehnya. Maka berusahalah untuk benar, mendekatlah, gembiralah dan gunakanlah pagi dan petang serta sedikit dari waktu malam’.” [Shahih, HR. Al-Bukhari, Kitabul Iman Bab Ad-Dinu Yusrun]

Nasihat salaf…

"Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
[Umar bin Abdul Aziz]

Download ebook..

Download Kitab dari  ulama Ahlussunnah wal jamaah

RSS Ulama sunnah

  • Hukum Memakai Kaos Bola Bertuliskan Nama Orang Kafir
    Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Asy Syaikh ditanya tentang memakai baju yang dipakai orang-orang kafir di mana di bagian punggungnya terdapat nama olahragawan (pemain bola) kafir tanpa meniatkan tasyabbuh (meniru kebiasaan) mereka. Maka beliau menjawab: “Perbuatan ini termasuk pengagungan terhadap orang kafir. Selama ia memakai baju yang terdapa […]
  • Biografi Asy Syaikh Abdullah Aqil rahimahullah
    Nama Beliau Nama beliau adalah Abdullah bin Abdil Aziz bin Aqil bin Abdillah bin Abdil Karim Al Aqil Kelahiran Beliau Beliau lahir di kota Unaizah pada tahun 1335 H, bertepatan dengan tahun 1917 M. Beliau dilahirkan di keluarga yang sibuk dengan ilmu. Ayah beliau adalah ulama Unaizah, Asy Syaikh Abdul Aziz Al Aqil. Paman beliau [...]
  • Kasih Sayang Rasullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam terhadap Hewan
    Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu 1. Dari Suhail bin Hanzhaliyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melewati unta yang kurus, lalu beliau bersabda, اِتَّقُوا اللهَ فِيْ هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَأَرْكَبُوْهَا صَالِحَةً ، وَكُلُوْهَا صَالِحَةً “Bertaqwalah kepada Allah dari unta ini, dan kendarailah dengan ba […]
  • Tanggung Jawab Kedua Orang Tua serta Para Pengajar
    Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا} “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (At-Tahrim: 6) Seorang ibu, ayah, serta pengajar, akan dita […]
  • Usamah bin Ladin Mujahid di Jalan Syaithan
    oleh: Asy Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad -hafizhahullah- Asy Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad -hafizhahullah- ditanya tentang kematian seorang khawarij Usamah bin Ladin (Osama bin Laden) bertepatan dengan hari Senin (28/5/1432 H) ba’da shalat Isya. Soal: Apa pendapat yang objektif tentang kematian Usamah bin Ladin karena ada yang bergembira dengan kematianny […]
Klik untuk mengenal lebih jauh Erwin

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Bergabunglah dengan 4 pengikut lainnya.

Erwin berkata….

  • Lanjutan Materi Daurah Fiqih Nasional 1433 H / 2012: InsyaAllah materi lanjutan Daurah Fiqih Nasional sudah bisa... bit.ly/LQFvMi 3 hours ago
  • 35 Different Car Models - We all dream of a range of dream cars. Cars have become one of the most popular means of t... ow.ly/1k8zAg 2 days ago
erwin @twitter

Friendfeed

View my FriendFeed
buattoko.com - memiliki toko online itu mudah

Forum Mac User

Komunitas Pengguna Apple Macintosh Indonesia
Free open source Mac software

RSS Udaramaya…

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS New-Freeware

RSS Top ten Freeware…

RSS Techrepublic…

RSS Gizmo…

  • Watch 6301 Full-Length Documentaries From Your Browser for Free
    "If you've ever wished that YouTube was more serious, or in-depth, or intellectual, then here's a treat for you. A web site from which you can want thousands (6301 to be precise) full-length documentary programmes on everything from money to health to music to sexuality." http://www.techsupportalert.com/content/watch-6301-full-length-docu […]
  • Search Multiple Music Web Sites For Your Favourite Tracks
    Our Hot Finds Editor says "There are lots of web sites that allow you to listen to music for free. But what if you are looking for a specific track, and especially an obscure one? Do you have to visit each of the sites in turn, searching to see if they have your track on offer? Needless to say, the answer is no. Here are at two free online services whic […]
  • Play The Original Wolfenstein Games In Your Browser For Free
    Our Hot Finds Editor Robert Schifreen writes "In these days of photo-realistic 3D games, it's hard to remember programs such as Castle Wolfenstein that started off the whole genre 20 years ago. If you want to relive your childhood, or you want to see what those original games were like, or you just want to play a simple, fast, fun 3D shooting-based […]
  • New: Best Free Software for Mac OS
    Our long-promised Mac OSX freeware guide is now online. So if you have an Apple Mac laptop or desktop then check out some of the great freebies you can download and install without spending a cent. Already we have 134 applications in 88 categories so there is plenty to choose from. And if you feel we have left something out please make a suggestion in the co […]
  • Website of the Week
    This site provides an ideal source of entertainment and information on science, technology and medicine, with topics ranging from global warming and black holes to Neanderthals and robots. Written for a general audience, it delivers entertaining, timely, thought-provoking and often humorous content. http://www.techsupportalert.com/content/website-week-discov […]

Blog Stats

  • 99,565 hits
web stats
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.