KESAKSIAN AL USTADZ ABU MAS’UD
Rabu, 12 Juli 2006 di Ma’had Umar Ibnul Khattab
Paciran-Lamongan
Jawa Timur
Berkata al Ustadz Abu Mas’ud:
“Khutbatul Hajat
Thoyyib insya Allah, dalam kedatangan kawan-kawan dari Ma’had Al-Bayyinah (Sedayu, Gresik-ed) ke Ma’had kita, yaitu (Ma’had) Umar bin Al-Khattab dalam rangka mencari kejelasan atas perkara yang selama ini terjadi di pertengahan dakwah Salafiyyah di Indonesia. Adapun yang akan kita bicarakan sebagaimana permohonan sebagian kawan di sini, yaitu permasalahan yang berkaitan dengan masalah perpecahan yang ada dalam medan dakwah Salafiyyah di Indonesia. Dan di sini saya Abu Mas’ud karena juga termasuk mengetahui sedikit perkara seputar masalah ini, maka sebagian kawan memohon agar saya menjelaskan kepada orang-orang yang mungkin membutuhkan untuk masalah ini dan semoga apa yang akan kita jelaskan bermanfaat bagi kita semua yang hadir di sini, bagi kawan-kawan yang sampai kepadanya tentang masalah ini melalui beberapa perantara, mungkin melalui kaset, mungkin melalui tulisan dan melalui internet atau yang semisal dengannya.
Yang akan kita bicarakan, yaitu mungkin beranjak dari apa yang dikenal dengan dakwah Salafiyyah di Indonesia. Dulu, ketika saya masih di Pakistan pada tahun 1990-1994 permasalahan yang semisal ini sudah pernah terjadi dibicarakan di sana. Kemudian, setelah saya pindah ke Saudi Arabia tepatnya di kota Mekkah, permasalahan ini juga termasuk permasalahan yang sudah sering dibicarakan, baik masalah Ihya’ut Turots Kuwait, baik masalah-masalah Jum’iyah yang lain atau masalah-masalah yang berkaitan dengan masalah manhaj, ini sudah pernah dibicarakan panjang lebar. Kemudian, sepulang saya dari Saudi Arabia sekitar pada tahun 1995, di pertengahan tahun waktu itu saya belum pernah mendengar masalah ini di Indonesia karena saya masih awal. Setelah itu, pada tahun 96 saya sebagai pengajar di Al-Furqon Gresik di Ma’hadnya Aunur Rofiq Ghufron. Nah..dari situ saya terus mendengar beberapa permasalahan seputar dakwah Salafiyyah di negeri kita ini sebagaimana yang dulu saya dengar di Saudi Arabia atau di Pakistan sebelumnya.
Kemudian, permasalahan yang berkaitan dengan masalah perpecahan dakwah Salafiyyah dan ini adalah berawal dari sebagian kawan para da’i di Indonesia ini bermuamalah dengan beberapa yayasan yang dikenal dengan yayasan penyandang dana, seperti As-Sofwah, seperti Ihya’ut Turots Kuwait dan yang lain banyak sekali seperti Al-Haramain atau beberapa yayasan yang mungkin kita tidak perlu menyebutkannya, yang jelas banyak sekali. Dari sini timbul sebagian koreksi-mengkoreksi atas sebagian para da’i waktu itu, kita dengar perselisihan antara Jafar Umar Tholib dengan Abu Nida’ cs, Aunur Rofiq dan yang lain yang berkumpul dengan mereka. Ketika saya mendengar tentang masalah ini, waktu itu adalah berkenaan dengan masalah Yayasan As-Sofwah. Waktu itu pembicaraan tentang As-Sofwah sudah panjang lebar dibicarakan dengan Ja’far Umar Tholib dan kawan-kawan.
Ketika itu saya mendengar masalah ini, ketika itu saya bertanya kepada kawan-kawan yang saya percaya bahwasanya menurut pengakuan sebagian kawan-kawan As-Sofwah adalah sebuah Yayasan yang disebut kawan-kawan menyandang dana dalam arti hanya sekedar membantu. Adapun misi yang lain di sela-sela membantu itu ataupun di waktu dia membantu ini waktu itu tidak diketahui tentang keburukannya, karena sebagian kawan yang saya tanya jawabannya adalah: “Ya selama ini –katanya- tidak ada masalah.” Dan kita ketahui Muhammad Khalaf secara khusus arahnya tidak macam-macam dalam arti tidak membikin repot dalam masalah dakwah sementara kritikan gencar dari Ja’far Umar Tholib dan kawan-kawan yang sepaham waktu itu. Ketika itu ya kita tidak… kalau saya pribadi saya tidak mempercayai tentang kritikan dari Ja’far Umar Tholib, kenapa? Karena kita mendapatkan beberapa koreksi tentang Ja’far Umar Tholib dari sisi tidak jujurnya ketika bercerita atau dalam sisi tidak cocok antara apa yang ia ceritakan dengan kenyataan yang berkaitan dengannya. Maka prinsip saya secara pribadi saya tetap juga membolehkan mengambil dana dari Yayasan As-Sofwah tapi di saat itu saya terus melihat, mencari sejauh mana Yayasan As-Sofwah ini dalam masalah penyelisihannya terhadap syari’at Islam, terhadap manhaj akhirnya sayapun pernah ketemu sekali dengan Muhammad Khollaf di al-Furqon, ketika saya tanya-tanya tentang masalah tertentu berkaitan dengan masalah manhaj di situ saya memiliki sedikit koreksi terhadap dia.
Kemudian permasalahannya ini semakin terus memanjang, dan ini kejadiannya sekitar tahun 99, kemudian pada tahun 2000 ternyata yayasan As-Sofwah waktu itu mengirim sebuah undangan tapi melalui pihak al-Furqon dalam arti undangan yang datangnya dari As-Sofwah melalui via telepon kemudian dikirim sebagian kawan di al-Furqon yaitu oleh Rahmat Hadi kemudian dibahasakan dalam bentuk tulisan. Nah, isinya adalah mengajak adanya pertemuan untuk muqobalah antara ustadz-ustadz al-Furqon dan karyawan, mungkin seperti itu, semisal dengan itu, pertemuan ini maunya diadakan di al-Irsyad Surabaya, isinya adalah untuk membicarakan masalah maudhu’ dakwah dan mutu para da’i, menurut pengakuan As-Sofwah ini katanya permintaan para muhsinin Saudi Arabia tapi dalam isi undangan ini ada sedikit keganjalan atau permasalahan yang kita bicarakan yang kita anggap itu perkara yang menyelisihi manhaj , di situ dijelaskan bahwasanya tidak boleh tidak hadir dalam menghadiri undangan ini dan tidak boleh udzur dan barangsiapa yang tidak hadir maka dianggap keluar dari guru atau karyawan al-Furqon. Nah isi undangan yang semacam ini saya nilai menyelisihi manhaj dalam arti As-Sofwah adalah sekedar Yayasan yang membantu al-Furqon dalam rangka untuk berdakwah, karena ada sisi mendikte al-Furqon untuk menganggap keluar atau masuknya seorang guru tergantung dia karena barang siapa yang tidak hadir dianggapnya keluar dari guru atau karyawan al-Furqon sementara undangan tadi itu bikinannya As-Sofwah yang diminta oleh As-Sofwah agar ditandatangani oleh Aunur Rofiq. Aiwa, ditandatangani. dan menyebarkannya diantara guru-guru di al-Furqon diantaranya saya dan ustadz Nurul Yaqin dan yang lainnya, karena saya melihat ini adalaah menyelisihi manhaj saya langsung. saya banting-banting itu isi undangan dan besoknya saya datangi Aunur Rofiq ke rumahnya, saya tanya sejauh mana hubungan antum dengan As-Sofwah jawabnya sejauh apa yang kita ketahui adalah sekedar mereka membantu dan kami menggunakan dana untuk kepentingan dakwah. “Cuma itu?” Jawaban beliau : “Ya”. “Kemudian apakah tidak ada nanti terakhirnya itu Ma’had ini dikuasai oleh mereka?”, “Tidak ada”, (jawab Aunur Rofiq). Tapi kenyataan yang ada dalam undangan ini adalah ada sisi kekuasaan atas mereka atau ada sisi penguasaan dari mereka atas al-Furqon maka itu saya bilang sama Aunur Rofiq: yang jelas saya nilai ini adalah undangan yang bermakna hizbiyah saya tidak hadir dalam acara yang akan diadakan di Surabaya, di al-Irsyad, saya pribadi saya nggak hadir.
Kemudian setelah itu sebagian guru muda di sana bertanya kepada Aunur Rofiq karena mendengar saya tidak hadir. Maka menurut sebagaimana yang disyaratkan dalam isi undangan, barangsiapa yang tidak hadir dianggap keluar dari guru atau karyawan al-Furqon, akhirnya sebagian guru muda menjumpai Aunur Rofiq (dan bertanya): “Apakah Abu Mas’ud tahun ajaran baru depan ini masih disuruh mengajar disini?” Kata Aunur Rofiq: “Masih, kalau mau”. Akhirnya sebagian guru yang mendengar itu datang ke tempat kami disini, menemui saya dan menemui ustadz Nurul Yaqin untuk menawarkan dan menanyakan: “Apakah masih mau mengajar di sana?” Saya bilang: “Saya masih mau mengajar asal hubungannya al-Furqon dengan As-Sofwah tidak semisal itu, tidak seperti itu. Akhirnya mereka sidang, para guru-guru muda ini sidang membicarakan masalah ini menimbang antara mashlahat dan madhorot, kalau kita menuruti undangannya As-Sofwah kita akan kehilangan Abu Mas’ud, kalau kita nanti memakai Abu Mas’ud kita akan kehilangan dana. Kemudian mana yang lebih ashlah, mana yang lebih menguntungkan dalam masalah dakwah, akhirnya mereka memutuskan menghadiri undangan itu tapi dalam rangka mempermasalahkan isi undangan, sementara mereka Abubakar al-Fui yang didampingi oleh Farid Okbah itu ndak tahu rencananya guru-guru itu ke al-Irsyad. Mereka mendatangi undangan dikiranya sekedar langsung mulus gitu aja, ternyata sampai sana dipermasalahkan isi undangan yang ditulis oleh pihak al-Furqon atas suruhan As-Sofwah tadi itu. Setelah dipermasalahkan panjang lebar sampai lama akhirnya terakhir tidak ada pertemuan, kenapa? Karena mereka memohon agar Abu Mas’ud jangan dikeluarkan dengan tidak hadirnya ini, (sementara) mereka (As-Sofwah) meminta agar dikeluarkan karena tidak menuruti isi undangan. Akhirnya mereka memutuskan semuanya tidak menerima muqobalah, tidak menerima pertemuan dan titik terakhirnya akhirnya As-Sofwah pun memutus hubungan dengan al-Furqon karena tidak mau menuruti mereka, dalam arti adanya muqobalah yang disyaratkan siapa yang tidak hadir dianggap keluar dari guru atau karyawan al-Furqon.
Waktu itu Aunur Rofiq tidak ada di Jawa, Aunur Rofiq dikirim oleh As-Sofwah ke Medan dalam rangka berdakwah, kemudian..ini pada tahun 2000. Kemudian pada tahun 2001 akhirnya saya pun tetap mengajar dari 2000-2001 karena As-Sofwah sudah memutus dana dan saya masih mau mengajar karena sudah tidak ada hubungan dengan As-Sofwah yang di atas pernyataannya yang batil tadi itu, karena mereka juga berani menolak isi undangan yang tadi itu, ndak menerima adanya muqobalah akhirnya As-Sofwah pun memutus dana dan kita pun masih tetap mengajar selama setahun pada tahun 2001.
Lha…pada tahun 2001 saya ketemu Sholeh Su’aidi di rumahnya di Salatiga. Waktu itu kita bicara-bicara tentang masalah umum lha tiba-tiba Sholeh Su’aidi ini nyeletuk bicara masalah tidak senangnya hubungannya Jamilurrohman dengan As-Sofwah. karena dia juga termasuk baru pulang dari Yaman dan memberikan pernyataan seperti itu maka sayapun akhirnya sambut..saya sambut, saya tambah, saya jelaskan pada dia tentang tindakannya As-Sofwah selama ini di al-Furqon. Akhirnya Sholeh Su’aidi bersikeras, agar apa? (agar) Saya ini menjelaskan di depan kawan-kawan di Jogja tentang masalah As-Sofwah, tapi saya nggak mau, saya keberatan, kenapa? Karena saya takut nanti dikatakan rebutan uang, karena pernah sebagian kawan cerita sama kawan-kawan di Bukhori, Ma’had Bukhori di Solo, diantara mereka ada yang menyatakan dulu kamu ndak pernah bicara tentang As-Sofwah, sekarang di putus dana baru bicara. Nah saya mendengar kalimat ini saya ndak mau jadi orang yang kedua dikatakan rebutan duit , saya ndak mau bicara masalah ini. Akhirnya Sholeh pun menekan sampai pagi saya mau pulang pamitan pulang dari Salatiga ke Jatim ditekan terus di jalan. Akhirnya saya bilang saya mau tapi dengan syarat: “Kamu ikut dalam masalah ini, dan yang punya acara kamu dan saya sekedar memberikan penjelasan di belakang kamu” Sholeh pun akhirnya mau, terus kita janjian, membikin waktu, waktu itu kita tetapkan tgl 20 April 2001 akhirnya terjadilah pembicaraan masalah ini di Jogja di Jamilurrohman, dan isi pembicaraan bukan hanya sekedar masalah As-Sofwah tapi menyangkut masalah dakwah secara umum. Di situ kita bicarakan demi mengutuhkan dakwah ini biar ndak berpecah-belah, dakwah Salafiyyah ini biar ndak berpecah-belah, ndak semakin terpuruk. Akhirnya waktu itu kita bicarakan demi dakwah Salafiyyah ini biar ndak berpecah-belah kita perlu bicara masalah-masalah tertentu, diantaranya apa? Kita harus menjaga jangan sampai kita ini mudah dipermainkan oleh orang-orang yang menyandang dana seperti As-Sofwah, demi menjaga dakwah Salafiyyah kita jangan menyekolahkan anak didik kita ke sekolah-sekolah yang tidak jelas pemikirannya seperti LIPIA, kemudian ditambah dengan masalah-masalah lain, waktu itu Sholeh Su’aidi menambah masalah Ihya’ut Turots Kuwait, demi menjaga dakwah Salafiyyah, kita jangan mengambil dana ke Ihya’ut Turots Kuwait.
Lha.. Read the rest of this entry »