”Apabila seseorang melihat hilal Ramadhan atau Syawal apakah menjalankan ash-shaum atau berhari raya dengan ru’yahnya sendiri? Atau menjalankannya bersama kaum muslimin?”
Dalam masalah ini ada tiga pendapat semuanya diriwayatkan dari Al-Imam Ahmad kemudian beliau menyebutkan pendapat tersebut satu-persatu dalam kitabnya dan yang perlu untuk kita sampaikan di sini adalah pendapat yang sesuai dengan hadits yaitu :
Pendapat ketiga : bershaum dan berhari raya bersama kaum muslimin adalah pendapat yang paling kuat berdasarkan hadits dari Abi Hurairah, bahwasannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkata :
صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُومُونَ وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَ أَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّونَ (رواه الترمذي و قال حسن غريب)
Artinya :
“Shaumnya kalian adalah pada hari dimana kaum muslimin bershaum, Idul Fitri kalian adalah pada hari kaum muslimin beridul fitri, dan Idul Adha kalian adalah pada hari kaum muslimin beridul Adha.”([1])
H.R. Tirmidzi dan menyatakan hadits ini adalah hasan ghorib. Kemudian Al-Imam At-Tirmidzi memberikan komentar : Baca entri selengkapnya »
Filed under: Al-Islam, Al-Islam, Hadits, Hilal, Idul fitri, Puasa, Ramadhan, Salafy








