you're what you choose to be…

Self Employed Graphics Designer and Web Developer.

Bolehkah Menitipkan Paraf Kehadiran?

بسم الله الرحمن الرحيم

Telah menjadi kebiasaan sebagian pegawai atau mahasiswa, meminta tolong teman kantor/kuliahnya untuk menandatangani daftar kehadirannya, meskipun ia tidak hadir atau ia datang terlambat, agar diketahui atasannya atau dosennya bahwa ia datang tepat waktu. Seperti apa bimbingan para Ulama dalam masalah ini, berikut saya terjemahkan fatwa Faqihuz Zaman Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah ketika beliau ditanya tentang permasalahan serupa:

Pertanyaan: Terkadang teman kuliahku memintaku untuk menandatangani absensi sebagai tanda kehadirannya pada suatu perkuliahan meskipun ia tidak hadir, apakah perbuatan ini termasuk tolong menolong antar sesama ataukah termasuk kecurangan dan penipuan?

Jawab: Perbuatan tersebut termasuk tolong menolong, namun dalam kebatilan yang disukai setan (bukan dalam kebaikan), karena setanlah yang menggodanya hingga ia menandatangani kehadiran orang yang sebenarnya tidak hadir. Maka dalam perbuatan tersebut terdapat tiga pelanggaran:

Pertama: Kedustaan,

Kedua: Mengkhianati penanggung jawab perkuliahan,

Ketiga: Menjadikan orang yang tidak hadir tersebut berhak mendapatkan tunjangan yang biasanya diberikan kepada seorang mahasiswa karena kehadirannya (karena kebanyakan universitas di Arab Saudi mahasiswanya digaji layaknya pegawai di negeri kita, pent.) maka (jika ia mengambil tunjangan tersebut), berarti ia telah mengambil dan memakannya dengan cara yang batil.

Satu saja dari ketiga pelanggaran tersebut sudah cukup untuk mengatakan bahwa perbuatan ini haram dilakukan, meski dari zahir pertanyaan di atas, seakan perbuatan ini termasuk tolong menolong antar sesama.

Oleh karenanya, tolong menolong antar sesama tidaklah terpuji secara mutlak, akan tetapi yang sesuai syari’at itulah yang terpuji, sedangkan yang menyelisihi syari’at maka tercela.

Dan hakikat perbuatan yang menyelisihi syari’at meski dinamakan amal sosial, hanyalah istilah yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Karena apapun yang menyelisihi syari’at hakikatnya adalah perbuatan hewani, oleh sebab itu Allah subhanahu wa ta’ala mensifatkan orang-orang kafir dan musyrikin bahwa mereka bagaikan hewan-hewan ternak, sebagaimana firman-Nya:

يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الأنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَهُمْ

“Mereka bersenang-senang dan makan layaknya hewan-hewan, dan neraka adalah tempat tinggal mereka.” (QS. Muhammad: 12)

Dan juga firman-Nya :

إِنْ هُمْ إِلا كَالأنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلا

”Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu).” (QS. Al-Furqaan : 44)

Maka setiap yang menyelisihi syari’at adalah perbuatan hewani, bukan insani.

(Fatawa Islamiyah 4/421)

Teks asli:

س – أحيانا يطلب مني زميلي في المحاضرة أن أقوم بتحضيره مع أنه غائب حيث تمر ورقة التحضير فأكتب اسمه . فهل هذه الخدمة إنسانية ، أم أنه نوع من الغش والخداع ؟

ج- هي خدمة ولكنها خدمة شيطانية يمليها الشيطان على هذا الذي فعل وحضر من ليس بحاضر وفي ذلك ثلاثة محاذير

المحذور الأول الكذب ، والمحذور الثاني خيانة المسئولية في هذه المصلحة ، والمحذور الثالث أنه يجعل هذا الغائب مستحقاً للراتب المرتب على الحضور ، فيأخذه ويأكله بالباطل ، وواحد من هذه المحاذير يكفي بالقول في تحريم هذا التصرف الذي ظاهر سؤال السائل أنه من الأمور الإنسانية ، والأمور الإنسانية ليست محمودة على الإطلاق بل ما وافق الشرع منها فهو محمود وما خالف الشرع فهو مذموم ، والحقيقة أن ما خالف الشرع مما يقال عنه عمل إنساني فإنه اسم على خير مسماه ، لأن ما خالف الشرع فهو عمل بهيمي ، ولهذا وصف الله الكفار والمشركين بأنهم كالأنعام { يتمتعون ويأكلون كما تأكل الأنعام ، والنار مثوى لهم } وقال { إن هم إلا كالأنعام . بل هم أضل سبيلاً } فكل ما خالف الشرع فهو عمل بهيمي لا إنساني .
الشيخ ابن عثيمين

Sumber teks asli: http://islamic.rewayat2.com/ftawa/Web/3086/006.htm

Filed under: Nasihat ,

Bingkisan untuk Panitia Ospek

Berikut ini kami sajikan kembali kepada pengunjung artikel tentang nasehat khususnya berkenaan dengan musim pengenalan mahasiswa baru di kampus-kampus. Judul asli artikel ini adalah “Kompilasi Diktator-diktator Sadis“. Mungkin judulnya agak seram, namun kami harapkan semoga bermanfaat bagi para “senior kampus” dalam menyambut para “juniornya”, dan juga bisa menjadi nasehat bagi para “junior” untuk lebih arif kepada “calon juniornya” ketika suatu saat mereka menjadi “senior kampus”. Barokallahu fiikum.

====================

Dahulu kala ummat manusia telah mengenal diktator-diktator sadis yang memerintah dengan tangan-tangan besi. Dari zaman ke zaman, dunia melahirkan diktator-diktator sadis yang tak berprikemanusian, dan melenceng jauh dari tuntunan Allah -Azza wa Jalla-. Masih segar dalam ingatan kita beberapa diktator yang pernah ada di dunia, seperti Raja Namrud, Fir’aun, Hittler, Napoleon Bonaparte, Jengis Khan, dan sebagainya. Mereka adalah orang-orang zholim dan sewenang-wenang atas hamba-hamba Allah.

Jarum waktu senantiasa berjalan sampai lahirlah kompilasi (gabungan) diktator-diktator sadis gaya baru yang masuk dalam dunia pendidikan dan almamater melalui pintu “OSPEK” (Orietasi Pengenalan Kampus). Jika dahulu para diktator jumlahnya sedikit, maka sekarang beda halnya. Jumlahnya menjamur bak jamur di musim hujan, khususnya saat penerimaan MABA (Mahasiswa Baru). Maka muncullah diktator-diktator (yaitu, para mahasiswa senior) menampakkan taring keganasan mereka, siap menzholimi para hamba Allah dari kalangan MABA dengan berkedok“Orientasi”. Aksi zholim seperti ini Anda bisa lihat -khususnya- di kota Makassar, Sulsel, saat penerimaan MABA di sebagian perguruan tinggi.

Kezholiman dan penyiksaan yang diperbuat oleh para mahasiswa senior atas MABA sungguh telah melampaui batas; melebihi kezholiman para diktator tersebut, dan orang-orang komunis (PKI). Perhatikan, para diktator (baca: para senior) itu menzholimi dan menyiksa hamba-hamba Allah; para senior memukuli mereka, mengurung, menakut-nakuti, mengadu MABA, menampar, melukai, mengambil uang mereka secara batil, menodai wanita, menghina kehormatan saudaranya, bahkan memerintahkan para MABA (Junior) untuk melakukan kekafiran dan kesyirikan, seperti bersujud di depan mumi, atau sebuah patung yang mereka buat. Sungguh perbuatan ini telah melampaui batasan Allah. Para senior tak lagi takut kepada Allah -Ta’ala-; seakan-akan mereka tak lagi memiliki Tuhan yang akan menghisab dan membalas kezholiman mereka.

OSPEK , singkatan untuk: “Orientasi Pengenalan Kampus”. Nampaknya manis, tapi hakikatnya pahit dan beracun. Singkatan ini baiknya diubah arti dan maknanya sehingga kita katakan, OSPEKadalah singkatan bagi “Orientasi Penyiksaan Kampus”.

Diantara bentuk pelanggaran, dan kezholiman yang terjadi dalam OSPEK, dilakoni oleh para mahasiswa senior:

  • Penyiksaan Hamba-hamba Allah

Para senior menyiksa para mahasiswa baru (junior) dalam OSPEK adalah perkara yang sudah menjadi rahasia umum; mulai dari kengkreng, mencambuk, memukul, menempeleng, merendam orang, merayap dalam jarak jauh, menendang, melukai, dan lainnya. Para senior telah lepas kontrol, seakan binatang buas menyeruduk, dan melakukan apa saja yang mereka inginkan; seakan manusia purba yang hidup tanpa aturan, dan bergaya anarkis. Demi Allah, mereka akan dihisab, dan disiksa oleh Allah. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُعَذِّبُ الَّذِيْنَ يُعَذِّبُوْنَ النَّاسَ فِيْ الدُّنْيَا

“Sesungguhnya Allah -Azza wa Jalla- akan menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia di dunia”. [HR. Muslim (2613), dan Abu Dawud (3045)]

Bentuk penyiksaan yang sering dilakukan oleh senior, memukul para junior, bahkan menampar wajahnya yang mulia. Al-Imam An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, “Adapun memukul wajah, maka hal itu terlarang pada setiap hewan yang terhormat berupa manusia, keledai, kuda, onta, bagal,kambing, dan lainnya. Tapi hal itu pada manusia lebih bermasalah, karena wajah adalah pusat keindahan. Disamping itu, wajah juga lembut, karena akan nampak padanya bekas pukulan. Terkadang pukulan itu akan merusaknya, dan mengganggu sebagian panca indra”. [Lihat Syarh Shohih Muslim (14/323)]

  • Membuat Orang Marah, dan Jengkel

Menyayangi, dan menghormati orang-orang yang lebih rendah kedudukannya (seperti, orang miskin, mahasiswa junior, anak kecil, dan lainnya) adalah perkara yang dianjurkan oleh agama kita. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيْرِنَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa yang tidak menyayangi orang kecil diantara kami, dan tidak mengenal hak orang besar (orang tua) diantara kami, maka ia bukan termasuk golongan kami”. [HR. Abu Dawud (4943), dan At-Tirmidziy (1920)]

Orang-orang yang tidak menyayangi, dan tak menghormati orang-orang kecil dan rendahan, maka mereka tak disayangi oleh Allah. Bahkan mereka telah membuat Allah murka kepadanya, jika ia membuat orang-orang rendahan jadi marah dan jengkel. Amr bin A’idz Al-Muzaniy -radhiyallahu ‘anhu- berkata,

أَنَّ أَبَا سُفْيَانَ أَتَى عَلَى سَلْمَانَ وَ صُهَيْبٍ وَبِلاَلٍ فِيْ نَفَرٍ فَقَالُوْا: وَاللهِ, مَا أَخَذَتْ سُيُوْفُ اللهِ مِنْ عُنُقِ عَدُوِّ اللهِ مَأْخَذَهَا قَالَ: فَقَالَ أَبُوْ بَكْرٍ: أَتَقُوْلُوْنَ هَذَا لِشَيْخِ قُرَيْشٍ وَسَيِّدِهِمْ ؟ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ, فَقَالَ: يَا أَبَا بَكْرٍ, لَعَلَّكَ أَغْضَبْتَهُمْ, لَئِنْ كُنْتَ أَغْضَبْتَهُمْ لَقَدْ أَغْضَبْتَ رَبَّكَ

“Abu Sufyan pernah datang (waktu itu masih musyrik, -pen) kepada Salman, Shuhaib, dan Bilal bersama rombongan. Mereka pun (Salman, dkk) berkata, “Demi Allah, pedang-pedang Allah belum mengenai leher musuh-musuh Allah”. Amer bin A’idz berkata, “Abu Bakar berkata, “Apakah kalian mau mengucapkan hal seperti ini kepada Orang tua dan Pemimpin Quraisy ini (yakni, Abu Sufyan)? Lalu Abu Bakar pun datang kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya mengabarkan kejadian itu. Beliau bersabda, “Wahai Abu Bakar, barangkali engkau telah membuat mereka marah. Jika kau telah membuat mereka marah, maka kau telah membuat Robb-mu marah“. [HR. Muslim (2504)]

Al-Imam Abu Zakariyya’ An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, “Dalam hadits ini terdapat keutamaan yang jelas bagi Salman, dan kawan-kawan mereka ini. Di dalamnya juga terdapat (anjuran) untuk menjaga hati (perasaan) orang-orang lemah, orang yang beragama; memuliakan, dan bersikap lembut kepada mereka”. [Lihat Al-Minhaj (16/66)]

Jadi, membuat orang-orang lemah dan rendahan jadi marah dan tersinggung merupakan perkara yang tercela dalam Islam. Apalagi jika orang lemah adalah orang yang sholeh dan beragama.

  • Memperolok-olok & Menghina Junior

Kata-kata kotor dan hina yang keluar dari mulut-mulut mahasiswa senior dalam OSPEK ketika menghina, dan memperolok-olokkan junior; sudah menjadi menjadi lumrah dan halal di sisi para senior. Padahal Allah melarang kita menghina yang lain,

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan (menghina)kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan (menghina) kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri, dan janganlah melakukan tanabuz (memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan). seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman, dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim”. (QS. Al-Hujuraat: 11).

Ahli Tafsir Jazirah Arab, Syaikh Nashir As-Sa’diy-rahimahullah- berkata dalam memaknai ayat ini,“Janganlah seorang diantara kalian mencela saudaranya, dan menggelarinya dengan gelar-gelar hina yang ia benci jika disematkan kepadanya. Inilah tanabuz. Adapun gelar-gelar yang tak tercela, maka ia tak masuk dalam hal ini”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal.801)]

Menghina MABA dengan gelar-gelar jelek adalah hal yang lumrah dilakukan oleh senior mereka, misalnya senior menggelari MABA dengan “si Gundul”, “si Botak”, “Monyet”, “Anjing”, “Babi”, dan lainnya.

Ibnu An-Nuhhas Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata dalam Tanbih Al-Ghofilin (hal. 149), “An-Nawawiy -rahimahullah- berkata dalam Al-Adzkar, “Para ulama’ telah menyepakati pengharaman memberikan gelar-gelar (jelek) kepada manusia dengan sesuatu yang ia benci, sama saja apakah gelar itu adalah sifat baginya, seperti si Mata Rabun, si Pincang, si Juling, si Kecil; ataukah gelar itu adalah sifat ayah, dan ibunya, atau selainnya diantara perkara yang ia benci“. [Lihat Al-Adzkar :Kitabul Asma' (hal. 662)]

Jika kita mau menelusuri dan mengintai kegiatan OSPEK, maka kita akan menjumpai beragam penghinaan dan olok-olokan, mulai dari perintah menggundul kepala, mencukur sebagian rambut dengan model yang menggelitik, mencoreng wajah dengan arang, perintah panjat ke tiang listrik sambil teriak, “aku maling!! Aku gila!!!”, mengepang rambut dalam jumlah banyak, dan lainnya.

Lebih edan lagi, jika mereka menghina orang-orang berjenggot karena mengamalkan sunnah, dan wanita berjilbab. Sebab menghina dan mengolok-olok orang karena berpegang teguhnya kepada sunnah adalah sebuah kekafiran !!!

  • Memerintahkan Kekafiran, dan Kesyirikan

Sebuah pelanggaran dan dosa yang besar dalam OSPEK, sebagian mahasiswa senior memerintahkan setiap MABA untuk bersujud dan membungkuk (ruku’) depan patung, atau mumi. Ketahuilah bahwa perkara seperti ini haram, karena sujud adalah ibadah yang tidak boleh dipersembahkan, kecuali di depan Allah. Jika seorang bersujud di depan makhluk, maka berarti ia telah mempersekutukan Allah dalam beribadah. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

مَا يَنْبَغِيْ ِلأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ يَنْبَغِيْ أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا لِمَا عَظَّمَ اللهُ عَلَيْهَا مِنْ حَقِّهِ

“Tidak pantas bagi seorang manusia untuk bersujud kepada seorang makhluk. Andai ada seorang yang pantas untuk bersujud kepada yang lain, maka aku akan memerintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya, karena Allah menjadikan hak suami besar atas sang istri”. [HR. Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (4162), dan Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (14481). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Arna'uth dalam Takhrij Al-Ihsan (9/470)]

Ketika menjawab seorang penanya yang bertanya tentang hukum ruku’ kepada selain Allah, maka para ulama’ yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah berfatwa, “Tidak boleh, bahkan hal itu adalah kesyirikan, karena ruku’ adalah ibadah kepada Allah -Subhanahu-, seperti halnya bersujud tidak boleh dilakukan untuk selain Allah –Subhanahu-”.[Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah(1/337)]

  • Membunuh Seorang Muslim

Diantara dosa besar yang dilakoni oleh sebagian senior, membunuh sebagian juniornya. Sekitar tahun 1996 M , telah terbunuh beberapa Maba, akibat ulah senior yang memerintahkan Maba untuk berenang di sebuah sungai. Mereka dipaksa berenang, padahal tak bisa renang. Akhirnya sekawanan Maba meninggal dalam kasus OSPEK itu. Allah berfirman,

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. An-Nisaa’: 93).

Ini adalah ancaman yang berat bagi orang yang membunuh seorang muslim. Bagaimana lagi jika membunuh lebih dari seorang. Cukuplah hal ini menjadikan alasan bagi kita mengharamkan perbuatan sadis mereka dalam kegiatan OSPEK !!

Inilah beberapa gelintir pelanggaran OSPEK. Andai kita mau menghitungnya, maka terlalu banyak, seperti menodai anak gadis orang, para senior menganggap dirinya ma’shum yang tak pernah salah, memakan uang haram melalui pajak-pajak liar dalam OSPEK, Mengolok-olok agama atau sunnah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , dan lainnya. Ringkasnya, OSPEK atau MOS yang mengandung kezholiman dan pelanggaran terhadap batasan syari’at merupakan perkara haram !!

Catatan : Buletin ini ditulis menjelang musim penerimaan mahasiswa baru di kampus-kampus.

sumber: http://almakassari.com/artikel-islam/akhlak/bingkisan-untuk-panitia-ospek.html

Filed under: Nasihat , ,

7 (tujuh) Cara Mengatasi Kesulitan Rizqi

7 (tujuh) Cara Mengatasi Kesulitan Rizqi

Penulis Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf

Liku-liku kehidupan memang tak bisa dikalkulasi dengan hitungan. Negeri yang sedemikian makmurnya ini, terancam kekurangan sandang, pangan dan papan. Kegoncangan melanda di mana-mana. Kegelisahan menjadi selimut kehidupan yang tidak bisa ditanggalkan. Begitulah kalau krisis ekonomi sudah memakan korban.

Seakan manusia telah lalai, bahwa segala yang terhampar di jagat raya ini ada Dzat yang mengaturnya. Apakah mereka tidak ingat Allah Ta’ala telah berfirman :

“Dan tidaklah yang melata di muka bumi ini melainkan Allahlah yang memberi rezkinya.” (QS. Hud : 6)

Keyakinan yang mantap adalah bekal utama dalam menjalani asbab (usaha) mencari rezeki. Ar Rahman yang menjadikan dunia ini sebagai negeri imtihan (ujian), telah memberikan jalan keluar terhadap problem yang dihadapi manusia. Diantaranya

1. Berusaha dan Bekerja

Sudah merupakan sunnatullah seseorang yang ingin mendapatkan limpahan rezeki Allah harus berusaha dan bekerja. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala :

“Kalau telah ditunaikan shalat Jum’at maka bertebaranlah di muka bumi dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kalian bahagia.”(QS. Al Jumu’ah : 10)

Rezeki Allah itu harus diusahakan dan dicari. Tapi, kadang-kadang karena gengsi, sombong dan harga diri seseorang enggan bekerja. Padahal mulia atau tidaknya suatu pekerjaan itu dilihat apakah pekerjaan tersebut halal atau haram.

2. Taqwa

Banyak orang melalaikan perkara ini, karena kesempitan hidup yang dialaminya. Dia mengabaikan perintah-perintah Allah, karena tidak sabar menunggu datangnya pertolongan Allah. Padahal Allah Ta’ala telah menyatakan :

“Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya. Dan memberikan rezeki kepadanya dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. Ath Thala : 2)

Yaitu ‘dari jalan yang tidak diharapkan dan diangankan-angankan,’ demikian komentar Qatadah, seorang tabi’in (Tafsir Ibnu Katsir 4/48). Lebih jelas lagi Syaikh Salim Al Hilali mengatakan bahwa Allah Yang Maha Tinggi dan Agung memberitahukan, barangsiapa yang bertaqwa kepada-Nya niscaya Dia akan memberikan jalan keluar terhadap problem yang dihadapinya dan dia akan terbebas dari mara bahaya dunia dan akhirat serta Allah akan memberi rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka (Bahjatun Nadhirin 1/44).

3. Tawakkal

Allah berfirman :

“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Dia akan mencukupi (keperluan)nya.” (QS. Ath Thalaq : 3)

Yakni ‘barangsiapa yang menyerahkan urusannya kepada Allah niscaya Dia akan mencukupi apa yang dia inginkan,” demikian kata Imam Al Qurthubi dalam dalam Al Jami’ Ahkamul Qur’an, 8/106.

Dan tidak dinamakan tawakkal bila tidak menjalani usaha. Sesungguhnya menjalani usaha merupakan bagian dari tawakkal itu sendiri. Oleh karena itu Ibnul Qoyyim mengatakan :”Tawakkal dan kecukupan (yang Allah janjikan) itu, bila tanpa menjalani asbab yang diperintahkan, merupakan kelemahan semata, sekalipun ada sedikit unsur tawakkalnya. Hal yang demikian itu merupakan tawakkal yang lemah. Maka dari itu tidak sepantasnya seorang hamba menjadikan sikap tawakkal itu lemah dan tidak berbuat dan berusaha. Seharusnya dia menjadikan tawakkal tersebut bagian dari asbab yang diperintahkan untuk dijalani, yang tidak akan sempurna makna makna tawakkal kecuali dengan itu semua.” (Zadul Ma’ad 2/315). Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengingatkan kita dalam riwayat yang shahih :

“Seandainya kalian bertawakkal kepada Allah denagn sebenar-benar tawakkal, niscaya Dia akan memberikan rezeki kepada kaian sebagaimana burung diberi rezeki, pergi dipagi hari dalam keadaan perut kosong, (dan) pulang sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. An Nasai, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

4. Syukur

Syukur adalah jalan lain yang Allah berikan kepada kaum mukminin dalam menghadapi kesulitan rezeki. Dalam surat Ibrohim ayat 7 Allah berfirman :

“Kalau seandainya kalian bersyukur, sungguh-sungguh Kami akan menambah untuk kalian (nikmat-Ku) dan jika kalian mengingkarinya, sesungguhnya adzab-Ku sangat keras.” (QS. Ibrohim : 7)

Oleh karena itu dengan cara bersyukur insya Allah akan mudah urusan rezeki kita. Adapun hakekat syukur adalah : “mengakui nikmat tersebut dari Dzat Yang Maha Memberi nikmat dan tidak mempergunakannya untuk selain ketaatan kepada-Nya,” begitu Al Imam Qurthubi menerangkan kepada kita (tafsir Qurthubi 9/225)

5. Berinfaq

Sebagian orang barangkai menyangka bagaimana mungkin berinfaq dapat mendatangkan rezeki dan karunia Allah, sebab denagn berinfaq harta kita menjadi berkurang. Ketahuilah Dzt Yang maha Memberi Rezeki telah berfirman :

“Dan apa-apa yang kalian infaqkan dari sebagian harta kalian, maka Allah akan menggantinya.” (QS. Saba: 39)

6. Silaturohmi

Dalam hal ini Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

“Barangsiapa yang berkeinginan untuk dibentangkan rezeki baginya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah menyambung silaturohmi.” (HR. Bukhori Muslim)

7. Doa

Allah memberikan senjata yang ampuh bagi muslimin berupa doa. Dengan berdoa seorang muslim insya Allah akan mendapatkan apa yang dia inginkan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menuntun kita agar berdoa tatkala kita menghadapi kesulitan rezeki.

“Ya Allah aku meminta kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik dan amalan yang diterima.” (HR. Ibnu Majah dan yang selainnya)

Wallahu a’lam bish Showab.

Dikutip dari:http://salafy.or.id Penulis: Ustadz Abu Hamzah Yusuf Judul: Mengatasi Kesulitan Rizqi

Filed under: Al-Islam, Nasihat ,

Bom Bunuh Diri Dalam Timbangan Syariat

Bismillah,
Jihad di dalam Islam merupakan salah satu amalan mulia, bahkan memiliki kedudukan paling tinggi. Sebab, dengan amalan ini seorang muslim harus rela mengorbankan segala yang dimiliki berupa harta, jiwa, tenaga, waktu, dan segala kesenangan dunia untuk menggapai keridhaan Allah Azza wa Jalla. Sebagaimana yang telah difirmankan Allah Ta’ala:

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Meraka berperang di jalan Allah. Lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah:111)

Karena amalan jihad merupakan salah satu jenis ibadah yang disyariatkan oleh Allah Azza wa Jalla, maka di dalam mengamalkannya pun harus pula memenuhi kriteria diterimanya suatu amalan. Yaitu ikhlas dalam beramal dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jika salah satu dari kedua syarat tersebut tidak terpenuhi, maka amalan tersebut tertolak. Hal ini telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari radhyialllahu ‘anhu:

Ada seorang Badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bertanya: Ada seseorang yang berperang karena mengharapkan ghanimah (harta rampasan perang, red), ada seseorang yang berperang agar namanya disebut-sebut, dan ada seseorang yang berperang agar mendapatkan sanjungan, manakah yang disebut fisabilillah? Maka jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

من قاتل لتكون كلمة الله هي العليا فهو في سبيل الله

“Barangsiapa yang berperang agar kalimat Allah itulah yang tinggi, maka itulah fisabilillah.” (Muttafaqun alaihi)

Telah diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Dzabyan, ia berkata: Aku telah mendengar Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu bercerita:
Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutus kami (memerangi kaum musyrikin) ke daerah Huraqah. Lalu kami pun memerangi mereka di pagi hari secara tiba-tiba. Akhirnya, kami dapat mengalahkan mereka. Kemudian aku bersama seseorang dari kalangan Anshar mengejar salah seorang dari mereka. Ketika kami mendapatkan dan hendak membunuhnya, dia berkata: Laa ilaaha illallah. Maka Anshari tersebut menahan pedangnya, namun aku (tetap) membunuhnya dengan tombakku hingga mati. Maka ketika kami kembali, sampailah (berita ini) kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau berkata: “Wahai Usamah, apakah engkau membunuhnya setelah dia mengucapkan Laa ilaaha illallah?” Aku menjawab: “Dia hanya menjadikannya sebagai perlindungan (bukan dari hatinya).” Maka beliau terus menerus mengulangi ucapannya sehingga aku berkeinginan bahwa aku tidak masuk Islam kecuali hari itu (karena beliau merasa besar kesalahan yang dilakukannya sehingga dengan masuk Islam bisa menghapuskan kesalahan yang terdahulu).

Riwayat ini menunjukkan bahwa di dalam mengamalkan agama Allah Subhanahu wa ta’ala, tidak cukup hanya dengan semangat belaka, namun juga harus dibarengi dengan ilmu agar di dalam mengamalkan suatu amalan dilakukan di atas bashirah (ilmu).

Bunuh Diri Adalah Haram Secara Mutlak

Riwayat-riwayat yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa membunuh diri sendiri dengaN menggunakan alat apapun merupakan salah satu dosa yang sangat besar di sisi Allah Azza wa Jalla. Berikut ini hadits-hadits yang berkaitan dengan larangan tersebut:
- Diantaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh Bukhari (5778) dan Muslim (158) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

(( من قتل نفسه بحديدة فحديدته في يده يتوجأ بها في بطنه في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ومن شرب سما فقتل تفسه فهو يتحساه في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ومن تردى من جبل فقتل نفسه فهو يتردى في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ))

“Barangsiapa yang bunuh diri dengan besi di tangannya, dia (akan) menikam perutnya di dalam neraka jahannam yang kekal (nantinya), (dan) dikekalkan di dalamnya selama-lamanya. Dan barangsiapa yang meminum racun lalu bunuh diri dengannya, maka dia (akan) meminumnya perlahan-lahan di dalam neraka jahannam yang kekal, (dan) dikekalkan di dalamnya selama-lamanya. Dan barangsiapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari atas gunung, dia akan jatuh ke dalam neraka jahannam yang kekal (dan) dikekalkan di dalamnya selama-lamanya.”

- Diriwayatkan pula oleh Bukhari dan Muslim dari Tsabit bin Dhahhak radhyiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

(( ومن قتل نفسه بشيئ في الدنيا عذب به يوم القيامة ))
“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, maka dia disiksa dengan (alat tersebut) pada hari kiamat.”

- Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada perang Khaibar. Kemudian beliau berkata pada seseorang yang mengaku dirinya muslim: “Orang ini dari penduduk neraka.” Ketika terjadi pertempuran, orang tersebut bertempur dengan sengitnya lalu terluka. Dikatakan kepada beliau: “Wahai Rasulullah, yang engkau katakan bahwa dia dari penduduk neraka, sesungguhnya pada hari ini dia ikut bertempur dengan sengitnya, dan dia telah mati.” Jawab Rasulullah shallallajhu ‘alaihi wasallam: “(Ia) masuk neraka.” Hampir saja sebagian manusia ragu (dengan ucapan tersebut). Ketika mereka dalam keadaan demikian, lalu mereka dikabari bahwa dia belum mati akan tetapi terluka dengan luka yang sangat parah. Ketika malam hari dia tidak sabar lagi dan bunuh diri. Lalu dikabarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hal tersebut, lalu beliau berkata: “Allahu Akbar, aku bersaksi bahwa sesungguhnya aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Beliau memerintahkan Bilal untuk berteriak di hadapan manusia:

(( إنه لا يدخل الجنة إلا نفس مسلمة وإن الله ليؤيد هذا الدين بالرجل الفاجر ))

“Sesungguhnya tidaklah ada yang masuk surga kecuali jiwa yang muslim, dan sesungguhnya Allah menguatkan agama ini dengan laki-laki yang fajir (berbuat dosa ).”

Dalil-dali di atas sangat jelas mengharamkan bunuh diri dengan segala macam jenisnya dan dengan cara apapun. Inilah yang difahami oleh para ulama rahimahullah. Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu:
“Intihar adalah bunuh diri secara sengaja dengan sebab apapun, dan ini diharamkan dan termasuk dosa yang paling besar.” (Fatawa Islamiyyah, 4/519).

Fatma Ulama Tentang Bom Bunuh Diri

Para aktivis pergerakan dari kalangan hizbiyyun yang melakukan amalan hanya bermodal semangat dan tidak berusaha memecahkan suatu permasalahan secara ilmiah berdasarkan pandangan yang shahih dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam serta tidak menjadikan ulama rabbani sebagai rujukan, menyebabkan mereka melakukan pembelaan terhadap amalan yang batil ini.
Kalangan “ulama” mereka pun berusaha mendukung dengan cara menempatkan dalil namun tidak pada tempatnya. Bahkan tidak sedikit dari mereka merendahkan fatwa ulama yang melarang amalan ini dengan menyatakan: “Mereka adalah ulama yang tidak mengerti waqi’ (kondisi).” “Mereka hanya pantas mengurusi masalah haid dan nifas saja. Adapun masalah jihad, maka ada ulama tersendiri.” Masya Allah!
Ternyata yang mereka anggap sebagai ulama adalah para “ulama gadungan” yang memiliki pemikiran Khawarij, Quthbiyah, dan Ikhwani seperti Salman Al-Audah, Sulaiman Al-Ulwan, Ibrahim Ad-Duwaisy, Sa’id bin Musfir, Yusuf Al-Qardhawi, dan yang semisal mereka. Bahkan di antara mereka ada yang menukilkan ijma’ para ulama tentang bolehnya hal tersebut. Bukankah ini penukilan yang aneh? Bagaimana mungkin terjadi ijma’ dalam keadaan para ulama besar mengingkari perbuatan ini, seperti Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Abdul Azis Alus Syaikh, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, dan yang lainnya rahimahumullah ta’ala.
(Lihat Tahrirul Maqaal Fi Annahu Intihar Wa Laisa Isytisyhaad, Abu Muhammad Nashir As-Salafi, 17)

Berikut ini adalah fatwa dari Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah ta’ala:
“Adapun yang dilakukan oleh sebagian orang berupa intihar (melakukan bom bunuh diri) dengan cara membawa peledak (bom) kepada sekumpulan orang-orang kafir, kemudian meledakkannya setelah berada di tengah-tengah mereka, sesungguhnya ini termasuk bunuh diri, wal ‘iyadzu billah. Barangsiapa yang membunuh dirinya, maka dia kekal dan dikekalkan dalam neraka Jahannam selamanya sebagaimana yang terdapat dalam hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebab, bunuh diri tidak memberi kemaslahatan bagi Islam karena ketika dia bunuh diri dan membunuh sepuluh atau seratus atau dua ratus (orang kafir), tidaklah memberi manfaat kepada Islam dengan perbuatan tersebut di mana manusia tidak masuk ke dalam Islam. Berbeda dengan kisah anak muda tersebut (maksudnya adalah kisah Ashabul Ukhdud yang panjang, lihat haditsnya dalam Riyadhus Shalihin hadits no. 30 bab: Sabar, pen).

Dan boleh jadi, yang terjadi musuh justru akan semakin keras perlawanannya dan menjadikan darah mereka mendidih. Sehingga semakin banyaklah kaum muslimin yang terbunuh sebagaimana yang ditemukan dari perlakuan Yahudi terhadap penduduk Palestina. Jika mati salah seorang dari mereka dengan sebab peledakan ini dan terbunuh enam, tujuh, maka mereka mengambil dari kaum muslimin –dengan sebab itu- enam puluh orang atau lebih sehingga tidak mendatangkan manfaat bagi kaum muslimin dan tidak bermanfaat pula bagi yang diledakkan di barisan-barisan mereka.
Oleh karena itu, kami melihat, apa yang dilakukan oleh sebagian manusia berupa tindakan bunuh diri, kami anggap bahwa hal itu adalah membunuh jiwa tanpa hak dan menyebabkan masuknya ke dalam neraka, wal iyadzu billah. Dan pelakunya bukanlah syahid. Namun jika seseorang melakukan itu dengan anggapan bahwa hal tersebut boleh, maka kami berharap agar dia selamat dari dosa. Adapun bila dianggap syahid, maka tidak demikian. Sebab, dia tidak menempuh cara untuk mati syahid. Dan barangsiapa yang berijtihad dan dia salah, maka baginya satu pahala.” (Syarah Riyadhus Shalihin 1/165. Lihat pula: Tahrir Al-Maqaal: 23-24).

Hukum Menerobos Sarang Musuh

Banyak terjadi kesalahpahaman tentang riwayat-riwayat yang terdapat dalam hadits Nabi shallalahu ‘alaihsi wasallam dan para sahabatnya berkenaan tentang masalah ini, disebabkan ketidaktepatan mereka dalam menempatkan nash-nash tersebut pada posisi yang semestinya yang menyebabkan mereka tidak bisa membedakan antara hukum bom bunuh diri dengan menyerang ke barisan musuh (sarang musuh) sampai mati. Dalam masalah ini telah terjadi tiga kubu:

- Pertama adalah kubu yang membawa nash-nash tentang menyerang ke barisan musuh kepada bolehnya melakukan bom bunuh diri, sebagaimana yang difahami oleh para hizbiyyun dari kalangan Ikhwanul Muslimin dan selainnya.

- Kedua adalah kubu yang menganggap seluruhnya adalah tindakan bunuh diri, termasuk menyerang ke sarang musuh hingga mati. Ini difahami oleh sebagian orang yang mengaku Ahlu Sunnah tapi jahil dan tidak mampu membedakan antara dua keadaan.

- Yang benar adalah kubu yang ketiga, yang membedakan antara kedua hukum disebabkan karena terjadinya perbedaan kondisi. Di mana keadaan kedua ini dengan cara sebagian masuk ke daerah musuh lalu melakukan pertempuran hingga terbunuh melalui tangan musuh, bukan meledakkan tubuh sendiri. 

Adapun keadan kedua ini adalah amalan yang disyari’atkan berdasarkan dalil-dalil yang akan kita sebutkan beserta perkataan para ulama.
Diantara dalil disyariatkannya amalan tersebut:
Tentang tafsir firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 195:
Diriwayatkan oleh Tirmidzi (4/72) dari Aslam Abu Imran At-Tujibi, ia berkata: Ketika kami berada di daerah Romawi, mereka mengeluarkan barisan (tentara perang) yang besar. Maka keluarlah kaum muslimin semisal (jumlah mereka) atau lebih untuk menghadapi mereka. Yang memimpin tentara Mesir adalah Uqbah bin Amir dan jamaah yang lainnya dipimpin Fudhalah bin Ubaid. Maka salah seorang dari kaum muslimin menerobos masuk ke barisan Romawi hingga masuk ke tengah-tengah mereka. Maka berteriaklah manusia dan berkata: Subhanallah, dia telah melemparkan dirinya ke dalam kebinasaan.” Maka berdirilah Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian telah mentakwil ayat ini dengan menakwilan seperti ini. (Padahal) sesungguhnya ayat ini turun berkenaan dengan kami kaum Anshar di saat Allah telah memuliakan Islam dan semakin banyak para penolongnya, maka sebagian kami berbisik terhadap sebagian lainnya tanpa sepengetahuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: ‘Sesungguhnya harta kita telah terlantar dan sesungguhnya Allah telah muliakan Islam dan semakin banyak penolongnya. Maka sekiranya kita memperbaiki perekonomian kita dan menata kembali apa yang telah terlantar.’ Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan firman-Nya tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai bantahan dari apa yang kami katakan. Maka kebinasaan (yang dimaksud) adalah memperbaiki perekonomian dan menatanya lalu meninggalkan peperangan.’ Maka Abu Ayyub terus berjihad di jalan Allah sampai beliau dikuburkan di Romawi.”
(Hadit ini dishahihkan oleh Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dalam Ash-Shahihul Musnad Fi Asbabin Nuzul: 34).

Lihat pula penafsiran para ulama dalam menafsirkan surat Al-Baqarah ayat 207, dimana Umar bin Khattab dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma membantah komentar orang yang mengatakan tentang salah seorang yang menerobos masuk di antara dua barisan musuh dengan menyatakan: Dia telah melemparkan dirinya dalam kebinasaan. Maka mereka dibantah oleh Umar dan Abu Hurairah dengan firman Allah tersebut. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf (5/303) dan Baihaqi dalam Al-kubra (9/46))

Telah diriwayatkan oleh Bukhari (2805) dan Muslim (3523) dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Pamanku Anas bin Nadhr tidak ikut serta dalam perang Badar, maka beliau berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak ikut perang pertama yang engkau memerangi musyrikin. Sekiranya Allah memberi kesempatan padaku hadir dalam memerangi musyrikin, maka Allah akan melihat apa yang akan aku perbuat!” Maka ketika pecah perang Uhud dan kaum muslimin kalah, beliau berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku berudzur padamu dari apa yang dilakukan mereka ini (yaitu larinya kaum muslimin dari medan pertempuran) dan aku berlepas diri kepadamu dari apa yang dilakukan mereka ini (kaum musyrikin).” Lalu beliau maju dan bertemu Sa’ad bin Mu’adz lalu berkata: “Wahai Sa’ad bin Mu’adz, surga, demi Rabb-nya Nadhr, sesungguhnya aku mencium baunya di bawah kaki Gunung Uhud.” Kata Sa’ad bin Muadz: “Aku tidak mampu berbuat sepertinya wahai Rasulullah.” Berkata Anas bin Malik: “Lalu kami menemukannya terdapat delapan puluh lebih luka berupa tebasan pedang, tombak, dan lemparan panah. Dan kami menemukannya telah dicincang oleh kaum musyrikin, maka tidak seorang pun mengenalnya kecuali saudara perempuannya yang mengenali jarinya.” Berkata Anas bin Malik: “Kami mengira bahwa ayat ini turun berkenaan tentangnya.” (Al-Ahzab: 23)

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim (13/45-46) dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bangkitlah kalian menuju surga yang seluas langit dan bumi.” Berkata Umair bin Al-Humam Al-Anshari: “Wahai Rasulullah, surga seluas langit dan bumi?” Beliau menjawab: “Iya.” Diapun berkata: “Bakhin, bakhin (ucapan yang menunjukkan rasa takjub, pen).” Maka bertanya Rasulullah: “Apa yang membuatmu mengucapkan bakhin bakhin?” Dia menjawab: “Tidak wahai Rasulullah, melainkan aku berharap agar (aku) termasuk penduduknya.” Beliau berkata: “Engkau termasuk penduduknya.” Maka dia mengeluarkan beberapa buah korma dari tempatnya lalu memakannya, kemudian berkata: “Jika aku hidup sampai aku memakan buah kormaku ini, sesungguhnya ini adalah kehidupan yang panjang.” Diapun melempar korma yang ada di tangannya kemudian bertempur hingga terbunuh.

Berkata An-Nawawi: “(Hadits) ini menunjukkan bolehnya menerobos ke tengah orang-orang kafir dan menghadapi mati syahid. Dan ini boleh, tidaklah dibenci menurut mayoritas para ulama.” (Syarah An-Nawawi, 13:46)

Masih ada beberapa dalil lain yang menunjukkan bolehnya amalan ini. (Lihat Sunan Al-Kubra karangan Al-Baihaqi, bab: Man Tabarra’a Bitta’arrudh Bil Qatl, 9: 43-44).
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ta’ala: “Oleh karena itu, para imam empat membolehkan seorang muslim menerobos ke dalam barisan orang-orang kafir, meskipun besar perkiraannya bahwa mereka akan membunuhnya jika yang demikian mendatangkan kemaslahatan bagi kaum muslimin.” (Majmu’ Fatawa, 28: 540).

Membantah Syubhat yang Membolehkan Bom Bunuh Diri

Mereka yang berpendapat bolehnya melakukan bom bunuh diri selalu menggunakan hujjah berupa dalil-dalil yang membolehkan menerobos masuk ke sarang musuh, dan telah jelas bagi para pembaca rahimakumullah perbedaan di antara keduanya. Namun ada satu dalil yang juga mereka jadikan sebagai alasan bolehnya amalan ini, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, yang menceritakan tentang Ashabul Ukhdud, di mana seorang pemuda yang bertauhid memberikan petunjuk kepada sang raja yang dzalim tentang cara membunuhnya, yang mendatangkan kemaslahatan yang luar biasa, yaitu masuk Islamnya seluruh penduduk kampung dan meninggalkan agama nenek moyangnya. (Lihat kisahnya dalam kitab Riyadhus Shalihin bab “Sabar” hadits no. 30)

Bantahan terhadap pendalilan kisah ini dari beberapa sisi:

Pertama, hadits ini menggambarkan seorang pemuda yang terbunuh namun dia menjadi sebab datangnya kemaslahatan yang jelas, yaitu masuk Islamnya seluruh penduduk kampung. Berbeda dengan bom bunuh diri yang sama sekali tidak mendatangkan kemaslahatan, bahkan kemudharatan yang semakin besar dengan terbunuhnya kaum muslimin dalam jumlah yang semakin hari kian bertambah. Manakah kemaslahatan itu? Apakah orang Yahudi berbondong-bondong masuk Islam dengan sebab amalan tersebut? Berfikirlah wahai orang-orang yang berakal.

Kedua, pemuda tersebut tidak membunuh dirinya sendiri namun dia terbunuh melalui tangan sang raja disaat dia mengucapkan kalimat tauhid (yang menyebabkan) masuk Islam seluruh penduduknya. Berbeda dengan bom bunuh diri yang meledakkan diri sendiri bersama yang lainnya, (yakni) membunuh diri sendiri dengan sengaja, manakah persamaan itu?

Ketiga, terdapat perbedaan antara bunuh diri dengan memberikan petunjuk tentang cara membunuhnya disebabkan karena (ia) mendapatkan ilham akan adanya kemaslahatan yang lebih besar. Adapun yang mereka lakukan tidak lebih meninggalkan bekas yang lebih buruk yang menimpa kaum muslimin dengan sebab balas dendam yang dilakukan oleh orang-orang kafir Yahudi terhadap kaum muslimin yang lemah. Ditambah lagi kurangnya ilmu yang mereka miliki serta tersebarnya kebid’ahan, kemaksiatan, dan jauhnya mereka dari ilmu sunnah .Wallahul musta’an.
(Lihat Arraddu ‘Alaa Mujizil Intihaar, Mahir bin Dzafir Al-Qahthani: 6-7)

Al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi

 

disalin dari : http://www.facebook.com/notes.php?id=1818246148

Filed under: Al-Islam, Nasihat , ,

Kiat Memperlakukan Buah Hati

بسم الله الرحمن الر حيم
Kiat Memperlakukan Buah Hati
Penulis: Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafrudin 

Pahami anak sebagai individu yang berbeda. Seorang anak dengan yang lainnya memiliki karakter yang berbeda. Memiliki bakat dan minat yang berbeda pula. Karenanya, dalam menyerap ilmu dan mengamalkannya berbeda satu dengan yang lainnya. Sering terjadi kasus, terutama pada pasangan muda, orangtua mengalami “sindroma” anak pertama. Karena didorong idealisme yang tinggi, mereka memperlakukan anak tanpa memerhatikan aspek-aspek perkembangan dan pertumbuhan anak. Misal, anak dipompa untuk bisa menulis dan membaca pada usia 2 tahun, tanpa memerhatikan tingkat kemampuan dan motorik halus (kemampuan mengoordinasikan gerakan tangan) anak.
فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (At-Taghabun: 16)
Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوهُ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Apabila aku melarangmu dari sesuatu maka jauhi dia. Bila aku perintahkan kamu suatu perkara maka tunaikanlah semampumu.” (HR. Al-Bukhari, no. 7288)
Kata مَا اسْتَطَعْتُمْ (semampumu) menunjukkan kemampuan dan kesanggupan seseorang berbeda-beda, bertingkat-tingkat, satu dengan lainnya tidak bisa disamakan. Ini semua karena pengaruh berbagai macam latar belakang.

- Memberi tugas hendaklah sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak.
لَا يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (Al-Baqarah: 286)

- Berusahalah untuk selalu menghargai niat, usaha dan kesungguhan anak. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ
“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk rupa dan harta kalian, tapi Allah melihat kepada hati (niat) dan amal-amal kalian.” (HR. Muslim no. 2564)
Jangan mencaci maki anak karena kegagalannya. Tapi berikan ungkapan-ungkapan yang bisa memotivasi anak untuk bangkit dari kegagalannya. Misal, “Abi tidak marah kok, Ahmad belum hafal surat Yasin. Abi tahu, Ahmad sudah berusaha menghafal. Lain kali, kita coba lagi ya.”

- Tidak membentak, memaki dan merendahkan anak. Apalagi di hadapan teman-temannya atau di hadapan umum. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“Dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.” (An-Nisa`: 5)

- Tidak membuka aib (kekurangan, kejelekan) yang ada pada anak di hadapan orang lain. Dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa menutup (aib) seorang muslim, Allah akan menutup (aib) dirinya pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 2442)

- Jika anak melakukan kesalahan, jangan hanya menunjukkan kesalahannya semata. Tapi berilah solusi dengan memberitahu perbuatan yang benar yang seharusnya dia lakukan. Tentunya, dengan cara yang hikmah. ‘Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu berkata:
كُنْتُ غُلَامًا فِي حِجْرِ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: يَا غُلَامُ، سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ
“Saat saya masih kecil dalam asuhan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, saya menggerak-gerakkan tangan di dalam nampan (yang ada makanannya). Lantas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatiku, ‘Wahai ananda, sebutlah nama Allah (yaitu bacalah Bismillah saat hendak makan). Makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari makanan yang ada di sisi dekatmu’.” (HR. Al-Bukhari no. 5376)

- Tidak memanggil atau menyeru anak dengan sebutan yang jelek. Seperti perkataan: “Dasar bodoh!” Ini berdasarkan hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ بِخَيْرٍ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ
“Janganlah kalian menyeru (berdoa) atas diri kalian kecuali dengan sesuatu yang baik. Karena, sesungguhnya malaikat akan mengaminkan atas apa yang kalian ucapkan.” (HR. Muslim no. 920)

- Perbanyak ucapan-ucapan yang mengandung muatan doa pada saat di hadapan anak. Seperti ucapan:
بَارَكَ اللهُ فِيْكُمْ
“Semoga Allah memberkahi kalian.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
“Serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.” (Al-Baqarah: 83)
Juga selalu mendoakan kebaikan bagi sang anak, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Dan orang-orang yang berkata: ‘Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa’.” (Al-Furqan: 74)

- Berusahalah untuk senantiasa berlaku hikmah dalam menghadapi masalah anak. Tidak mengedepankan emosi. Tidak mudah menjatuhkan sanksi. Telusuri setiap masalah yang ada pada anak dengan penuh hikmah, tabayyun (klarifikasi). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا
“Dan barangsiapa yang dianugerahi al-hikmah itu, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak.” (Al-Baqarah: 269)

- Berusahalah bersikap adil terhadap anak-anak dan berbuat baik kepadanya.
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (An-Nahl: 90)

- Hindari sikap-sikap dan tindakan yang menjadikan anak mengalami trauma, blocking (mogok), malas atau enggan belajar. Sebaliknya, ciptakan suasana yang menyenangkan dalam belajar. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا، بَشِّرُوا وَلاَ تُنَفِّرُوا
“Permudah dan jangan kalian persulit. Gembirakan, dan jangan kalian membuat (mereka) lari.” (HR. Al-Bukhari no. 69)
Wallahu a’lam.

http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=702

Filed under: Al-Islam, Nasihat , ,

A Literal Explanation of a Ḥadīth: Religious Moderation

Filed under: Nasihat ,

Lagi, fatwa Ulama tentang Firqah Tabligh

Fatwa-fatwa Para Ulama tentang Firqah Tabligh

Kita akan membawa beberapa fatwa (keputusan) para ulama tentang Firqah Tabligh, agar ummat mengerti bahwa kita menuduh mereka sesat bukan dari kita sendiri, tapi kita mengambilnya dari ucapan ulama kita yang mulia, semoga Allah mengampuni mereka yang telah wafat dan menjaga yang masih hidup. Perhatikan ucapan para ulama ini agar terbuka kekaburan yang selama ini menutupi mereka. Dan hendaklah bagi mereka yang masuk ke dalam kelompok ini segera keluar dan yang kagum segera sadar dan membenci, karena kematian itu datangnya tiba-tiba.

1. Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah

“Dari Muhammad bin Ibrahim kepada yang terhormat raja Khalid bin Su’ud.

Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu. Wa ba’du:

Saya telah menerima surat Anda dengan no. 37/4/5/D di 21/1/82H. Yang berkaitan tentang permohonan untuk bekerja sama dengan kelompok yang menamakan dirinya dengan “Kulliyatud Da’wah wat Tabligh Al Islamiyyah.”

Maka saya katakan: Bahwa jama’ah ini tidak ada kebaikan padanya dan jama’ah ini adalah jama’ah yang sesat. Dan setelah membaca buku-buku yang dikirimkan, kami dapati di dalamnya berisi kesesatan dan bid’ah serta ajakan untuk beribadah kepada kubur dan kesyirikan. Perkara ini tidak boleh didiamkan. Oleh karena itu kami akan membantah kesesatan yang ada di dalamnya. Semoga Allah menolong agama-Nya dan meninggikan kalimat-Nya. Wassalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. 29/1/82H.” (Al Qaulul Baligh hal. 29 dengan diringkas)

2. Syaikh Hummud At Tuwaijiri rahimahullah

“Adapun ucapan penanya: Apakah aku menasehatinya untuk ikut khuruj dengan orang-orang tabligh di dalam negeri ini (Saudi) atau di luar?

Maka saya jawab: Saya menasehati penanya dan yang lainnya yang ingin agamanya selamat dari noda-noda kesyirikan, ghuluw, bid’ah dan khurafat agar jangan bergabung dengan orang-orang Tabligh dan ikut khuruj bersama mereka. Apakah itu di Saudi atau di luar Saudi. Karena hukum yang paling ringan terhadap orang tabligh adalah: Mereka ahlul bid’ah, sesat dan bodoh dalam agama mereka serta pengamalannya. Maka orang-orang yang seperti ini keadaannya, tidak diragukan lagi bahwa menjauhi mereka adalah sikap yang selamat.

Sungguh sangat indah apa yang dikatakan seorang penyair:

Janganlah engkau berteman dengan teman yang bodoh.

Hati-hatilah engkau darinya.

Betapa banyak orang bodoh yang merusak seorang yang baik ketika berteman dengannya.” 

(Al Qaulul Baligh, syaikh Hummud At Tuwaijiri hal. 30)

3. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah

Pertanyaan:

Di sini ada pertanyaan: Apa pendapat Anda tentang Jama’ah (firqah) Tabligh dan apakah ukuran khuruj ada terdapat dalam sunnah?

Jawab:

Pertanyaan ini adalah pertanyaan penting. Dan aku memiliki jawaban yang ringkas, serta kalimat yang benar wajib untuk dikatakan. Yang saya yakini bahwa da’wah tabligh adalah: sufi gaya baru. Da’wah ini tidak berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Khuruj yang mereka lakukan dan yang mereka batasi dengan tiga hari dan empat puluh hari, serta mereka berusaha menguatkannya dengan berbagai nash, sebenarnya tidak memiliki hubungan dengan nash secara mutlak. Sebenarnya cukup bagi kita untuk bersandar kepada salafus shalih. Penyandaran ini adalah penyandaran yang benar. Tidak boleh bagi seorang muslim untuk tidak bersandar kepadanya. Bersandar kepada para salafus sholih, -wajib diketahui hakikat ini,- bukanlah seperti bersandar kepada seseorang yang dikatakan pemilik mazhab ini atau kepada seorang syaikh yang dikatakan bahwa dia pemilik tarikat ini atau kepada seseorang yang dikatakan bahwa dia pemilik jama’ah tertentu. Berintima’ (bergabung) kepada salaf adalah berintima’ kepada sesuatu yang ‘ishmah (terpelihara dari dosa). Dan berintima’ kepada selain mereka adalah berintima’ kepada yang tidak ‘ishmah. Firqah mereka itu –cukup bagi kita dengan berintima’ kepada salaf- bahwa mereka datang membawa sebuah tata tertib khuruj untuk tabligh (menyampaikan agama), menurut mereka. Itu tidak termasuk perbuatan salaf, bahkan bukan termasuk perbuatan khalaf, karena ini baru datang di masa kita dan tidak diketahui di masa yang panjang tadi. (Sejak zaman para salaf hingga para khalaf). Kemudian yang mengherankan, mereka mengatakan bahwa mereka khuruj (keluar) untuk bertabligh, padahal mereka mengakui sendiri bahwa mereka bukan orang yang pantas untuk memikul tugas tabligh (penyampaian agama) itu. Yang melakukan tabligh (penyampaian agama) adalah para ulama, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah dengan mengutus utusan dari kalangan para sahabatnya yang terbaik yang tergolong ulama mereka dan fuqaha` mereka untuk mengajarkan Islam kepada manusia. Beliau mengirim Ali sendirian, Abu Musa sendirian, dan Mu’adz sendirian. Tidak pernah beliau mengirim para sahabatnya dalam jumlah yang besar, padahal mereka sahabat. Karena mereka tidak memiliki ilmu seperti beberapa sahabat tadi. Maka apa yang kita katakan terhadap orang yang ilmunya tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan sahabat yang tidak dikirim Nabi, apa lagi dibanding dengan para sahabat yang alim seperti yang kita katakan tadi?! Sedangkan mereka (Firqah Tabligh) keluar berdakwah dengan jumlah puluhan, kadang-kadang ratusan. Dan ada di antara mereka yang tidak berilmu, bahkan bukan penuntut ilmu. Mereka hanya memiliki beberapa ilmu yang dicomot dari sana sini. Adapun yang lainnya, hanya orang awam saja. Di antara hikmah orang dulu ada yang berbunyi: Sesuatu yang kosong tidak akan bisa memberi. Apa yang mereka sampaikan kepada manusia, padahal mereka mengaku (jama’ah) Tabligh?

Kita menasehati mereka di Suriah dan Amman agar duduk dan tinggal di negeri mereka dan duduk mempelajari agama, khususnya mempelajari aqidah tauhid, -yang iman seorang mukmin tidak sah walau bagaimanapun shalihnya dia, banyak shalat dan puasanya-, kecuali setelah memperbaiki aqidahnya.

Kita menasehati mereka agar tinggal di negeri mereka dan membuat halaqah ilmu di sana serta mempelajari ilmu yang bermanfaat dari para ulama sebagai ganti khurujnya mereka ke sana kemari, yang kadang-kadang mereka pergi ke negeri kufur dan sesat yang di sana banyak keharaman, yang tidak samar bagi kita semua yang itu akan memberi bekas kepada orang yang berkunjung ke sana, khususnya bagi orang yang baru sekali berangkat ke sana. Di sana mereka melihat banyak fitnah, sedangkan mereka tidak memiliki senjata untuk melidungi diri dalam bentuk ilmu untuk menegakkan hujjah kepada orang, mereka akan menghadapi, khususnya penduduk negeri itu yang mereka ahli menggunakan bahasanya, sedangkan mereka (para tabligh) tidak mengerti tentang bahasa mereka.

Dan termasuk syarat tabligh adalah hendaknya si penyampai agama mengetahui bahasa kaum itu, sebagaimana diisyaratkan oleh Rabb kita ‘Azza wa Jalla dalam Al Qur`an:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلاَّ بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ

“Tidaklah kami mengutus seorang rasul kecuali dengan lisan kaumnya agar dia menerangkan kepada mereka.” (Ibrahim: 4)

Maka bagaimana mereka bisa menyampaikan ilmu, sedangkan mereka mengakui bahwa mereka tidak memiliki ilmu?! Dan bagaimana mereka akan menyampaikan ilmu, sedangkan mereka tidak mengerti bahasa kaum itu?! Ini sebagai jawaban untuk pertanyaan ini. (Dari kaset Al Qaulul Baligh fir Radd ‘ala Firqatit Tabligh)

4. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

Pertanyaan:

Semoga Allah merahmati Anda, ya syaikh. Kami mendengar tentang (firqah) tabligh dan dakwah yang mereka lakukan, apakah anda membolehkan saya untuk ikut serta dengan mereka? Saya mengharap bimbingan dan nasehat dari anda. Semoga Allah memberi pahala kepada anda.

Jawab:

Siapa yang mengajak kepada Allah adalah muballigh, (sebagaimana Nabi bersabda –pent) “Sampaikan dariku walau satu ayat.” Adapun jama’ah (firqah) tabligh yang terkenal dari India itu, di dalamnya terdapat khurafat-khurafat, bid’ah-bid’ah dan kesyirikan-kesyirikan. Maka tidak boleh khuruj (keluar) bersama mereka. Kecuali kalau ada ulama yang ikut bersama mereka untuk mengajari mereka dan menyadarkan mereka, maka ini tidak mengapa. Tapi kalau untuk mendukung mereka, maka tidak boleh, karena mereka memiliki khurafat dan bid’ah. Dan orang alim yang keluar bersama mereka hendaknya menyadarkan dan mengembalikan mereka kepada jalan yang benar. (Dari kaset Al Qaulul Baligh)

Tanya:

Para penuntut ilmu menanya kepada anda dan para ulama kibar (senior) lainnya tentang: Apakah anda menyetujui kalau mereka bergabung dengan kelompok yang ada seperti Ikhwan, Tabligh, kelompok Jihad dan yang lainnya atau anda menyuruh mereka untuk belajar bersama para da’i salaf yang mengajak kepada dakwah salafiyyah?

Jawab:

Kita nasehati mereka semuanya untuk belajar bersama para thalabul ilmi lainnya dan berjalan di atas jalan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Kita nasehati mereka semuanya agar tujuannya untuk mengikuti Al Kitab dan sunnah dan berjalan di atas jalan Ahlus sunnah wal Jama’ah. Dan hendaknya mereka menjadi ahlus sunnah atau para pengikut salafus shalih. Adapun berhizb dengan Ikhwanul Muslimin, Tablighi atau yang lainnya, maka tidak boleh. Ini keliru. Kita nasehati mereka agar menjadi satu jama’ah dan bernisbah kepada Ahlus sunnah wal jama’ah. Inilah jalan yang lurus untuk menyatukan langkah. Kalau ada berbagai nama sedangkan semuanya di atas satu jalan, dakwah salafiyyah, maka tidak mengapa, seperti yang ada di Shan’a dan yang lainnya, tapi yang penting tujuan dan jalan mereka satu. (Dari kaset Al Qaulul Baligh)

5. Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Ghudayyan hafidhahullah (anggota Hai’ah Kibarul Ulama`)

Pertanyaan:

Kami berada di suatu kampung dan berdatangan kepada kami apa yang dinamakan dengan (firqah) Tabligh, apakah kami boleh ikut berjalan bersama mereka? Kami mohon penjelasannya.

Jawab:

Jangan kalian ikut berjalan bersama mereka!! Tapi berjalanlah dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam!! (Dari kaset Al Qaulul Baligh)

6. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafidhahullah

Pertanyaan:

Syaikh, di sana ada kelompok-kelompok bid’ah, seperti Ikhwan dan Tabligh serta yang lainnya. Apakah kelompok ini termasuk Ahlus Sunnah? Dan apa nasehat anda tentang masalah ini?

Jawab:

“Kelompok-kelompok ini… Telah diketahui bahwa yang selamat adalah yang seperti yang telah saya terangkan tadi, yaitu kalau sesuai dengan Rasulullah dan para sahabatnya, yang mana beliau berkata ketika ditanya tentang Al Firqatun Najiyah: Yang aku dan para sahabatku ada di atasnya. Firqah-firqah baru dan beraneka ragam ini, pertama kali: bid’ah. Karena lahirnya di abad 14. Sebelum abad 14 itu mereka tidak ada, masih di alam kematian. Dan dilahirkan di abad 14. Adapun manhaj yang lurus dan sirathal mustaqim, lahirnya atau asalnya adalah sejak diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka siapa yang mengikuti ini dialah yang selamat dan berhasil. Adapun yang meninggalkan berarti dia menyimpang. Firqah-firqah itu telah diketahui bahwa padanya ada kebenaran dan ada kesalahan, akan tetapi kesalahan-kesalahannya besar sekali, maka sangat dikhawatirkan.

Hendaknya mereka diberi semangat untuk mengikuti jama’ah yakni Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan yang berada di atas jalan salaf ummat ini serta yang menta’wil menurut apa yang datang dari Rasulullah bukan dengan yang datang dari si fulan dan fulan, menurut tarikat-tarikat yang ada di abad 14 H. Maka kedua kelompok yang tadi disinggung adanya hanya di abad 14 H. Mereka berpegang dan berjalan di atas jalan-jalan dan manhaj-manhaj itu. Mereka tidak berpegang dengan dalil-dalil dari Al Kitab dan Sunnah, tapi dengan pendapat-pendapat, pemikiran-pemikiran dan manhaj-manhaj yang baru dan bid’ah yang mereka membangun jalan dan manhaj mereka di atasnya.

Dan yang paling jelas di kalangan mereka adalah: Wala` dan Bara`. Al Wala` wal Bara` di kalangan mereka adalah bagi yang masuk ke dalam kelompok mereka, misalnya Ikhwanul Muslimin, siapa yang masuk ke dalam kelompok mereka, maka dia menjadi teman mereka dan akan mereka cintai walaupun dia dari rafidlah, dan akhirnya dia menjadi saudara dan teman mereka.

Oleh karena ini mereka mengumpulkan siapa saja, termasuk orang rafidlah yang membenci sahabat dan tidak mengambil kebenaran dari sahabat. Kalau dia masuk ke dalam kelompok mereka, jadilah dia sebagai teman dan anggota mereka. Mereka membela apa yang dia bela dan membenci apa yang dia benci.

Adapun Tabligh, pada mereka terdapat perkara-perkara mungkar. Pertama: dia adalah manhaj yang bid’ah dan berasal dari Delhi (India –red) bukan dari Mekkah atau Madinah. Tapi dari Delhi di India. Yakni seperti telah diketahui bahwa di sana penuh dengan khurafat, bid’ah dan syirik walau di sana juga banyak Ahlus Sunnah wal Jama’ah, seperti jama’ah ahlul hadits, yang mereka adalah sebaik-baik manusia di sana. Tetapi Tabligh ini keluar dari sana melalui buatan para pemimpin mereka yang ahli bid’ah dan tarekat sufi yang menyimpang dalam aqidah. Maka kelompok ini adalah kelompok bid’ah dan muhdats. Di antara mereka ada Sufi dan Asy’ari yang jelas-jelas bukan berada di atas jalan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dalam aqidah dan manhaj. Dan yang selamat adalah orang yang mengikuti manhaj salaf dan yang berjalan di atas jalan mereka.” (Dari kaset Al Qaulul Baligh)

7. Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafidhahullah

“Saya tidak pernah khuruj dengan mereka (Firqah tabligh), tapi saya pergi untuk suatu keperluan, yakni ke Kashmir. Setelah selesai dari pekerjaan ini aku melewati Delhi. Maka ada yang mengatakan kepadaku: Mari kita singgah ke suatu tempat untuk dikunjungi, yaitu ke markas Tabligh yaitu di Nizamuddin. Nizamuddin ini adalah masjid yang dekat dengan markas jama’ah tabligh. Di dalamnya ada lima kubur yang diberi kubah. Yakni kuburan yang disembah, bukan menyembah kepada Allah. Ini ibadah yang jelas syirik. Maka kami melewati ‘monumen’ ini. Kemudian kami singgah ke markas tabligh. Orang-orang berselisih apakah di dalamnya ada kuburan atau tidak.

Maku Abdurrab bertanya, ini orang yang saya ceritakan tadi, apakah di dalam masjid Tabligh ini ada kuburan? Yang cerdas di kalangan mereka berkata: Tidak, di sini tidak ada kuburan! Kuburan Ilyas di Mekkah atau di tempat ini atau itu yang jauh. Maka dia terus bertanya hingga ada seseorang yang menunjukkan atau mengabarkan bahwa di sana ada kuburan Ilyas dan di sebelahnya kuburan istrinya.

Kemudian al Akh Abdurrab pergi ke kedua kuburan itu dan mencari-carinya setelah ketemu, dia datang kepada kami sambil berkata: Mari, saya tunjukkan kepada kalian dua kuburannya. Maka kami melihat, ini kuburan Ilyas dan ini kuburan istrinya yang keduanya ada di dalam masjid.

Kemudian setelah itu kami pastikan bahwa di dalamnya ada empat kuburan, bukan dua kuburan saja. Kami memastikannya melalui orang-orang yang dipercaya yang telah berjalan bersama Tabligh bertahun-tahun.

Tidak akan berkumpul masjid dan kuburan (di satu tempat) dalam agama Islam. Akan tetapi, mereka ini karena kesufiannya, kebodohannya terhadap manhaj dakwah para nabi, jauh darinya dan meremehkannya, mereka menguburkan para gurunya di masjid, padahal para ulama telah mengatakan: bahwa shalat di dalam masjid yang ada kuburan atau beberapa kuburan, shalatnya tidak sah. Saya bertanya tentang hal ini kepada Syaikh Bin Bazz. Sebenarnya saya tahu tentang ini dan juga para Thalabul Ilmi bahwa shalat di dalam masjid yang ada satu kuburan atau beberapa kuburan, shalatnya tidak sah. Maka saya tanyakan kepada Syaikh Bin Bazz, agar hadirin mendengar jawabannya. Saya katakan: Apa pendapat anda, syaikh, tentang masjid yang ada kuburan di dalamnya, apakah sah shalat di dalamnya? Beliau menjawab: Tidak! Saya katakan: Di dalamnya ada banyak kuburan? Beliau mengatakan: Terlebih lagi demikian! Saya katakan: Kuburannya bukan di kiblat masjid, tapi di sebelah kiri dan kanannya? Beliau menjawab: Demikian juga, tetap tidak sah. Saya katakan kepada beliau bahwa masjid induk atau markas induk tabligh di dalamnya ada beberapa kuburan? Maka beliau menjawab: Tetap shalatnya tidak sah!

Sangat disayangkan sekali, kelompok ini bergerak di dunia, tetapi beginilah keadaannya; tidak mengajak kepada tauhid, tidak membasmi syirik dan tidak membasmi jalan-jalan menuju kesyirikan. Mereka terus berjalan dengan melewati beberapa kurun dan generasi tetap dengan dakwah seperti ini. Tidak mau berbicara tentang tauhid, memerangi kesyirikan dan tidak membolehkan bagi para pengikutnya untuk melaksanakan kewajiban ini. Ini adalah suatu hal yang telah diketahui di kalangan mereka.

Maka kita meminta kepada mereka agar kembali kepada Allah dan mempelajari manhaj dakwah para nabi, mereka juga jama’ah yang lainnya.

Mengapa demikian wahai saudara-saudara? Karena kalau ada yang berdakwah mengajak kepada shalat, orang akan berkata: Silahkan! Tidak ada yang melarang, mereka tidak akan khawatir. Akan tetapi coba kalau mengatakan: Berdo’a kepada selain Allah adalah perbuatan syirik! Membangun kuburan haram hukumnya! Menyembelih untuk selain Allah adalah syirik! Maka mereka akan marah.

Ada seorang pemuda yang berkhuthbah di suatu masjid tentang persatuan, akhlak, perekonomian, dekadensi moral, dan yang lainnya. Orang-orang semuanya, masya Allah, berkumpul dan mendengarkannya. Kita katakan kepadanya: Ya akhi… jazakallahu khairan, khuthbah anda sangat baik, tetapi orang-orang yang ada di hadapanmu ini tidak mengenal tentang tauhid, mereka terjatuh dalam kesyirikan dan bid’ah, maka terangkan kepada mereka tentang manhaj dakwah para Nabi ‘alaihimush shalatu was salam! Maka ketika dia mulai berbicara, merekapun mulai bersungguh-sungguh. Ketika dia terus berbicara, merekapun semakin jengkel. Maka ketika yang ketiga kalinya ada sekelompok orang yang ada di masjid bangkit dan memukulinya! Maka dia datang kepadaku sambil menangis. Dia berkata: Aku habis bertengkar dengan mereka, mereka memukuliku! Maka aku katakan kepadanya: Sekarang engkau telah berjalan di atas manhaj dakwah para Nabi. Kalau engkau tetapi seperti dulu bertahun-tahun, engkau tidak akan berselisih dengan seorangpun. Dari sinilah kelompok yang ada ini bergerak, mereka memerangi bagian ini. Nabi bersabda:

أَشَدُّ النَّاسِ بَلاَءً الأَنْبِيَاء ثُمَّ اْلأّمْثَل فَاْلأَمْثَل

“Seberat-berat manusia diberi cobaan adalah para Nabi, kemudian yang selanjutnya dan kemudian yang selanjutnya.”

Karena mereka menghadapi berbagai gangguan yang hanya Allah yang tahu tentang kerasnya gangguan itu ketika mereka berdakwah kepada tauhid dan membasmi kesyirikan. Dari sinilah para da’i yang mengajak kepada tauhid dan membasmi syirik malah disakiti. Kalau dakwah Ikhwan dan Tabligh disenangi manusia karena meremehkan sisi ini. Tapi kalau aku berkhuthbah di masjid seperti ini, sedikit sekali yang mau mendengarku dan menerima dakwahku, kecuali orang-orang yang dikehendaki Allah. Kalau aku berdakwah mengajak shalat, mereka akan berkata: silahkan. Tapi kalau aku berdakwah untuk bertauhid dan memerangi kesyirikan, semuanya akan lari dan merasa asing. Inilah dakwah para Nabi.

Inilah dasarnya mengapa mereka menjadi manusia yang paling banyak ganngguannya. Sekarang para salafiyyun, para da’i kepada tauhid keadaan mereka dikaburkan oleh manusia. Karena banyaknya fitnah, kebohongan-kebohongan dan tuduhan dusta yang ditujukan kepada mereka. Mengapa? Karena mereka mengajak untuk mentauhidkan Allah!

Kelompok ini tidak bisa masuk ke dalam lapangan ini, karena mereka takut kepada sisi ini. Tetapi mereka akan ditanya di hadapan Allah. Demi Allah, telah datang kepada kami seseorang atau segolongan Tabligh di Benares, di sebuah rumah yang saya tempati dengan syaikh Shalih Al Iraqi. Mereka berkata: Kami dengar kalian datang, kami sangat senang, maka kami datang mengunjungi kalian agar kalian ikut bersama kami berdakwah kepada Allah. Dan tempat kami adalah masjid ini. Maka kami juga gembira dan mendatangi masjid itu, ternyata masjid itu tempat tarikat Berelwian. Mereka adalah para penyembah berhala dan sangat keterlaluan dalam penyembahan itu.

Mereka meyakini bahwa para wali bisa mengetahui perkara yang ghaib dan mengatur alam. Mereka membolehkan untuk bernadzar, menyembelih, sujud dan ruku’ kepada kuburan. Singkat kata: mereka adalah golongan penyembah berhala. Maka Syaikh Shalih pergi dan bersama kami ada seorang penerjemah, namanya Abdul Alim, sekarang dia ada di Rabithah Al Alam Islami. Kami bawa orang ini untuk menerjemahkan ucapan syaikh. Maka syaikhpun berbicara. Setiap selesai berbicara beliau melihat kepada penerjemah agar diterjemahkan. Maka penerjemahpun akan bergerak, maka ternyata pemimpin tabligh melihat dan berkata: Tungguh, saya yang akan menerjemahkan. Maka syaikh terus berbicara, tapi tidak ada seorangpun yang menerjemahkan. Hingga ceramahnya selesai. Ketika selesai acara itu dia mengucap salam dan malah pergi. Maka kami tetapi di situ menunggu terjemah. Dia berkata: Saya ada keperluan, biar orang ini yang menerjemahkan. Maka kami shalat Isya’ sambil menunggu terjemahan ceramah itu, tapi tidak kunjung diterjemahkan. Maka saya temui lagi orang itu dan mengatakan: Ya akhi, kami datang ke tempat kalian ini bukan untuk main-main. Tapi kalian tadi meminta kepada kami untuk ikut serta bersama kalian berdakwah, maka kamipun datang menyambut ajakan kalian. Dan syaikh tadi telah berbicara. Ketika penerjemah akan menerjemah engkau malah melarangnya. Dan engkau menjanjikan akan menerjemahkannya, tapi engkau tidak lakukan sedikitpun. Maka dia berkata: Ya akhi, engkau tahu?! Masjid ini milik Khurafiyyin!! Kalau kita berbicara tentang tauhid, mereka akan mengusir kita dari masjid. Maka saya katakan: Ya akhi, apakah seperti ini dakwah para Nabi? Ya akhi, dakwah kalian sekarang menyebar di penjuru dunia. Kalian pergi ke Amerika, Iran dan Asia, kalian tidak dapati sedikitpun perlawanan selama-lamanya. Apakah seperti ini dakwah para Nabi? Semua manusia menerimanya dan menghormatinya? Dakwah para Nabi padanya ada pertempuran, darah, kesusahan-kesusahan dan lain-lain. Kalau engkau diusir dari suatu masjid, berdakwahlah di masjid lain atau di jalan-jalan atau di hotel-hotel. Katakan kalimat yang haq dan tinggalkan. Rasul saja diusir dari Mekkah karena sebab dakwah ini. Kemudian saya tanya sudah berapa lama dakwah ini berjalan? Dia berkata: Belum tiga puluh tahun. Saya katakan: Kalian telah menyebar di India, utara dan selatan. Dan engkau melihat fenomena kesyirikan di hadapanmu dan telah mati berjuta-juta orang. Sudah berapa juta orang yang mati selama itu dalam keadaan berada di atas kesesatan, kesyirikan dan bid’ah yang kalian sebarkan ini?! Dan engkau belum menerangkan hal itu kepada mereka! Apakah engkau tidak merasa kalau engkau akan ditanya di hadapan Allah karena engkau menyembunyikan kebenaran ini dan tidak menyampaikannya kepada para hamba Allah?! Diapun diam. Maka aku permisi dan keluar.

Mereka menyembunyikan kebenaran yang dinyatakan Al Qur`an. Dan mereka tidak menegakkan panji-panji tauhid dan tidak mau menyatakan peperangan kepada kesyirikan dan bid’ah. Mereka ini terkena ayat Allah:

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللاَّعِنُونَ

“Sesungguhnya orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkan kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati.” (Al Baqarah: 159).

Apa yang mereka dapati kalau mereka telah menyembunyikan kebenaran yang paling nyata?! Dan hal yang paling besar yang bukti-bukti itu berdiri di atasnya?! Bukti-bukti yang paling besar adalah ayat-ayat tauhid. Dakwah yang paling besar yang dilakukan para nabi dan Al Qur`an adalah tauhid. Dan yang paling jelek dan bahaya adalah syirik dan bid’ah. Al Qur`an dan Sunnah telah memeranginya. Kemudian mereka malah setuju dan bersama kesyirikan, bid’ah, dan para pendukungnya sampai mati. Berapa banyak orang yang mati di bawah panji ini dalam keadaan tidak tahu kebenaran tauhid selama itu?! Dan dalam keadaan tidak bisa membedakan antara tauhid dengan syirik?!

Kalau mereka tidak dihisab karena menyembunyikan ayat tauhid, maka siapa lagi yang dihisab?

Kita berharap kepada Allah agar menjadi orang yang menolong agama ini dan menasehati kaum muslimin. Dan agar Allah menjauhkan kita dari sifat menipu dalam agama, karena membiarkan bid’ah dan syirik adalah penipuan yang paling besar. Tidak ada penipuan yang bisa menyaingi penipuan ini. Kalau menipu manusia dalam perdagangan saja Rasulullah berlepas tangan, maka bagaimana lagi kalau menipu dalam agama? Bagaimana engkau bisa diam terhadap kesyirikan dan bid’ah?! Engkau merusak aqidah kaum muslimin dan masyarakat mereka. Kemudian engkau mengatakan: Kita semua kaum muslimin, bersaudara dan engkau tidak menerangkan mana yang haq dan mana yang batil?! Kita memohon kepada Allah agar Dia menjaga kita dari penyakit ini.” (Dari kaset Al Qaulul Baligh)

8. Syaikh Shalih bin Abdullah Al Abud hafidhahullah

Adapun tabligh… ketika Khilafah Utsmaniyyah runtuh bangkitlah firqah ini dengan pemikiran jama’ah ini, firqah tabligh. Dan mereka membuat dasar-dasar untuk para pengikutnya dengan nama “Ushulus Sittah” yang mereka dakwahkan manusia kepadanya. Dan di akhirnya mereka membai’at menurut empat macam tarekat sufi; Jistiyyah, Syahrawardiyyah, Naqsyabandiyah dan Matur… saya lupa yang keempat, yang jelas empat tarekat. Mereka dalam bidang aqidah adalah Maturidiyah atau Asy’ariyyah. Dan dalam pemahaman syahadat mereka, yaitu syahadat Laa Ilaaha Illallah dan Muhammad Rasulullah. Mereka tidak memahami maknanya kecuali bahwa: Tidak ada yang Kuasa untuk Mencipta dan Mengadakan serta Membuat kecuali Allah. Dan dalam memahami makna Muhammad Rasulullah, (mereka tidak memahaminya seperti yang kita fahami, yaitu membenarkan apa yang beliau sampaikan, mentaati apa yang beliau perintahkan, menjauhi apa yang beliau larang dan peringatkan dan Allah tidak diibadahi kecuali dengan apa yang beliau syariatkan). Pemahaman ini tidak ada di kalangan jama’ah tabligh, bahkan kadang-kadang mereka mengkultuskan individu-individu tertentu dan menyatakan mereka memiliki ‘Ishmah (tidak akan salah). Dan sampai-sampai bila para syaikhnya mati, mereka bangun di atas kuburannya bangunan-bangunan dalam masjid. Tabligh adalah firqah, tanpa perlu diragukan lagi. Karena menyelisihi firqatun Najiyah. Mereka memiliki manhaj khusus. Yang tidak ikut ke dalamnya tidak dianggap sebagai orang yang mendapat hidayah. Tabligh membagi manusia menjadi: Muhtadi (orang yang mendapat hidayah) dan manusia yang masih diharapkan mendapat hidayah (tim penggembira saja –pent). Golongan Muhtadi adalah yang telah masuk keseluruhan dalam tandhim (keorganisasian) dan firqah mereka. Dan yang non Muhtadi, tidak termasuk golongan mereka walaupun dia imam kaum muslimin. Ini dalam pemahaman mereka.

Ikhwanul Muslimin juga demikian, yang termasuk tandhim mereka adalah Ikhwanul Muslimin dan yang tidak masuk, maka bukan Ikhwanul Muslimin walaupun orang itu adalah alim dalam Islam. Cukup sikap ta’ashshub ini menjadi dalil bahwa mereka telah mengeluarkan diri-diri mereka sendiri dari jama’ah kaum muslimin. Karena jama’ah kaum muslimin tidak menganggap bahwa hidayah hanya sampai kepada mereka saja. Dan manhaj mereka adalah manhaj yang paling luas, karena mereka tidak mencap setiap orang yang tidak sefaham dengan mereka sebagai orang kafir. Tapi mereka masih mengakui bahwa mereka adalah kaum muslimin dan mengharapkan agar dia mendapat hidayah. Meskipun orang itu mengkafirkan mereka, mereka tetap tidak membalasnya dengan mengkafirkannya pula. Maka manhaj Firqatun Najiyah adalah manhaj yang paling luas dalam hal ini. Wallahu A’lam.

(Semua fatwa ini diambil dari kaset Al Qaulul Baligh ‘ala Dzammi Jama’atit Tabligh)

9. Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullah

Setelah membawakan pendirian beliau terhadap Ikhwanul Muslimin beliau berkata: “Adapun Jama’ah tabligh, silakan engkau membaca apa yang dituturkan syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Al Washshabi, ia berkata:

1. Mereka mengamalkan hadits-hadits dla’if (lemah) bahkan maudlu’ (palsu) serta Laa Ashla Lahu (tidak ada asalnya).

2. Tauhid mereka penuh dengan bid’ah, bahkan dakwah mereka berdasarkan bid’ah. Karena dakwah mereka berdasarkan Al Faqra (kefakiran) yaitu khuruj (keluar). Dan ini diharuskan di setiap bulan 3 hari, setiap tahun 40 hari dan seumur hidup 4 bulan, dan setiap pekan 2 jaulah… jaulah pertama di Masjid yang didirikan shalat padanya dan yang kedua berpindah-pindah. Di setiap hari ada 2 halaqah, halaqah pertama di masjid yang didirikan shalat padanya, yang kedua di rumah. Mereka tidak senang kepada seseorang kecuali bila dia mengikuti mereka. Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah bid’ah dalam agama yang tidak diperbolehkan Allah Ta’ala.

3. Mereka berpendapat bahwa dakwah kepada tauhid akan memecah belah ummat saja.

4. Mereka berpendapat bahwa dakwah kepada sunnah juga memecah belah ummat.

5. Pemimpin mereka berkata dengan tegas bahwa: Bid’ah yang bisa mengumpulkan manusia lebih baik daripada sunnah yang memecah belah manusia.

6. Mereka menyuruh manusia untuk tidak menuntut ilmu yang bermanfaat secara isyarat atau terang-terangan.

7. Mereka berpendapat bahwa manusia tidak bisa selamat kecuali dengan cara mereka. Dan mereka membuat permisalan dengan perahu Nabi Nuh ‘alaihis salam, siapa yang naik akan selamat dan siapa yang enggan akan hancur. Mereka berkata: “Sesungguhnya dakwah kita seperti perahu Nabi Nuh.” Ini saya dengar dengan telinga saya sendiri di Urdun (Yordania –ed) dan Yaman.

8. Mereka tidak menaruh perhatian terhadap tauhid Uluhiyyah dan Asma` was Sifat.

9. Mereka tidak mau menuntut ilmu dan berpendapat bahwa waktu yang digunakan untuk itu hanya sia-sia belaka.” (Dinukil dari kutaib Hadzihi Da’watuna wa ‘Aqidatuna, Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i hafidhahullah hal. 15-17)

disalin dari : http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=970

Filed under: Al-Islam, Nasihat , ,

Fatwa-fatwa Ulama Terakhir tentang sesatnya Jama’ah Tabligh

Syaikh Dr. Rabi Bin Hadi Al Madkhali : 

Segala puji bagi Allah Subhanahu wata’ala, shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah atas Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya dan shahabatnya serta orang-orang yang mengikuti petunjuknya. Amma Ba’du.

Sungguh telah sampai kepadaku beberapa selebaran yang memuat perkataan dua ulama besar salafy yaitu Syaikh Bin Baz dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rahimahullah.
Sebagian pengikut Jama’ah Tabligh berusaha menyebarkannya dan mengedarkannya di kalangan orang-orang bodoh (tidak berilmu) dan orang yang tidak mengerti hakikat manhaj mereka (yakni manhaj Jama’ah Tabligh) yang bathil dan aqidah mereka yang rusak.

Memang di dalam perkataan dua Syaikh tersebut terdapat pernyataan yang memuji Jama’ah Tabligh.
Fatwa Syaikh Bin Baz berdasarkan penuturan seorang Tablighy (pengikut Jama’ah Tabligh) atau pendukungnya, dia menceritakan kepada Syaikh Bin Baz berita yang bertentangan dengan keadaan Jama’ah Tabligh yang sebenarnya. Dia juga memberikan gambaran yang berlawanan dsri kenyataannya.

Yang menguatkan ucapan kami adalah perkataan Syaikh Bin Baz Rahimahullah berikut:
“Tidak diragukan lagi bahwa umat manusia sangat membutuhkan pertemuan-pertemuan yang bagus semacam ini, yaitu perkumpulan dalam rangka mengingat Allah (dzikrullah), menyeru untuk berpegang teguh dengan islam, menerapkan ajaran-ajaran- Nya dan membersihkan tauhid dari bid’ah dan khurofat. (lihat fatwa Beliau, no 1007, tanggal 17/8/1407 H dan yang disebarkan oleh Jama’ah Tabligh sekarang).

Dari sini teranglah bahwa tablighy di atas menyebutkan dalam selebarannya bahwa Jama’ah Tabligh menyeru untuk berpegang teguh dengan islam dan menerapkan ajaran-ajaran-Nya dengan membersihkan tauhid dari bid’ah dan khurofat. Oleh karena itulah, maka Syaikh Bin Baz memuji mereka.

Seandainya penulis selebaran tersebut mengungkapkan fakta sebenarnya dan menggambarkan hakikat keadaan mereka serta menjelaskan hakikat manhaj mereka yang rusak, niscaya Syaikh Bin Baz As-Salafy Al-Muwahhid pasti mencela mereka dan memperingatkan umat dari bahayanya mereka sebagaimana yang beliau lakukan pada fatwa beliau yang terakhir tentang mereka yang akan dilampirkan di sini pula.

Adapun di dalam perkataan Al-Allamah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga terdapat pernyataan yang menunjukkan bahwa beliau membiarkan ajaran mereka. Perhatikan pernyataan beliau berikut ini:
“Perhatikan” Jika perselisihan terdapat pada masalah aqidah maka wajib diluruskan. Apabila perkara tersebut menyelisihi madzab salaf, maka wajib diingkari dan wajib memperingatkan umat dari bahaya orang yang menelusuri jalan yang menyelisihi madzab salaf dalam bab ini. Lihat fatwa Ibnu ‘Utsaimin 92/936-944) sebagaimana disebutkan dalam selebaran yang diedarkan oleh Jama’ah Tabligh sekarang.

Tidak diragukan lagi bahwa perselisihan antara salafiyyun Ahlus Sunnah dan Ahlut Tauhid dengan Jama’ah Tabligh adalah suatu perselisihan yang sangat keras dan tajam dalam masalah aqidah dan manhaj. 

Jama’ah Tabligh berpahaman Maturidiyah yang meniadakan sifat-sifat Allah. Mereka juga menganut paham Sufiyah dalam ibadah dan suluk (tata pergaulan-pent). Mereka berbai’at diatas empat Thariqat Sufiyah yan tenggelam dalam kesesatan. Thariqat-thariqat tersebut dibangun diatas pemahaman Hulul (Allah menyatu pada diri seseorang- pent), Wihdatul Wujud (semua yang ada adalah jelmaan Allah), Syirik dengan menyembah kubur dan kesesatan yang lainnya.

Pujian Syaikh ‘Utsaimin di atas pasti karena beliau belum mengetahui keadaan mereka yang sebenarnya. Seandainya beliau mengetahui (niscaya) beliau akan merendahkan dengan kesesatan mereka dan memperingatkan umat dengan peringatan yang paling keras. Dan beliau pasti akan menempuh jalan yang telah ditempuh oleh dua Syaikh beliau, yaitu syaikh Muhammad bin Ibrahim dan Imam Syaikh Bin Baz. Sebagaimana yang dilakukan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany, Syaikh Abdurrazaq ‘Afify, Syaikh Shaleh Bin Fauzan Al-fauzan, Syaikh Hamud At- Tuwaijiry, Syaikh Taqiyudin Al-Hilaly, Syaikh Sa’d Al-Husain, Syaikh Syaifurrahman dan Syaikh Muhammad Aslam.

Para masyayikh di atas memiliki beberapa karangan yang agung yang menjelaskan tentang kesesatan Jama’ah Tabligh dan bahayanya ajaran mereka baik dari sisi aqidah atau manhaj. Silakan penuntut kebenaran merujuk kepada kitab-kitab tersebut.

Sungguh telah rujuk (kembali kepada kebenaran ) Abdurrahman Al-Mushry dari buku-bukunya yang mengandung pujian atas Jama’ah Tabligh, dan dia mengakui kesalahannya di sisiku.

Adapun Yusuf Al-Mulahy yang telah bergabung beersama Jama’ah Tabligh selama bertahun-tahun lamanya, kemudian menulis buku yang menjelaskan kesesatan dan rusaknya aqidah mereka. Namun sangat disesalkan, dia berbalik dari kebenaran. (Akhirnya) diapun menulis kitab terakhir yang menceritakan tentang kebaikan mereka, sedang bukunya yang pertama dia biarkan saja. 

Namun tulisan para ‘ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah tentang manhaj Jama’ah Tabligh telah melumatkan kebatilannya. Terlebih lagi sebuah kaidah yang agung mengatakan bahwa,

“Celaan lebih didahulukan dari pujian” 

Kaidah ini membatalkan setiap pujian dari siapapun yan memuji Jama’ah Tabligh, seandainya Tablighiyun (pengikut Jama’ah Tabligh) komitmen dalam memegang kaidah-kaidah islamiyah yang benar, (maka mereka) akan menempuh jalannya ahlul ilmi dan jalannya orang-orang yang memberi nasihat kepada Islam dan muslimin.

Ditulis oleh: Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali
Pada 29 /Muharam / 1421 H 

(Fatwa Syaikh Dr. Rabi Bin Hadi Al Madkhali, Edisi Indonesia Fatwa Ulama Seputar Jama’ah Tabligh, Penerjemah Abu Bakar, Penerbit Al Haura) 

Fatwa Terakhir Syeikh Abdul Aziz Bin Baz : Tahdzir (Peringatan) atas Jama’ah Tabligh 

Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya tentang Jamaah Tabligh, si penanya berkata : “Wahai samahatu Syeikh, kami mendengar tentang Jamaah Tabligh dan dakwah yang mereka lakukan. Apakah Syeikh menasehatiku untuk bergabung dengan jamaah ini? Saya mohon diberi bimbingan dan nasehat, semoga Allah melipatgandakan pahala syeikh”. 

Maka Syeikh menjawab dengan mengatakan : Setiap orang yang berdakwah kepada Allah maka ia adalah mubaligh, (balighu ‘anni walau ayah) artiya “sampaikanlah dariku walau satu ayat”. Akan tetapi Jamaah Tabligh yang terkenal, yang berasal dari india ini, mereka memiliki khurafat-khurafat, mereka memiliki sebagian bid’ah-bid’ah dan perbuatan syirik, maka tidak boleh keluar (berpergian) bersama mereka, kecuali seorang yang memiliki ilmu, ia keluar untuk mengingkari perbuatan mereka, dan mengajar mereka. Adapun jikalau ia keluar untuk mengikuti mereka, maka jangan (jangan keluar bersama mereka-pent). Karena mereka memiliki khurafat-khurafat, mereka memiliki kesalahan dan kekurangan dalam ilmu, akan tetapi jika ada jamaah dakwah selain mereka dari kalangan ahli ilmu dan ahli pemahaman, maka (tidak mengapa-pent) ia keluar bersama mereka untuk berdakwah kepada Allah. Atau seseorang yang memiliki ilmu, dan pemahaman, maka ia keluar bersama mereka untuk memahamkan mereka, mengingkari (kesalahan) mereka, dan membimbing mereka kepada jalan yang baik, serta mengajar mereka, sehingga mereka meninggalkan mazhab (ajaran) yang batil, dan memegang mazhab ahli sunnah wal jamaah.” 

Maka hendaklah jamaah tabligh dan siapa yang simpati kepada mereka mengambil faidah dari fatwa ini yang menjelaskan kondisi mereka sebenarnya, akidah mereka, manhaj mereka dan karangan-karangan pemimpin mereka yang mereka ikuti. (Fatwa samahatus Syeikh Abdul Aziz Bin Baz ala Jamaatu Tabligh, fatwa ini dikeluarkan di Taif kira-kira dua tahun sebelum beliau wafat, dan didalamnya terdapat bantahan terhadap kekeliruan Jamaah Tabligh terhadap perkataan yang lama yang bersumber dari Syeikh, sebelum jelas baginya akan hakikat kondisi dan manhaj mereka). 

Jamaah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin tergolong dari 72 golongan (firqah sesat). 

Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya : “Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam, tentang berpecahnya umat-umat (yakni) sabda beliau : “Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan kecuali satu”. Apakah Jamaah Tabligh dengan kondisi mereka yang memiliki beberapa kesyirikan dan bid’ah, dan Jamaah Ikhwan Muslimin dengan kondisi mereka yang memiliki sifat hizbiyah (berkelompok), dan menentang penguasa, serta tidak mau tanduk dan patuh, apakah dua golongan ini masuk ? (ke dalam hadits tadi,red). 

Maka Syeikh menjawab : “Dia masuk dalam 72 dolongan ini (golongan sesat, red), barangsiapa yang menyelisihi akidah ahli sunnah maka ia telah masuk kepada 72 golongan. Maksud dari sabda beliau (umatku) adalah umat ijabah artinya mereka yang menerima dan menampakkan keikutan mereka kepada beliau, tujuh puluh tiga golongan, yang lolos dan selamat adalah yang mengikuti beliau dan konsekwan dalam agamanya. Dan tujuh puluh dua golongan, di antara mereka ada bermacam-macam, ada yang kafir, ada yang bermaksiat dan ada yang berbuat bid’ah.” 

Lalu si penanya berkata : “Maksudnya kedua golongan ini (Jamaah Tabligh dan Ikhwan) termasuk dari tujuh puluh dua ? Syeikh menjawab : “Ya. Termasuk dari tujuh puluh dua, begitu juga Murjiah dan lainnya, Murjiah dan Khawarij. Oleh sebagain ahli ilmu memandang Khawarij tergolong dari orang kafir yang keluar dari Islam, akan tetapi ia termasuk dari keumuman tujuhpuluh dua itu. (Direkam dalam pelajaran syaikh Bin Baz, Syarh al Muntaqa di kota Thaif, sebelum beliau wafat kira-kira dua tahun atau kurang). 

Hukum Khuruj (Keluar) Bersama Jamaah Tabligh. 

Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya : “Saya telah keluar bersama Jamaah Tabligh ke India dan Pakistan, kami berkumpul dan shalat di mesjid-mesjid yang di dalamnya terdapat kuburan, dan saya mendengar bahwa shalat di mesjid yang di dalamnya terdapat kuburan, maka shalatnya batal (tidak sah), apakah pendapat Syeikh tentang shalat saya, apakah saya mengulanginya, dan apa hukum khuruj (keluar) bersama mereka kepada tempat-tempat seperti ini? 

Jawab : 
“Bismillah walhamdulillah, amma ba’du : Sesungguhnya Jamaah Tabligh, mereka tidak mempunyai ilmu dan pemahaman dalam masalah-masalah akidah, maka tidak boleh keluar (khuruj) bersama mereka, kecuali bagi orang yang memiliki ilmu dan pemahaman tentang akidah yang benar yang dipegang teguh oleh ahli sunnah wal jamaah, sehingga ia membimbing, dan menasehati mereka, serta bekerja sama dengan mereka dalam kebaikan, karena mereka gesit dalam beramal, akan tetapi mereka butuh penamahan ilmu dan butuh kepada orang yang akan memahamkan mereka dari kalangan ulama-ulama tauhid dan sunnah. Semoga Allah menganugerahkan kepada semua akan pemahaman dalam agama dan konsekwen di atasnya. Adapun shalat di dalam mesjid-mesjid yang di dalamnya ada kuburan, maka shalatnya tidak sah, dan kamu wajib mengulangi shalat yang kamu kerjakan di mesjid-mesjid itu, karena Nabi bersabda : 
لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصاَرَى اتَّخَذُوا قُبُوْرَ أَنْبِياَئِهِمْ مَسْجِدًا 
“Allah telah melaknat Yahudi dan Narani yang mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai mesjid”. (Muttafaqun ‘alaihi). 
Dan sabda Beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam : 
أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كاَنَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُوْنَ قُبُوْرَ أَنْبِياَئِهِمْ وَصَالِحِيْهِمْ مَساَجِدَ أَلاَ وَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُوْرَ مَساَجِدَ إِنِّي أَنْهاَكُمْ عَنْ ذَلِكَ 
“Ingatlah sesungguhnya orang sebelum kalian, mereka menjadikan kuburan nabi-nabi dan orang-orang shaleh mereka sebagai mesjid, ingatlah, maka janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan sebagai mesjid, sesungguhnya saya melarang kalian akan itu”. (H.R. Muslim). Dan hadits-hadits pada hal ini sangatlah banyak, wa billahi taufiq, semoga Allah menanugerakan salawat dan salam atas nabi kita Muhammad dan atas keluarganya serta sahabatnya. (Fatwa dikeluarkan tanggal 2/11/1414 H) 

Perkataan Syaikh Abdul Aziz Bin Baz : “Maka tidak boleh khuruj (keluar) bersama mereka, kecuali orang yang mempunyai ilmu dan pemahaman tentang akidah yang shahih yang dipegang teguh oleh Ahli Sunnah wal Jamaah, sehingga ia bisa membimbing dan menasehati mereka serta bekerja sama dengan mereka untuk melakukan kebajikan.” 

Penyusun mengatakan : “Semoga Allah merahmati Syeikh, kalaulah mereka itu mau menerima nasehat, dan bimbingan dari ahli ilmu, tentulah tidak ada halangan untuk keluar (khuruj) bersama mereka, akan tetapi realita yang membuktikan bahwasanya mereka tidak mau menerima nasehat dan tidak mau meninggalkan kebatilan mereka. Disebabkan ta’asub (fanatik) dan sikap menuruti hawan nafsu mereka yang bersangatan. Kalaulah mereka menerima nasehat-nasehat para ulama, niscaya mereka telah meninggalkan manhaj mereka yang batil dan pastilah mereka telah menempuh jalan ahli tauhid dan sunnah. Jika seandainya permasalahannya seperti itu, maka tidaklah boleh khuruj (keluar) bersama mereka, sebagaimana sikap itu merupakan sikap manhaj salafusholeh yang berpengang kepada kitab dan sunnah dalam mentahdzir (memperingatkan) dari ahli bid’ah dan dari bergaul serta bermajlis dengan mereka, karena hal itu adalah menambah banyaknya keanggotaan mereka, dan membantu dan memperkuat bersebarnya kesesatan mereka, dan hal itu adalah pengkhianatan terhadap agama Islam dan kaum muslimin, terpedaya oleh mereka dan kerja sama dalam melakukan dosa dan melampaui batas. Apalagi mereka itu melakukan bai’at berdasarkan atas 4 macam tarikat (ajaran) sufi yang di dalamnya terdapat keyakinan hululiyah (Allah menepati makhluk) dan wahdatul wujud (Allah dan makhluk satu) serta syirik dan bid’ah.” 

Fatwa Lajnah Daimah (Lembaga Tetap) tentang Jamaah Tabligh. No fatwa : 17776, tertanggal : 18/3/1416 H. 

Seorang penanya (Muhammad Kahlid Al Habsi) bertanya setelah ia mengemukakan pertanyaan pertama, sebagai berikut : Pertanyaan Kedua : “Saya pernah membaca beberapa fatwa Syeikh (Ibnu Baz). Dan Syeikh mendorong / mengajak pelajar (penuntut ilmu) untuk keluar (khuruj) bersama Jamaah Tabligh, dan alhamdulillah kami telah khuruj bersama mereka, dan kami memetik faidah yang banyak, akan tetapi, wahai Syeikh yang mulia, saya melihat sebagian amalan (yang dikerjakan-pent) tidak ada tercantum di dalam Kitabullah dan sunnah rasul-Nya seperti : 1. Membuat lingkaran di dalam mesjid pada setiap dua orang atau lebih, lalu mereka saling mengingat sepuluh surat terakhir dari Al Quran, dan konsisten dalam menjalankan amalan ini dengan cara seperti ini pada setiap kali kami khuruj (keluar). 2. Ber’itikaf pada seriap hari Kamis dalam bentuk terus menerus. 3. Membatasi hari untuk khuruj, yaitu tiga hari dalam satu bulan, empat puluh hari setiap tahun dan empat bulan seumur hidup. 4. Selalu doa berjamaah setiap setelah bayan (pelajaran). Bagaimanakah wahai syeikh yang mulia, jika seandainya saya keluar bersama jamaah ini, dan saya melakukan amalan-amalan dan perbuatan ini yang tidak pernah terdapat di dalam kitabullah dan sunnah rasul, ketahuilah wahai syeikh yang mulia, sesungguhnya merupakan hal yang sangat sukar sekali untuk merobah metode (manhaj) ini. Beginilah cara dan metode mereka seperti yang diterangkan di atas. 

Jawab : 
“Apa yang telah anda sebutkan dari perbuatan jamaah ini (Jamaah Tabligh) seluruhnya adalah bid’ah, maka tidak boleh ikut serta sama mereka, sampai mereka berpegang teguh dengan manhaj kitab dan sunnah serta meninggalkan bid’ah-bid’ah.” 

Tertanda : Ketua Lajnah : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. 
Anggota : Abdul Aziz bin Abdullah Ali Syeikh. 
Anggota : Sholeh bin Fauzan Al Fauzan. 
Anggota : Bakr bin Abdullah Abu Zaid.

Fatwa Syeikh ‘Alaamah Muhammad bin Ibrahim Ali Syeikh : Tahdzir (peringatan) dari jamaah Tabligh. 

“Dari Muhammad bin Ibrahim ke hadapan pangeran Khalid bin Su’ud, pimpinan kantor kerajaan yang terhormat, Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh dan selanjutnya : Sungguh saya telah menerima surat Pangeran (No 36/4/5-d, tertanggal 21/1/1382 H) beserta lampirannya, hal itu adalah harapan yang diangkat kepada hadapan dipetuan agung Raja yang terhotmat, dari Muhammad Abdul Majid Al Qadiri, Syah Ahmad Nurani, Abdus Salam Al Qadiri dan Su’ud Ahmad Ad Dahlawi, sekitar permohonan mereka minta bantuan untuk proyek organisasi mereka yang mereka namakan (Kuliah Da’wah Tabligh Al Islamiyah) dan begitu juga buku-buku kecil yang dilampirkan bersama surat mereka. Saya mengemukakan kepada hadapan Pangeran, bahwasanya organisasi ini tidak ada kebaikan di dalamnya, karena sesungguhnya ia adalah organisasi bid’ah dan sesat. Dan dengan membaca buku-buku kecil yang dilampirkan dengan surat mereka, maka kami telah menemukan buku-buku itu mengandung kesesatan, bid’ah dan dakwah (ajakan) kepada mengibadati kubur dan syirik. Hal itu adalah perkara yang tidak mungkin didiamkan. Oleh karena itu kami insya Allah akan membalas surat mereka dengan apa yang mungkin menyingkap kesesatan mereka dan membantah kebatilan mereka. Dan kita mohon kepada Allah semoga Dia menolong agama-Nya, dan mengangkat kalimat-Nya, wassalamu’alikum warahmatullah”. [S-M-405 pada tanggal 29/1/1382H]. (Rujukan kitab Al Qaulul Baligh fit Tahdzir Min Jamaatit Tabligh, oleh syeikh Hamud At Tuwaijiri halaman : 289). 

Fatwa syeikh Alaamah Muhammad Nasuruddin Al Albani tentang Jamaah Tabligh. Beliau pernah ditanya :
“Apakah pendapat Syekh tentang Jamaah Tabligh, apakah boleh bagi pelajar (penuntut ilmu) atau lainnya untuk khuruj (keluar) bersama mereka dengan dalih berdakwah kepada Allah ? 

Maka beliau menjawab : 
Jamaah Tabligh tidak berdiri (berdasarkan) atas manhaj kitabullah dan sunnah rasul-Nya ‘alaihi salawat wa salam, dan apa yang dipegang oleh salafuu sholeh. Kalau seandainya perkaranya seperti itu, maka tidaklah boleh khuruj bersama mereka, karena hal itu bertentangan dengan manhaj kita dalam menyampaikan manhaj salafus sholeh. Maka dalam medan dakwah kepada Allah, yang keluar itu adalah orang yang berilmu, adapun orang-orang yang keluar bersama mereka, yang wajib mereka lakukan adalah untuk tetap tinggal di negeri mereka dan memperlajari ilmu di mesjid-mesjid mereka, sampai-sampai mesjid-mesjid itu mengeluarkan ulama yang melaksanakan tugas dalam dakwah kepada Allah. Dan selama kenyataanya masih seperti itu, maka wajiblah atas penuntut ilmu (pelajar) untuk mendakwahi mereka-mereka itu (Jamaah Tabligh-pent) di dalam rumah mereka sendiri, agar mempelajari kitab dan sunnah dan mengajak manusia kepadanya. Sedang mereka -yakni Jamaah Tabligh- tidak menjadikan dakwah kepada kitab dan sunnah sebagai dasar umum, akan tetapi mereka mengatagorikan dakwah ini sebagai pemecah. Oleh karena itu, maka mereka itu lebih cocok seperti Jamaah Ikhwan Muslimin. 

Mereka mengatakan bahwa dakwah kami berdiri atas kitab dan sunnah, akan tetapi ini hanya semata-mata ucapan, sedangkan mereka tidak ada akidah yang menyatukan mereka, yang ini Maturidi dan yang itu Asy’ari, yang ini sufi dan yang itu tidak punya mazhab. Itu, karena dakwah mereka berdiri atas dasar : bersatu, berkumpul, kemudian pengetahuan. Pada hakikatnya mereka tidak mempunyai pengetahuan sama sekali, sungguh telah berjalan bersama mereka waktu lebih dari setengah abad, tidak pernah seorang alim pun yang lahir di tengah-tengah mereka. Adapun kita, maka kita mengatakan : Berpengetahuan (dulu), kemudian berkumpul, sehingga perkumpulan itu berada di atas pondasi yang tidak ada perbedaan di dalamnya. Dakwah Jamaah Tabligh adalah sufi moderen, yang mengajak kepada akhlak. Adapun memperbaiki akidah masyarakat, maka mereka itu tidak bergeming, karena dakwah ini (memperbaiki akidah) -sesuai dengan prasangka mereka- memecah belah. 

Dan sungguh telah terjadi koresponden antara akh Sa’ad Al Hushain dan pemimpin Jamaah Tabligh di India atau Pakistan, maka jelaslah darinya bahwa sesungguhnya mereka itu menyetujui tawasul, dan istighatsah dan banyak hal-hal lain yang sejenis ini. Dan mereka meminta kepada anggota mereka untuk membai’at di atas emapat macam terikat (ajaran), diantaranya adalah : An Naqsyabandiyah, maka setiap orang tabligh seyogyanya untuk membai’at di atas dasar ini. 

Dan mungkin seorang akan bertanya : Sesungguhnya Jamaah ini, disebabkan usaha anggota-anggotnya telah kembali (insaf dan sadar) kebanyakan manusia kepada Allah, bahkan mungkin melalui tangan-tangan mereka kebanyakan orang non muslim telah masuk Islam. Apakah ini sudah cukup sebagai dalih bolehnya untuk keluar dan bergabung bersama mereka pada apa yang mereka dakwahkan? Maka kita katakan : “Sesungguhnya ucapan-ucapan ini sering kami ketahui dan kami dengar dan kami dengar (juga) dari orang-orang sufi!!. Ini bagaikan : Ada seorang syeikh akidahnya rusak, dan tidak pernah mengetahui sedikitpun tentang sunnah, bahkan ia memakan harta orang dengan cara batil (tidak sah)…. Disamping itu banyak orang yang fasik (yang berdosa) bertaubat lewat tangannya….! Maka setiap jamaah yang mengajak kepada kebajikan pasti mempunyai pengikut, akan tetapi kita harus melihat kepada intisari permasalahan, kepada apakah yang mereka mengajak / berdakwah? Apakah kepada mengikuti kitabullah dan hadits Rasul, kepada akidah salafus sholeh, tidak ta’ashub (fanatik) mazhab, dan mengikuti sunnah, dimanapun dan sama siapapun? Maka Jamaah Tabligh, mereka tidak memiliki manhaj ilmu, akan tetapi manhaj mereka sesuai dengan tempat dimana mereka berada, mereka berubah warna dengan setiap warna. (Rujuklah Fatwa Imaratiyah, karangan Al Albani soal no : 73 hal : 38). Tulisan kelima dari lima tulisan (tulisan terakhir). 

Fatwa Syeikh Alaamah Abdur Razzaq ‘Afifi Tentang Jamaah Tabligh. 
Syeikh ditanya tentang khuruj Jamaah Tabligh dalam rangka mengingatkan manusia kepada keagungan Allah. Maka Syeikh berkata : “Pada kenyataannya, sesungguhnya mereka adalah mubtadi’ (orang yang membuat bid’ah) yang mutar balikkan serta pelaku terikat (ajaran) Qadariyah dan lainnya. Khuruj mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Ilyas (Muhammad Ilyas, pendiri Jamaah Tabligh-pent), mereka tidak mengajak kepada kitab dan sunnah, akan tetapi mengajak kepada Ilyas Syeikh mereka di Bangladesh. Adapun khuruj dengan tujuan dakwah kepada Allah, itulah khuruj di jalan Allah, dan ini bukan khurujnya Jamaah Tabligh. Saya mengetahui Jamaah Tabligh sejak zaman dahulu, mereka itu adalah pembuat bid’ah di manapun mereka berada, di Mesir, di Israil, di Amerika, di Saudi, semua mereka selalu terikat dengan syeikh mereka yaitu Ilyas”. (Fatawa dan Rasail oleh samahatu syeikh Abdur Razzaq ‘Afifi juz 1/174). 

Fatwa Syeikh Sholeh bin Fauzan Al-Fauzan Syeikh Sholeh bin Fauzan Al-Fauzan telah ditanya :
“Apakah pendapat syeikh tentang orang yang keluar (khuruj) ke luar Kerajaan Saudi untuk berdakwah, sedangkan mereka belum pernah menuntut ilmu sama sekali, dan mereka memberikan motivasi untuk itu, dan mereka elu-elukan syi’ar yang aneh, dan mendakwakan sesungguhnya siapa yang keluar di jalan Allah untuk berdakwah, maka Allah akan memberinya ilham. Mendakwakan sesungguhnya ilmu itu bukanlah syarat yang penting. Tentu Syeikh mengetahui bahwa di luar kerajaan Saudi ini akan ditemukan aliran-aliran dan agama-agama serta pertanyaan-pertanyaan yang akan dilontarkan kepada si dai. Tidakkah Anda melihat wahai Syeikh yang mulia, sesungguhnya orang yang keluar di jalan Allah itu harus mempunyai senjata agar bisa menghadapi masyarakat, terkhusus di timur Asia, dimana mereka memerangi / membenci pembaharu dakwah Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab? Saya mohon jawaban atas pertanyaan saya ini agar manfaatnya menyebar.” 

Jawab : 
Khuruj (keluar) di jalan Allah, bukanlah khuruj yang mereka maksudkan sekarang. Khuruj (keluar) di jalan Allah adalah keluar untuk berperang. Adapun apa yang mereka namakan dengan khuruj itu, sesungguhnya ini adalah bid’ah yang tidak pernah datang dari salaf. Seorang keluar untuk berdakwah kepada Allah, tidaklah dibatasi pada hari-hari tertentu, akan tetapi berdakwah kepada Allah sesuai dengan kesempatan dan kemampuannya, tanpa harus terikat dengan jamaah atau terikat dengan empat puluh hari atau kurang atau lebih. Dan begitu juga, di antara yang wajib atas seorang dai, ia haruslah mempunyai ilmu, seseorang tidak boleh berdakwah kepada Allah sedangkan ia bodoh (tidak berilmu), Allah berfirman : Artinya : “Inilah jalanku, yang aku mengajak kepada Allah di atas pengetahuan” Yaitu atas ilmu, karena seorang dai mesti mengetahui apa yang akan didakwahinya, berupa hukum-hukum yang wajib, yang sunat, yang haram dan yang makruh. Dia harus mengetahui apa itu syirik, maksiat, kekufuran, kefasikan, kemaksiatan. Dan harus mengetahui tingkat-tingkat pengingkaran, dan bagaimana cara mengingkari. 

Khuruj yang menyebabkan disibukan dari menuntut ilmu adalah perkara yang batil (salah), karena menuntut ilmu itu adalah fardu (kewajiban), dan ilmu itu tidak bisa didapatkan kecuali dengan cara belajar, tidak akan didapatkan dengan cara ilham, ini merupakan khurafat sufi yang sesat, karena amal tanpa ilmu adalah kesesatan. Dan tentu meraih ilmu tanpa belajar adalah angan-angan yang salah. (Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da’wah) (Dikutip dari terjemah Fatwa Syaikh Dr. Rabi Bin Hadi Al Madkhali, Edisi Indonesia Fatwa Ulama Seputar Jama’ah Tabligh, Penerjemah Abu Bakar, Penerbit Al Haura, terjemah Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da’wah)

sumber:

http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=329

Filed under: Al-Islam, Nasihat , ,

basmallah

Nasihat…

أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ الْأَرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ"Apakah kalian merasa aman terhadap "Yang di langit" bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kalian?" [Al-Mulk:16] Menurut Ibnu 'Abbas yang dimaksud dengan "Yang di langit" adalah Allah seperti disebutkan dalam kitab Tafsir Ibnul Jauziy.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah-radhiyallahu ‘anhu- dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
سَيَأْتِيْ عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتٌ, يُصَدَّقُ فِيْهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيْهَا الصَّادِقُ, وَيُؤْتَمَنُ فِيْهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيْهَا اْلأَمِيْنُ وَيَنْطِقُ فِيْهَا الرُّوَيْبِضَةُ . قِيْلَ: وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ؟ قال: الرَّجُلُ التَّافِهُ فِيْ أَمْرِ العَامَّةِ “Akan datang pada manusia tahun-tahun yang menipu; di dalamnya pendusta dibenarkan, orang jujur didustakan; orang yang penipu dipercaya, dan orang yang amanah dianggap pengkhianat, serta ruwaibidhoh ikut berbicara”. Ada yang bertanya, “Apa itu ruwaibidhoh (orang lemah)?” Beliau bersabda, “Dia adalah seorang hina (dungu) berkomentar tentang urusan umum”.
[HR. Ibnu Majah dalam Kitab Al-Fitan (4036). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no.1887)]
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
فَوَاللهِ لاَ الْفَقْرُ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوْهَا كَمَا تَنَافَسُوْهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ “Demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan atas diri kalian. Tapi khawatirkan kalau dibukakan dunia bagi kalian sebagaimana telah dibukakan bagi orang-orang (kafir) sebelum kalian, lalu mereka pun berlomba-lomba meraihnya sebagaimana mereka berlomba-lomba meraihnya; (aku juga khawatirkan) kalau dunia itu akan membinasakan kalian sebagaimana dunia telah membinasakan mereka”.
[HR. Al-Bukhori dalam Shohih-nya (3158, 4015 & 6425), dan Muslim (2961)]

Belajar tentang islam …

Mengikuti jejak pendahulu yang sholeh
Jihad adalah kemuliaan bukan kenistaan
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَاسْتَعِيْنُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ “Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ia berkata: ‘Sesungguhnya agama ini adalah mudah. Dan tidak seorangpun memberat-beratkan dalam agama ini kecuali ia yang akan terkalahkan olehnya. Maka berusahalah untuk benar, mendekatlah, gembiralah dan gunakanlah pagi dan petang serta sedikit dari waktu malam’.” [Shahih, HR. Al-Bukhari, Kitabul Iman Bab Ad-Dinu Yusrun]

Nasihat salaf…

"Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
[Umar bin Abdul Aziz]

RSS Problema muslim

  • Sikap Ahlussunnah Terhadap Pemerintah
    بسم الله الرحمن الرحيم Berikut ini adalah rekaman dari Muhadharah Al-Ustadz Muhammad As-Sewed pada hari Ahad, Tanggal 19 Dhulqa’da 1430 H / 08 November 2009 di Masjid Al-Mujahidin, Slipi Blok A, Jakarta Barat. Dengan tema “Membongkar Kedok Teroris & Sikap Ahlussunnah Terhadap Pemerintah”. Semoga bisa menjadi pencerahan bagi kita semua. - Sikap Ahlu […]
  • Tanya-Jawab Seputar Nadzor (Melihat Calon Istri/Suami)
    بسم الله الرحمن الرحيم Rekaman Kajian Islam rutin dalam pembahasan “Kitab Nikah” dengan sesi tanya-jawab seputar Nadzor yang disampaikan oleh Al-Ustadz Abdul Barr. - Tanya-Jawab Seputar Nadzor.mp3 Ket : Untuk Men-Download File, Klik kanan pada nama file diatas (mis : NamaFile.mp3) lalu “Save As” atau “Save Link As..” Posted in Muslimah/Kewanitaan, Pernikahan […]
  • Metode Menuntut Ilmu
    بسم الله الرحمن الرحيم Berikut ini adalah rekaman dari Muhadharah Al-Ustadz Dzulqarnain pada hari Ahad, Tanggal 13 Dhulqa’da 1430 H / 01 November 2009 di Masjid Nurul Irfan, Kampus UNJ Rawamangun, Jakarta dengan tema “Manhaj (Metode) Dalam Menuntut Ilmu”. - - Manhaj Menuntut Ilmu.mp3 Tanya-Jawab.mp3 Ket : Untuk Men-Download File, Klik kanan pada nama file di […]
  • Sebab-Sebab Agar Hati Menjadi Lembut
    بسم الله الرحمن الرحيم Berikut ini adalah rekaman dari Muhadharah Al-Ustadz Dzulqarnain pada hari Sabtu, Tanggal 12 Dhulqa’da 1430 H / 31 Oktober 2009 di Masjid Fatahillah, Depok, dengan tema “Sebab-sebab Agar Hati Menjadi Lembut”. - Sebab-Sebab Agar Hati Menjadi Lembut.mp3 Ket : Untuk Men-Download File, Klik kanan pada nama file diatas (mis : NamaFile […]
  • Hadirilah Kajian “Manhaj Salaf Dalam Menuntut Ilmu”
    بسم الله الرحمن الرحيم Posted in Adab Penuntut Ilmu, Akhlaq-Adab, Manhaj Tagged: kajian UNJ rawamangun, manhaj menuntut ilmu, Ustadz dzulqarnain
  • Anjuran Untuk Selalu Mengingat & Bersyukur Atas Nikmat Yang Allah Berikan
    بسم الله الرحمن الرحيم Berikut ini adalah rekaman dari Muhadharah Al-Ustadz Dzulqarnain pada hari Jum’at, Tanggal 30 Oktober 2009 di Masjid Fatahillah, Depok, dengan tema “Anjuran Untuk Selalu Mengingat & Bersyukur Atas Nikmat Yang Allah Berikan Serta Tidak Berlebih-lebihan Terhadap Segala Sesuatu”. Dari tafsir Surat An-Nahl & At-Takatsur. Anjuran Un […]

RSS Ulama sunnah

  • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua Puluh Lima: Keutamaan Berdzikir
    Oleh: Asy Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ نَاساً مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِاْلأُجُوْرِ يُصَلُّوْنَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ أَمْوَالِ […]
  • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua Puluh Empat: Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua Puluh Empat: Haramnya Kezhaliman
    Oleh: Asy Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin عَنْ أَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ : يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلىَ نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّماً، فَلاَ تَظَالَمُوا . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ […]
  • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua Puluh Tiga: Sarana-Sarana Kebaikan
    Oleh: Asy Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin عَنْ أَبِيْ مَالِكْ الْحَارِثِي ابْنِ عَاصِمْ اْلأَشْعَرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الطُّهُوْرُ شَطْرُ اْلإِيْمَانِ، وَالْحَمْدُ للهِ تَمْلأُ الْمِيْزَانِ، وَسُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ تَمْلأُ – أَوْ تَمْلآنِ – مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ، و […]
  • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua Puluh Dua: Jalan Menuju Surga
    Oleh: Asy Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ جَابِرْ بْنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ اْلمَكْتُوْبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الْحَلاَلَ، وَحَرَّمْت الْحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئ […]
  • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua Puluh Satu: Keimanan dan Istiqamah
    Oleh: Asy Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin عَنْ أَبِي عَمْرو، وَقِيْلَ : أَبِي عَمْرَةَ سُفْيَانُ بْنِ عَبْدِ اللهِ الثَّقَفِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ قُلْ لِي فِي اْلإِسْلاَمِ قَوْلاً لاَ أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَداً غَيْرَكَ . قَالَ : قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ [رواه مسلم] Dari Abu ‘Amr –ada juga yang menyebutnya- […]

RSS Akhwat…

  • Download Murottal Al-Qur’an Juz 28, 29, 30 (Al-Ustadz Abu Hazim Muhsin)
    “…dan bacalah Al-Qur’an itu dengan tartil”. (Q.S. Al-Muzzammil:4) “Sebaik-baik orang diantara kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR.Bukhari) “Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah (Al-Qur’an) maka baginya satu kebaikan, dan kebaikan itu akan dilipatkan sepuluh kali pahala. Tidaklah aku katakan bahwa alif lam mim it […]
  • Seruan untuk Ikhlas dan Ta’awun dalam Dakwah
    Alhamdulillah pada 15 Dzulqo’dah / 3 November lalu telah diadakan musyawarah pengurus Darussunnah Al-Islamy, dengan dihadiri Al-Ustadz Ali Basuki selaku salah satu penasehat kegiatan dakwah di Darussunnah. Pertemuan dibuka dengan taushiyah yang bermanfaat sekali dari Al-Ustadz Ali Basuki. Nasehat ini, walau beliau sampaikan di hadapan para pengurus Dar […]
  • Jangan Percaya Ramalan Bintang
    بسم الله الحمن الرحيم Penulis: Al Ustadzah Ummu Ishaq Al Atsariyyah Horoskop atau mudahnya kita sebut ramalan nasib seseorang dengan melihat bintang kelahirannya, termasuk satu kolom atau rubrik yang laris manis di surat kabar, tabloid, ataupun majalah. Bahkan bisa ditanyakan lewat sms ke paranormal tertentu yang memasang iklan di sejumlah media. Yang berbin […]
  • Siaran Langsung Dauroh Surabaya (Ust Dzulqarnain)
    Bismillahirrahmanirrahim Dengan Mengharap ridha Allah ‘azza wa Jalla Hadirilah Kajian Islam Ilmiyah Ahlussunnah Wal Jama’ah Bersama Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi hafizhahullah* Pada Sabtu – Ahad / 7-8 Nopember 2009 Mulai Pukul 8.00 – Menjelang Waktu Ashar Bertempat di Masjid Ar Rayyan Galaxy Bumi Permai N7/20 Semolowaru Kec.Sukolilo Surabaya Tema […]
  • Metode Selamat
    بسم الله الرحمن الرحيم Penulis: Ustadz Muhammad Umar As-Sewed Metode salaf, ahlus sunnah wal jama’ah dalam memahami agama ini sangat tepat dan selamat dari berbagai macam penyimpangan. 1. Dalam masalah Tauhid Mereka, para ulama ahlus sunnah selalu mementingkan tauhid dan menjelaskan bahwa tauhid لا اله إلاا الله bermakna “Tidak ada yang berhak diibadahi kecu […]
  • Hati-Hati dari Teman yang Buruk!
    بسم الله الرحمن الرحيم Penulis: Al Ustadzah Ummu Ishaq Al Atsariyyah Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan: مَثَلُ الْـجَلِيْسِ الصَّالـِحِ وَالسُّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيْرِ. فَحَامِلُ الْـمِسْكِ إِمَّا أَنْ يَحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيْحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الْكِيْرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِق […]
  • Pembinaan Calon Pengajar Tarbiyyatul Aulad Al-Anshor Sleman Periode II 1430H
    بسم الله الرحمن الرحيم الإعلان PEMBINAAN CALON PENGAJAR TARBIYYATUL AULAD AL-ANSHOR SLEMAN PERIODE II 1430H السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Diberitahukan kepada segenap salafiyyin dan salafiyyah bahwa dalam rangka mempersiapkan tenaga pengajar untuk anak-anak, maka dengan ini Qism Tarbiyyatul Aulad Ma’had Al-Anshar mengadakan “Pembinaan Calon Pengajar Tarbiy […]
  • Berdamai itu Lebih Baik
    بسم الله الرحمن الرحيم Penulis: Al Ustadzah Ummu Ishaq Al Atsariyyah Kebersamaan sepasang insan yang dijalin dengan pernikahan tak selamanya seia sekata. Di antara mereka terkadang ada ketidakcocokan yang dapat memicu pertikaian. Ada yang tidak bisa mencintai pasangannya sehingga kebersamaan terasa hambar dan ingin diakhiri. Bisa jadi cinta itu tidak pernah […]

RSS Fakta…

  • Ebook gratis : Menyoroti Kiprah Dakwah Ihya Turots dkk di Dunia & Indonesia
    Bismillah… Alhamdulillah semakin terang Jumi’iyyah Ihya at-Turots Indonesia (JITI) dengan nama Yayasan Lajnah Al Khairiyyah Al Musytarakah dan Jumi’iyyah Ihya at-Turots Kuwait. Para ulama’ yang faqih dan meneliti ttgnya, juga asatidzah yang memahami komplit ttg kejahatannya, sepakat mentahdzirnya, tanpa bedakan cabang Inggris, Indones […]
  • Yayasan Al Sofwa Dalam Sorotan (2) : Dalam Sangkar Pembelaan Abu Haidar cs
    <p align=\"center\" class=\"MsoNormal\"><strong>Yayasan Al Sofwa Dalam Sorotan (2)<br /> Dalam Sangkar Pembelaan Abu Haidar cs </strong></p> <p class=\"MsoNormal\">Semoga shalawat serta salam senantiasa dicurahkan Allah Ta’ala atas Muhammad Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi […]
Klik untuk mengenal lebih jauh Erwin

Erwin berkata….

erwin @twitter

Friendfeed

View my FriendFeed

Forum Mac User

Komunitas Pengguna Apple Macintosh Indonesia
Free open source Mac software

RSS Udaramaya…

  • Mempercepat Laju Photoshop Pada Komputer Berkapasitas Minimal
    Tentu saja, cara paling mudah untuk menyelesaikan masalah semua masalah komputer yang terjadi adalah memiliki sejumlah uang untuk membeli sebuah komputer yang jauh lebih baik. Itu semua cuma mudah dikatakan di mulut, khususnya ketika kita memang tidak memiliki modal yang cukup. Contohnya, jika kita hanya memiliki sebuah PC/Mac paling minimum dan setiap saat […]
  • 3 Langkah Oatmeal Memiliki Sebuah Komputer
    Oatmeal, kita mengenal Oatmeal sebagai salah satu makanan untuk orang yang menderita diabetes. Tapi Oatmeal yang satu ini bukan makanan untuk orang yang menderita diabetes, melainkan sebuah website yang membuat karikatur untuk sebuah topik dalam bentuk komik.
  • "Jalan Pintas" di Win 7
    Win 7 menambahkan banyak sekali jalan pintas antar program, memindahkan windows, menggerakan windows ke monitor lain, dan banyak lagi. Berikut ini adalah referensi cepat dari jalan pintas yang disediakan Win 7. Selain jalan pintas melalui keyboard, juga ada jalan pintas melalui mouse anda.
  • 10 Wiraswasta Muda Terkaya yang Merubah Guna Internet dan Lainnya
    Kekuatan internet dan jaringan global memberikan sayap bagi banyak wiraswasta dan perusahaannya sebuah kesempatan untuk mencapai pasar. Makin banyak pengguna bergabung dalam liga pengguna internet. Dengan banyaknya penciptaan lapangan kerja dari perusahaan kecil, wiraswasta muda telah menjadi sebuah alternatif berguna untuk menghasilkan generasi pencari uang […]
  • Windows Mulai Menjual Komputer
    NEW YORK--Sebuah gerakan baru dilakukan Microsoft. Microsoft mulai menjual komputer dan software pihak ketiga melalui toko online

RSS New-Freeware

RSS Top ten Freeware…

RSS Techrepublic…

RSS Gizmo…

  • Get a-squared Anti-Malware for Free On Wed 11 November
    Emsisoft are releasing their top rated a-squared Anti-Malware program with a free one year license. This offer is valid for 24 hours only commencing at 11:11 (CET) on Wednesday 11th November, 2009.
  • Get top rated Bullguard Internet Security Suite for Free
    Combine the excellent Agnitum Firewall with the excellent BitDefender AV and throw in online support direct from the product user interface and you get the Bullguard Internet Security Suite- one of Europe's most popular security products. Get a full 12 month license including support on November 5 and 6 only. A Gizmo's Freeware exclusive.
  • The Great 64 Bit Software Confusion Explained
    Does 32 bit software work on 64 bit versions of Windows? Is 64 bit software better than 32 bit? This short article explains all this and more in plain English
  • The Best Free Software for 64 Bit Windows 7 (and Vista)
    It's a common experience: you decide to move to 64 bit Windows and then find there is limited software you can use. Have no fear, at Gizmo's we've put together a list of the very best free software than runs on 64 Vista or Windows 7.
  • Best Free On-screen Keyboard
    On-screen keyboards fall into two classes: assistive and security. This brand-new review on our site looks at both classes and comes up with some definite recommendations. The recommended security OSK is outstanding so do check it out.

Blog Stats

  • 28,988 hits
web stats